Akses berita terupdate se-indonesia lewat aplikasi TRIBUNnews

Membuat Paspor Kini Semakin Praktis dengan Antrean Online, Simak Caranya

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Paspor Indonesia

TRIBUNTRAVEL.COM - Paspor merupakan salah satu dokumen yang wajib dimiliki untuk bepergian ke luar negeri.

Traveler yang belum memiliki paspor tak perlu khawatir, karena pembuatan paspor kini semakin mudah dan cepat.

Tak perlu harus antre panjang, para pemohon hanya perlu mendaftar secara online melalui aplikasi Layanan Paspor Online.

Aplikasi Layanan Paspor Online dapat diunduh melalui Google Play atau App Store di smartphone.

Cara Membuat Paspor di Jakarta Pusat, Manfaatkan Layanan Antrian Online via Aplikasi

Setelah mendaftar secara online, kamu bisa berkunjung ke kantor imigrasi atau unit pelayanan paspor yang terdekat dari tempat tinggalmu.

Alur Pembuatan Paspor

Berikut ini langkah-langkah dan syarat dokumen yang harus dipersiapkan untuk membuat paspor.

1. Mendaftar antrean online

Langkah pertama yang harus kamu lakukan adalah mendaftar online lewat aplikasi Layanan Paspor Online.

Aplikasi Layanan Paspor Online bisa kamu unduh melalui Google Paly Store atay App Store di smartphone.

Daftar akun dengan google mail dan dan ikuti tahapan-tahapan berikutnya.

Setelah selesai, pastikan kamu mendapat kode booking atau barcode.

2. Membawa kode booking ke Kantor Imigrasi

Setelah itu, kamu perlu membawa kode booking atau barcode pendaftaran antrean online ke tempat pembuatan paspor pilihanmu.

Selain itu, kamu juga wajib membawa segala persyaratan dokumen seperti e-KTP beserta fotokopi secara utuh atau tidak boleh dipotong.

Kemudian Kartu Keluarga asli serta fotokopinya, akta kelahiran atau ijazah atau surat buku nikah atau surat baptis asli serta fotokopinya.

Siapkan juga materai Rp 6.000 untuk kelancaran administrasi pengajuan paspormu di kantor imigrasi.

Kemudian, tunjukkan kode booking atau barcode ke petugas Imigrasi.

3. Pengecekan dokumen oleh petugas

Setelah menunjukkan kode booking pada petugas, kamu tinggal menunggu hasil pengecekan persyaratan dokumen yang dibawa.

Jika lengkap, kamu akan mendapat nomor antrean pembuatan paspor.

Pemohon akan diarahkan menuju ruang foto, pengambilan sidik jari, dan wawancara.

4. Proses foto, pengambilan sidik jari, dan wawancara

Pemohon akan melakukan proses foto, pengambilan sidik jari, dan wawancara.

Pemohon wajib mengenakan pakaian rapi berkerah, dan tidak memakai baju berwarna putih.

Ilustrasi paspor Indonesia (Flickr/ susi.bsu)

Hal ini dilakukan agar foto paspor kamu nampak layak ketika diperiksa di kantor imigrasi luar negeri.

Selain itu, pria diharuskan memakai celana panjang dan untuk perempuan bisa menggunakan celana panjang atau rok formal.

5. Dapat kode pembayaran

Selesai melakukan proses foto, pengambilan sidik jari, dan wawancara, pemohon akan mebadapat tanda terima besera kode pembayaran.

Pembayaran dapat dilakukan maksimal 7 hari setelah proses wawancara.

Untuk informasi biaya, pembuatan paspor terbagi dua yaitu untuk paspor non elektronik atau biasa sebesar Rp 350.000, dan paspor elektronik sebesar Rp 650.000.

6. Pengambilan paspor

Perlu diketahui, kantor imigrasi bekerja sama dengan PT Pos Indonesia terkait pembayaran paspor dan pengiriman paspor.

Jika kamu membayar biaya pengiriman melalui PT Pos Indonesia, kamu hanya perlu menunggu paspor datang ke rumah.

Selain menggunakan jasa Pos Indonesia, pemohon juga bisa datang langsung ke kantor imigrasi atau unit pelayanan paspor untuk mengambil paspor yang sudah jadi.

Cara Membuat Paspor di Tangerang, Simak Syarat dan Dokumen yang Harus Disiapkan

Cara Membuat Paspor di Jakarta Timur, Lebih Cepat dengan Aplikasi Antrean Online

Cara Membuat Paspor di Jakarta Barat, Gunakan Antrean Online Agar Tak Menunggu Lama

Cara Membuat Paspor di Manado, Hindari Antrean Panjang dengan Daftar Online

Cara Membuat Paspor di Batam, Ini 3 Lokasi yang Bisa Dipilih

(TribunTravel.com/Muhammad Yurokha M)