Jika masih positif, maka WNI dan WNA tersebut masih tetap harus dirawat di rumah sakit.
Baca juga: Islandia Akan Buka Perbatasan Pertengahan Juni 2020, WNA Wajib Jalani Tes Kesehatan
Baca juga: Pemerintah Resmi Buka Layanan Calling Visa, Ini Bedanya dengan Visa Biasa
Baca juga: Pemerintah Perketat Protokol Kesehatan Jemaah Umrah di Masa Pandemi Covid-19
Baca juga: Bangkitkan Industri Penerbangan dan Pariwisata, Pemerintah Akan Hapus Airport Tax
Baca juga: Pemerintah Inggris Bentuk Tim Gugus Depan untuk Pulihkan Pariwisata dan Perjalanan Internasional
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pemerintah Akan Larang WNA Masuk RI, Simak Aturannya Berikut Ini"
Baca tanpa iklan