TRIBUNTRAVEL.COM - Ingin liburan akhir tahun ke Pulau Padar di masa pandemi Covid-19?
Ada sejumlah aturan yang wajib traveler penuhi saat hendak liburan ke Pulau Padar di masa pandemi.
Aturan ini terkait dengan protokol kesehatan yang berlaku, mulai dari tiba di Pulau Padar hingga apa saja yang boleh dan tidak boleh dilakukan di sana.
Jurnalis Warta Kota, Junianto Hamonangan, pada pekan lalu meninjau Labuan Bajo bersama Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif dan Garuda Indonesia.
Inilah aturan yang harus diikuti traveler saat menginjakkan kaki di Pulau Padar.
Pulau Padar
Satu destinasi yang dikunjunginya adalah Pulau Padar, yang kondang dengan pemandangan dari bukit batu ke arah laut.
Destinasi wisata ini sudah menerapkan protokol kesehatan, sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di antara pengunjung, yakni mewajibkan wisatawan untuk melakukan protokol kesehatan yang telah diterapkan.
Setiap pengunjung yang tiba di dermaga Pulau Padar harus mencuci tangan terlebih dahulu. Di sana sudah tersedia wastafel bagi pengunjung.
Pengunjung ke Pulau Padar yang mau naik ke bukit batu harus membeli tiket. Untuk itu harus mengantre di depan loket dalam jarak aman satu sama lain.
Sebenarnya loket tiketnya hanyalah sebuah meja, dengan satu kursi di depannya untuk pengunjung yang sedang transaksi tiket.
Namun, berhubung saat ini sedang pandemi Covid-19, maka dipasanglah pembatas dari plastik, di antara penjual tiket dan wisatawan.
Setelah mendapat tiket, wisatawan yang akan mendaki ke puncak Pulau Padar diperiksa suhu tubuhnya oleh dua petugas dari Taman Nasional Komodo.
Hasil pemeriksaan thermometer itu akan dicatat di sebuah buku, bersama nama dan alamat wisatawan tersebut.
Apabila memenuhi syarat, baru pengunjung itu diperbolehkan naik ke puncak Pulau Padar.
Baca tanpa iklan