TRIBUNTRAVEL.COM - Traveler yang hendak melakukan penerbangan menggunakan maskapai Garuda Indonesia, simak informasi berikut.
Di masa pandemi Covid-19, Garuda Indonesia terus berupaya untuk memberikan pelayanan terbaik dan mengakomodir penumpang dari satu daerah ke daerah lain.
Begitu juga dengan penumpang yang hendak bepergian dari Jakarta menuju Jawa, Bali dan Nusa Tenggara.
Di bulan September 2020, rute penerbangan di atas tetap dilayani Garuda Indonesia.
• Garuda Indonesia Layani Repatriasi Mandiri ke Indonesia dan Arab Saudi
Dilansir dari akun Twitter resmi @IndonesiaGaruda, Rabu (23/9/2020), berikut jadwal penerbangan Garuda Indonesia dari Jakarta ke Jawa, Bali dan Nusa Tenggara selama bulan September 2020.
1. Rute Jakarta - Semarang pp, Jakarta - Solo pp dan Jakarta - Yogyakarta pp
2. Rute Jakarta - Malang pp dan Jakarta - Surabaya pp
3. Rute Jakarta Denpasar pp
4. Rute Jakarta - Banyuwangi pp, Jakarta - Denpasar - Kupang pp, Jakarta - Surabaya - Kupang pp, Jakarta - Lombok pp, dan Jakarta - Labuan Bajo pp
Pastikan sebelum melakukan penerbangan, penumpang menyiapkan dokumen sesuai dengan syarat daerah tujuan.
Dokumen Persyaratan Penumpang Garuda Indonesia
Sesuai dengan ketentuan Surat Edaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, berikut persyaratan penumpang Garuda Indonesia:
1. Setiap orang diperbolehkan melakukan penerbangan selama membawa Surat Kesehatan dengan hasil tes bebas Covid-19 sesuai dengan ketentuan daerah tujuan.
2. Adapun bagi penumpang yang berangkat dari daerah yang tidak memiliki fasilitas tes Covid-19 dapat digantikan dengan surat keterangan bebas gejala influensa yang dikeluarkan dokter Rumah Sakit/ Puskesmas setempat.
Masa Berlaku Surat Kesehatan
Berikut masa berlaku surat kesehatan berdasarkan ketentuan SE Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19:
- Surat kesehatan dengan hasil tes Rapid non-reaktif berlaku maksimal 14 hari sejak diterbitkan oleh fasilitas kesehatan
- Surat kesehatan dengan hasil tes PCR/Swab negatif berlaku maksimal 14 hari sejak diterbitkan oleh fasilitas kesehatan
Selain persyaratan di atas, sesampainya di bandara tujuan penumpang dimungkinkan mendapatkan pemeriksaan tambahan dari otoritas setempat atau mengisi form/ surat pernyataan lainnya sesuai dengan ketentuan lokal pemerintah/ otoritas setempat.
1. Penumpang mohon untuk dapat menyiapkan copy seluruh dokumen persyaratan beserta aslinya sebelum tiba di bandara keberangkatan untuk dilaporkan dan diserahkan ke Petugas Check-in Counter.
Garuda Indonesia tidak bertanggung jawab atas kesalahan atau kekurangan dokumen persyaratan dan berhak untuk membatalkan penerbangan penumpang yang tidak memenuhi persyaratan yang dimaksud.
2. Gunakan Masker Saat di Dalam Penerbangan & Area Bandara
Setiap penumpang wajib menggunakan masker baik selama penerbangan maupun ketika penumpang berada di bandara.
Garuda Indonesia turut mengimbau para penumpang untuk dapat mempersiapkan kebutuhan masker tersebut serta alat penunjang kebersihan diri lainnya sesuai kebutuhan masing-masing sebelum melaksanakan penerbangan.
3. Kartu Kewaspadaan Kesehatan Elektronik (E-HAC)
Setiap penumpang yang datang dari luar negeri atau bepergian di wilayah domestik diharuskan mengisi Kartu Kewaspadaan Kesehatan dari Kementerian Kesehatan RI.
Pengisian secara manual sudah tidak dapat dilakukan, maka dari itu untuk dapat menggunakan Kartu Kewaspadaan Kesehatan Elektronik (E-HAC) dapat diakses di:
- Website resmi Kementerian Kesehatan RI
- atau dengan menginstall aplikasi E-HAC di smartphone Anda yang dapat di unduh di:
- Android Play Store
- Apple App Store
4. Pengisian E-HAC dapat dilakukan sebelum melakukan perjalanan yaitu pada saat proses keberangkatan atau proses kedatangan sebelum Penumpang melalui titik pemeriksaan KKP.
5. Verifikasi & Validasi Surat Kesehatan
Untuk penerbangan domestik, di beberapa bandara penumpang diwajibkan melalui proses verifikasi dan validasi Surat Kesehatan Bebas COVID-19 oleh Kantor Kesehatan Pelabuhan atau otoritas setempat.
Untuk penerbangan dari Bandara Internasional Soekarno-Hatta (CGK), proses verfikasi dan validasi dilakukan di Kantor Kesehatan Pelabuhan Soekarno-Hatta yang ada di Gate 3 gedung Terminal 3.
Tonton juga:
6. Aplikasi PeduliLindungi
Setiap penumpang disarankan mengunduh aplikasi Peduli Lindungi resmi dari pemerintah Indonesia pada perangkat seluler masing-masing yang dapat diunduh pada link berikut:
- Android Play Store
- Apple App Store
• Garuda Indonesia Siapkan Pesawat Boeing 777-300ER dan Airbus A330-300 untuk Rute Jakarta-Bali
• Jadwal Penerbangan Garuda Indonesia Surabaya-Makassar Selama September 2020
• Terbang dari Kupang ke Labuan Bajo dengan Garuda Indonesia, Tarif Mulai Rp 650 Ribuan
• Daftar Rute Penerbangan Garuda Indonesia yang Masih Ditunda
• Alur Keberangkatan Penumpang Garuda Indonesia untuk Rute Domestik dari Bandara Soekarno-Hatta
(TribunTravel.com/Ratna Widyawati)