Wakil Jaksa Penuntut Umum Deborah Lee mengatakan, Krishnan mengingatkan Sun untuk memakai masker sebelum memasuki mal.
Namun, Sun hanya menggunakan syalnya untuk menutupi mulutnya sehingga tidak diizinkan masuk ke dalam mal.
"Ketika korban tidak mengizinkan tersangka masuk ke dalam mal, terdakwa menarik selendang lain dari tasnya dan mengindikasikan bahwa ia ingin menggunakannya sebagai masker." Ujar jaksa penuntut umum.
Sun kemudian bersin ke arah Krishnan ketika penjaga keamanan menolak untuk membiarkannya lewat.
Kejadian itu pun terekam di kamera pengawas CCTV.
Secara terpisah, pengadilan mendengar bahwa sekitar pukul 22.00 pada 4 Juni tahun lalu, Sun merasa "stres dan frustrasi" saat berada di rumah.
Tidak ada alasan disebutkan untuk apa yang menyebabkan dia merasa seperti itu.
Untuk melampiaskan rasa frustrasinya, dia mengambil beberapa barang, termasuk penyedot debu dan botol kaca, dan melemparkannya keluar jendela.
Seorang penjaga keamanan di properti memberi tahu polisi setelah dia menolak untuk tenang.
DPP Lee sebelumnya mengatakan kepada pengadilan bahwa menurut laporan Institute of Mental Health, Sun memiliki gangguan mood.
• Scoot Kembali Layani Rute Penerbangan Langsung ke Singapura dari YIA dan Semarang
• Singapura Kembali Sambut Turis Asing, Berikut Persyaratannya
• Maskapai Scoot Kembali Layani Rute Palembang-Singapura dan Pekanbaru-Singapura, Berikut Jadwalnya
• Bukit Sidoguro, Tempat Wisata di Klaten yang Mirip Gardens by The Bay Singapura
• Liburan ke Singapura, Siap-siap Dipasangi Alat yang Dilengkapi Bluetooth dan GPS
(TribunTravel.com/Gigih)
Baca tanpa iklan