Akses berita terupdate se-indonesia lewat aplikasi TRIBUNnews

Selama September 2020, Garuda Indonesia Buka Penerbangan dari Jakarta ke 4 Destinasi Ini

Penulis: Ratna Widyawati
Editor: Sinta Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi maskapai Garuda Indonesia.

TRIBUNTRAVEL.COM - Informasi lengkap jadwal penerbangan maskapai Garuda Indonesia dari Jakarta menuju Kalimantan, Sulawesi, Maluku dan Papua selama September 2020.

Kabar gembira bagi pengguna setia layanan maskapai Garuda Indonesia.

Di bulan September 2020, Garuda Indonesia melayani rute penerbangan ke daerah timur Indonesia, seperti Kalimantan, Sulawesi, Maluku dan Papua.

Jadwal Penerbangan Garuda Indonesia dari Jakarta ke Sumatera Selama September 2020

Dari pantauan TribunTravel di akun Twitter resmi @IndonesiaGaruda, Rabu (23/9/2020), berikut daftar penerbangan Garuda Indonesia ke wilayah timur Indonesia.

1. Rute Jakarta - Balikpapan pp, Jakarta - Banjarmasin pp dan Jakarta - Pontianak pp

Rute Garuda Indonesia (Twitter/@IndonesiaGaruda)

2. Rute Jakarta - Ternate pp, Jakarta - Palangkaraya pp, Jakarta - Ambon pp, Jakarta - Manado pp, Jakarta - Makassar - Manado pp, Jakarta - Kendari pp, Jakarta - Makassar - Kendari pp, dan Jakarta - Palu pp

Rute Garuda Indonesia (Twitter/@IndonesiaGaruda)

3. Rute Jakarta - Makassar - Palu pp, Jakarta - Samarinda pp, Jakarta - Banjarmasin - Samarinda pp, Jakarta - Makassar - Gorontalo pp, Jakarta - Sorong pp, Jakarta - Jayapura pp, Jakarta - Makassar - BIak - Jayapura pp, Jakarta - Makassar - Timika - Jayapura pp, dan Jakarta - Makassar - Jayapura - Merauke pp

Rute Garuda Indonesia (Twitter/@IndonesiaGaruda)

Daftar penerbangan di atas berlaku hingga 30 September 2020.

Sebelum terbang bersama Garuda Indonesia, penumpang wajib menyiapkan beberapa dokumen persyaratan.

Dokumen Persyaratan Penumpang Garuda Indonesia

Sesuai dengan ketentuan Surat Edaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, berikut persyaratan penumpang Garuda Indonesia:

1. Setiap orang diperbolehkan melakukan penerbangan selama membawa Surat Kesehatan dengan hasil tes bebas Covid-19 sesuai dengan ketentuan daerah tujuan.

2. Adapun bagi penumpang yang berangkat dari daerah yang tidak memiliki fasilitas tes Covid-19 dapat digantikan dengan surat keterangan bebas gejala influensa yang dikeluarkan dokter Rumah Sakit/ Puskesmas setempat.

Masa Berlaku Surat Kesehatan

Berikut masa berlaku surat kesehatan berdasarkan ketentuan SE Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19:

  1. Surat kesehatan dengan hasil tes Rapid non-reaktif berlaku maksimal 14 hari sejak diterbitkan oleh fasilitas kesehatan
  2. Surat kesehatan dengan hasil tes PCR/Swab negatif berlaku maksimal 14 hari sejak diterbitkan oleh fasilitas kesehatan

Tonton juga:

Selain persyaratan di atas, sesampainya di bandara tujuan penumpang dimungkinkan mendapatkan pemeriksaan tambahan dari otoritas setempat atau mengisi form/ surat pernyataan lainnya sesuai dengan ketentuan lokal pemerintah/ otoritas setempat.

1. Penumpang mohon untuk dapat menyiapkan copy seluruh dokumen persyaratan beserta aslinya sebelum tiba di bandara keberangkatan untuk dilaporkan dan diserahkan ke Petugas Check-in Counter.

Garuda Indonesia tidak bertanggung jawab atas kesalahan atau kekurangan dokumen persyaratan dan berhak untuk membatalkan penerbangan penumpang yang tidak memenuhi persyaratan yang dimaksud.

2. Gunakan Masker Saat di dalam Penerbangan & Area Bandara

Setiap penumpang wajib menggunakan masker baik selama penerbangan maupun ketika penumpang berada di bandara.

Garuda Indonesia turut mengimbau para penumpang untuk dapat mempersiapkan kebutuhan masker tersebut serta alat penunjang kebersihan diri lainnya sesuai kebutuhan masing-masing sebelum melaksanakan penerbangan.

3. Kartu Kewaspadaan Kesehatan Elektronik (E-HAC)

Setiap penumpang yang datang dari luar negeri atau bepergian di wilayah domestik diharuskan mengisi Kartu Kewaspadaan Kesehatan dari Kementerian Kesehatan RI.

Pengisian secara manual sudah tidak dapat dilakukan, maka dari itu untuk dapat menggunakan Kartu Kewaspadaan Kesehatan Elektronik (E-HAC) yang dapat diakses di:

  • Website resmi Kementerian Kesehatan RI
  • atau dengan menginstall aplikasi E-HAC di smartphone Anda yang dapat di unduh di:
  • Android Play Store
  • Apple App Store

Pengisian E-HAC dapat dilakukan sebelum melakukan perjalanan yaitu pada saat proses keberangkatan atau proses kedatangan sebelum penumpang melalui titik pemeriksaan KKP.

4. Verifikasi & Validasi Surat Kesehatan

Untuk penerbangan domestik, di beberapa bandara penumpang diwajibkan melalui proses verifikasi dan  validasi Surat Kesehatan Bebas COVID-19 oleh Kantor Kesehatan Pelabuhan atau otoritas setempat.

Untuk penerbangan dari Bandara Internasional Soekarno-Hatta (CGK), proses verfikasi dan validasi dilakukan di Kantor Kesehatan Pelabuhan Soekarno-Hatta yang ada di Gate 3 gedung Terminal 3.

Aplikasi PeduliLindungi

Setiap penumpang disarankan mengunduh aplikasi Peduli Lindungi resmi dari pemerintah Indonesia pada perangkat seluler masing-masing yang dapat diunduh melalui:

  • Android Play Store
  • Apple App Store

Garuda Indonesia Layani Repatriasi Mandiri ke Indonesia dan Arab Saudi

Garuda Indonesia Siapkan Pesawat Boeing 777-300ER dan Airbus A330-300 untuk Rute Jakarta-Bali

Terbang dari Kupang ke Labuan Bajo dengan Garuda Indonesia, Tarif Mulai Rp 650 Ribuan

Jadwal Penerbangan Garuda Indonesia Surabaya-Makassar Selama September 2020

Daftar Rute Penerbangan Garuda Indonesia yang Masih Ditunda

(TribunTravel.com/ Ratna Widyawati)