Sejak awal pandemi, Singapura telah memiliki 59.157 kasus dan 29 kematian, menurut data dari Pusat Sumber Daya Virus Corona Johns Hopkins.
Semua turis wajib tes PCR di bandara
Singapura akan melakukan tes Polymerase Chain Reaction (PCR) Covid-19 bagi semua turis yang masuk ke negara tersebut mulai 24 Januari mendatang.
Karena kebijakan ini, pengunjung juga diharuskan membawa minimal 30.000 dolar dalam asuransi perjalanan mulai 31 Januari.
Kebijakan ini berlaku untuk semua turis yang masuk melalui Bandara Changi, termasuk warga Singapura dan penduduk tetap.
Dilaporkan Channel News Asia, untuk memfasilitasi tes Covid-19, turis dianjurkan untuk mendaftar dan membayar di muka sebelum berangkat ke Singapura.
Saat ini, Singapura mewajibkan tes Covid-19 negatif yang diambil dalam 72 jam sebelum keberangkatan untuk siapa saja yang bukan warga negara atau penduduk tetap dan baru-baru ini bepergian ke negara berisiko tinggi.
Melansir dari Travel+Leisure, Singapura memperketat pembatasannya dalam upaya membatasi penyebaran virus corona baru yang lebih menular dan telah muncul di seluruh dunia.
Oleh sebab itu, Singapura mewajibkan siapapun yang bepergian dari Inggris atau Afrika Selatan untuk mengisolasi diri selama 21 hari.
Dengan rincian 14 hari di fasilitas karantina dan 7 hari tambahan di rumah.
Baca juga: Staf Bandara India Pasang Tarif Rp 771 Ribu untuk Palsukan Dokumen dan Bebaskan Turis dari Karantina
Baca juga: Curi Kayu Panjang Umur di Gunung Dempo, 10 Pendaki Kena Blacklist Selama 3 Tahun
Baca juga: Imbas Covid-19, Layanan Kereta Api Populer di Eropa Ini Terancam Bangkrut
Baca juga: 5 Tempat di Dunia yang Melarang Pesawat Terbang di Atasnya, Termasuk Kabah di Mekkah
Baca juga: Viral Video Puting Beling di Waduk Gajah Mungkur Wonogiri, Ini Penjelasan BMKG
(TribunTravel.com/Sinta Agustina)
Baca tanpa iklan