TRIBUNTRAVEL.COM - Sejak awal Oktober 2020, Thailand telah membuka perbatasan wilayah mereka untuk turis asing.
Pemerintah memberlakukan Special Tourist Visa (STV) yang memungkinkan para wisatawan asing bisa liburan di Thailand dalam jangka waktu panjang.
Namun, kebijakan STV tersebut tidak berlaku bagi wisatawan Indonesia.
Wisatawan asal Indonesia yang ingin berlibur ke Thailand harus mengajukan syarat lain berupa Tourist Visa ke Kedutaan Besar Thailand mulai akhir November 2020 silam.
Baca juga: Syarat Tambahan Pengajuan Visa Kunjungan Selama Pandemi Covid-19, Berikut Rinciannya
Menurut Public Relations Officer Tourism Authority of Thailand (TAT), Indonesia Office Stephanie Valencia, kebijakan TR yang berlaku untuk turis Indonesia karena STV hanya berlaku untuk negara yang masuk kategori rendah risiko.
“Indonesia statusnya masih di medium risk country. Maka STV-nya belum berlaku untuk wisatawan Indonesia,” kata Stephanie pada Kompas.com, Rabu (2/12/2020).
Syarat Permohonan Tourist Visa
Tourist Visa dari Kedutaan Besar Thailand akan diberikan untuk wisatawan yang akan mengunjungi Thailand tidak lebih dari 60 hari untuk keperluan wisata.
Ada dua tipe Tourist Visa, keduanya berbeda dari segi jangka waktu berlakunya, taitu Single-Entry Tourist Visa dan Multiple-Entry Tourist Visa.
Single-Entry Tourist Visa berlaku untuk akses amsuk ke Thailand satu kali dalam jangka waktu tiga bulan sejak visa dikeluarkan, periode tinggalnya maksimal 60 hari.
Sementara Multiple-Entry Tourist Visa berlaku untuk akses masuk ke Thailand dalam jangka waktu enam bulan sejak visa dikeluarkan, periode tinggalnya maksimal 60 hari setiap kali masuk.
Pemegang visa Multiple-Entry bisa masuk ke Thailand berkali-kali selama visa masih berlaku.
Multiple-Entry Tourist Visa hanya akan diberikan pada Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) atau Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP).
Dokumen yang dibutuhkan untuk Tourist Visa
Untuk bisa mengajukan Tourist Visa ini, kamu bisa mengakses situs resmi Kedutaan Besar Thailand.
Baca tanpa iklan