Akses berita terupdate se-indonesia lewat aplikasi TRIBUNnews

Seorang Pria Kabur dari Bandara Setelah Ditemukan Pistol di Dalam Tas Jinjingnya

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bandara Internasional John F. Kennedy di New York, Kamis (31/12/2020).

Hukuman sipil ini berlaku bagi wisatawan dengan atau tanpa izin membawa senjata api secara diam-diam.

Wisatawan diizinkan untuk membawa senjata api dan amunisi dalam bagasi terdaftar selama senjata diturunkan (dan disimpan terpisah dari amunisi), dikemas dalam kotak bersisi keras yang dapat dikunci dan diumumkan di konter check-in, sesuai dengan pedoman TSA saat ini.

Hukum kepemilikan senjata api memang berbeda-beda menurut negara bagian dan lokalitas.

TONTON JUGA:

Di New York City, lisensi kota diperlukan untuk memiliki pistol sementara izin yang dikeluarkan kota diperlukan untuk memiliki senapan mekanik (rifle) atau senapan gentel (shotgun), yang dikeluarkan oleh Divisi Lisensi NYPD.

Pada 2019, TSA telah menemukan 4.432 senjata api di tas jinjing di seluruh AS.

Jumlah itu kira-kira 5% lebih tinggi dari yang ditemukan agensi pada 2018.

TSA sebelumnya mengeluarkan rilis berita pada bulan Agustus yang menyatakan bahwa agensi tersebut mendeteksi lebih banyak senjata api di pos pemeriksaan keamanan dibanding penumpang yang diperiksa karena pandemi Covid-19.

Baca juga: Maskapai Ini Terbangkan Penumpang ke Bandara yang Salah, Kok Bisa?

Baca juga: 5 Fenomena Misterius dan Membingungkan Sepanjang 2020, dari Monolit hingga Jet Pack di Bandara LA

Baca juga: Kaca Depan Retak hingga Terdengar Suara Dentuman di Kabin, Pesawat Ini Kembali ke Bandara Asal

Baca juga: Bandara Changi Singapura Sediakan Fasilitas Tenda Glamping, Tarif Per Malam Rp 3,8 Juta

Baca juga: Ngamuk, Pria Ini Pukul Penumpang Lain di Bandara karena Penerbangan Dibatalkan

(TribunTravel.com/Nurul Intaniar)