TRIBUNTRAVEL.COM - Baru-baru ini Balai Registrasi Gunung Api Dempo (Brigade), Pagar Alam, Sumatera Selatan mengumumkan sanksi blacklist bagi pendaki.
Disampaikan pada Selasa (20/1/2021), setidaknya ada 10 pendaki Gunung Dempo yang kena sanksi blacklist.
Para pendaki itu diketahui telah mengambil kayu panjang umur, tanaman endemik di Gunung Dempo dan dilindungi undang-undang.
“Brigade kembali mem-blacklist 10 orang pendaki, suatu keputusan yang berat, tapi hal ini harus kami lakukan. Kami harus mengambil sikap dan hal ini sudah tidak bisa ditolerir lagi,” seperti tertera dalam rilis yang diunggah Brigade melalui laman Facebook resmi mereka.
Sanksi blacklist tersebut memang merupakan salah satu sanksi yang cukup berat.
Namun, hal tersebut dianggap perlu untuk memberikan efek jera.
Baca juga: Gunung Semeru Erupsi, Air Terjun Tumpak Sewu di Lumajang Masih Aman Dikunjungi
Ke-10 orang pendaki tersebut berasal dari Lawang, Palembang, dan Lubuk Linggau.
Mereka mendapatkan sanksi disiplin dan blacklist selama tiga tahun dari Gunung Dempo.
Terhitung 14 Januari 2021 – 14 Januari 2024.
“Cantigi ini sering kali diambil oleh pendaki-pendaki yang hanya untuk kepuasan sebagai bukti kalau mereka ngambil kayu itu artinya mereka sudah sampai,” kata Ketua Brigade bernama Arindi kepada Kompas.com, Rabu (20/1/2021).
“Sedangkan di zaman sekarang yang serba maju cukup dengan foto itu sudah menjadi bukti kalau sudah sampai di Gunung Dempo,” sambung dia.
Kronologi kejadian
Awalnya, para pendaki tersebut mendaftar untuk melakukan pendakian pada 8 Januari 2021.
Namun, ketika sampai di shelter I jalur pendakian, seorang pendaki perempuan pingsan dan yang satu lagi mengalami kesurupan.
Kejadian ini terungkap saat Tim Ranger turun untuk mengevakuasi kesepuluh pendaki tersebut di Pintu Rimba.
Setelah sampai ke sana, betul saja salah satu orang tersebut sudah tidak sadarkan diri sambil berceloteh.
Ketika dievakuasi ke Brigade, salah seorang petugas tanpa sengaja menemukan barang bukti kayu panjang umur yang sudah diambil dan dimasukkan ke dalam kantong kresek hitam.
Barang bukti yang dibawa turun cukup banyak.
Tak itu saja, mereka juga ternyata membawa sampah logistik yang tak sesuai dengan catatan petugas registrasi.
Tertera dalam SOP
Larangan soal mengambil kayu panjang umur tersebut tertera dalam standard operation procedure (SOP) pendakian Gunung Dempo.
Tertera bahwa setiap pendaki dilarang untuk mengambil dan menggunakan kayu panjang umur yang berada di dalam kawasan Gunung Dempo selama aktivitas pendakian.
Terkait sampah, pendaki juga wajib menunjukkan barang bawaan yang berpotensi sampah kepada petugas pemeriksa untuk dicek kesesuaiannya dengan check list yang telah diisi.
Setelah melakukan pendakian, pendaki diwajibkan melapor kepada petugas di pintu pendakian Kampung IV untuk melakukan verifikasi kegiatan pendaki telah berakhir.
Serta untuk memastikan lama kunjungan sesuai dengan tiket masuk yang telah dibeli dengan menunjukkan bukti registrasi dan menyerahkan sampah sesuai dengan data check list sampah.
Hal tersebut dilanggar oleh para pendaki tersebut, dengan membawa kayu panjang umur serta membawa sampah logistik yang tidak sesuai dengan data check list sampah.
Apa itu kayu panjang umur?
Kayu panjang umur yang diambil oleh para pendaki tersebut adalah pohon endemik yang tumbuh di ketinggian 2500 – 3000 mdpl.
Kayu dengan nama latin Cantigi ini banyak ditemukan salah satunya di pelataran Gunung Dempo.
“Tumbuhan Cantigi ini sudah kita kembangkan di tahun 2016 melihat populasinya semakin berkurang. Pertumbuhannya pun sangat lambat, satu tahun hanya empat sentimeter pertumbuhannya,” papar Arindi.
“Oleh sebab itu kalau pendaki mengambil tumbuhan ini sangat banyak, butuh puluhan sampai ratusan tahun untuk kembali hijau,” tutup dia.
Sejauh ini, sudah ada 21 orang pendaki yang di-blacklist karena melakukan pelangggaran.
Kejadian pertama terjadi pada 20 Desember 2020, di mana 11 pendaki nekat melakukan pelanggaran.
Baca juga: Mencoba Sensasi Naik Kereta Gantung di Lereng Kaki Gunung Merapi Klaten
Baca juga: Ingin Mendaki Gunung di Masa Pandemi? Lakukan 7 Tips Ini Agar Perjalanan Mendakimu Aman
Baca juga: Sempat Terkena Lahar Dingin Gunung Semeru, Air Terjun Tumpak Sewu di Lumajang Tetap Buka
Baca juga: Wanita Ini Ditemukan Tewas di Jalur Pegunungan 20 Jam Setelah Telepon Sang Pacar
Baca juga: Pergi ke Gunungkidul Tak Bawa Hasil Rapid Test Antigen, Wisatawan Harus Kembali Pulang
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "10 Pendaki Gunung Dempo Kena Blacklist karena Ambil Kayu Panjang Umur".