TRIBUNTRAVEL.COM - Kamu yang sudah punya rencana liburan ke luar negeri tentu harus menyiapkan dokumen persyaratan seperti paspor misalnya.
Paspor menjadi salah satu dokumen yang wajib dibawa jika ingin masuk ke negara lain, sebagai identitas diri.
Kali ini TribunTravel akan membagikan informasi cara membuat paspor di Serang yang tidak ribet dan bisa diawali secara online.
Untuk langkah pertama yang harus dilakukan adalah mendaftarkan diri secara online.
Pendaftaran ini bisa dilakukan melalui aplikasi Antrean Paspor Online alias APAPO.
Jika belum memiliki aplikasi APAPO, kamu dapat mengunduhnya melalui appstore/playstore.
Baca juga: Simak Cara Membuat Paspor di Semarang, dari Dokumen hingga Biaya
Setelah mengunduh, bukalah aplikasi itu dan isikan formulir pendaftaran diri untuk dibawa ke Kantor Imigrasi.
Tempat pelayanan paspor dibuka di Kantor Imigrasi Kelas I Serang yang berlokasi di Jalan Warung Jaud Nomor 82, Kaligandu, Serang, Banten.
Kantor Imigrasi Serang juga membuka pelayanan pengajuan paspor di Kantor Setda Pandeglang yang dibuka dalam setahun sekali.
Untuk mengajukan permohonan paspor, kamu bisa datang ke Kantor Imigrasi mulai pukul 07.30-16.00 WIB tiap hari Senin sampai Jumat dan pukul 07.30-16.30 di hari Jumat.
Cara membuat paspor di Serang:
1. Mendaftar antrean online
Langkah pertama yang harus kamu lakukan adalah mendaftar online lewat aplikasi Layanan Paspor Online.
Aplikasi Layanan Paspor Online bisa kamu unduh melalui Google Paly Store atay App Store di smartphone.
Daftar akun dengan google mail dan dan ikuti tahapan-tahapan berikutnya.
Baca tanpa iklan