Akses berita terupdate se-indonesia lewat aplikasi TRIBUNnews

PSBB Diperketat, Seluruh Tempat Wisata Milik DKI Jakarta Akan Ditutup

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Monas merupakan bangunan ikonik Kota Jakarta.

TRIBUNTRAVEL.COM - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan kembali memperketat masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Aturan ini akan efektif diterapkan mulai Senin (14/9/2020).

Adanya aturan baru untuk memperketat PSBB di Ibu Kota tersebut akan membuat seluruh tempat wisata milik DKI Jakarta ditutup kembali.

Informasi tersebut disampaikan langsung oleh Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.

"Akan ditutup kegiatan (tempat wisata) yang dikelola DKI seperti Ragunan, Monas, Ancol, taman-taman kota serta kegiatan belajar kembali dilakukan di rumah," kata Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Hal ini diugkapkan dalam jumpa pers yang disiarkan secara langsung lewat akun YouTube Pemprov DKI, Rabu (9/9/2020).

Tempat Wisata Ini Miliki 100 Tanaman Mematikan, Berani Datang?

Sebelumnya, Taman Margasatwa Ragunan, Taman Impian Jaya Ancol, dan kawasan Kota Tua sudah dibuka kembali saat PSBB transisi diterapkan.

Pembukaan tersebut disertai dengan penerapan protokol kesehatan yang wajib dilakukan oleh tempat wisata seperti adanya pembatasan jumlah pengunjung, dan mewajibkan warga pakai masker.

Kendati demikian, status PSBB transisi dicabut oleh Anies dan PSBB ketat akan kembali diterapkan.

Melalui keputusan tersebut, dia berharap warga tetap berada di rumah selama PSBB.

Pertimbangan PSBB kembali diterapkan dan diperketat

Dalam jumpa pers tersebut, Anies menyebutkan bahwa keputusan diambil dengan mempertimbangkan sejumlah faktor yakni sebagai berikut:

Kasus aktif positif Covid-19 di Jakarta

Sejak Maret, kasus aktif positif Covid-19 di Jakarta terus meningkat.

Anies menuturkan, lonjakan penambahan kasus aktif mulai terlihat sejak Juni – September.

Kasus aktif merupakan orang yang dinyatakan positif Covid-19, masih menjalani isolasi dan perawatan, dan belum dinyatakan sembuh.

Pada 30 April, Jakarta mencatat 3.345 kasus aktif Covid-19.

Sementara pada 11 September, jumlah kasus aktif meningkat hampir empat kali lipat yakni 11.245 kasus.

Hal tersebut menjadi perhatian Pemprov DKI karena berkaitan dengan ketersediaan tempat tidur rawat inap di RS.

Pemakaman menggunakan protap Covid-19 meningkat tajam

Angka pemakaman menggunakan protap Covid-19 terus meningkat.

Banyak kasus probable meninggal yang harus dimakamkan dengan cara tersebut sebelum hasil tes PCR sempat keluar.

Peningkatan pemakaman pun berbanding lurus dengan ketersediaan lahan pemakaman yang disediakan Pemprov DKI di TPU Pondok Ranggon di Jakarta Timur, dan TPU Tegal Alur di Jakarta Barat.

Komandan Regu TPU Pondok Ranggon Nadi menuturkan kepada Kompas.com dalam wawancara sebelumnya, jatah liang lahat untuk mengubur jenazah Covid-19 tersisa 1.100 lubang hingga Jumat (4/9/2020).

Krisis kapasitas ketersediaan tempat tidur isolasi

Meningkatnya jumlah kasus positif Covid-19 memberi dampak pada ketersediaan tempat tidur isolasi dan ruang ICU bagi pasien Covid-19.

TONTON JUGA:

Anies mengatakan, Provinsi DKI Jakarta memiliki 190 RS.

Sementara itu, 67 di antaranya dijadikan RS rujukan Covid-19.

Kendati demikian, saat ini semua tempat tidur hampir penuh.

Tingkat keterpakaian tempat tidur isolasi pun sudah mencapai 77 persen dari 4.053 kapasitas yang disediakan.

Jika Pemprov DKI tidak segera menarik rem darurat, pada 17 September 2020 seluruh tempat tidur isolasi akan penuh.

Bahkan setelah tanggal tersebut pasien Covid-19 diprediksi tidak dapat tertampung lagi.

Selain tempat tidur isolasi, ruang ICU bagi pasien Covid-19 diprediksi penuh pada 15 September 2020.

Padahal, saat ini Pemprov DKI telah menyediakan 528 tempat tidur ICU bagi pasien Covid-19.

“Tidak ada banyak pilihan bagi Jakarta kecuali untuk menarik rem darurat sesegera mungkin,” tutur Anies.

“Dalam rapat Gugus Tugas Percepatan Pengendalian Covid-19 di Jakarta disimpulkan bahwa kami akan menarik rem darurat yang itu artinya kami terpaksa kembali menerapkan pembatasan sosial berskala besar seperti pada masa awal pandemi dulu," imbuhnya.

Keputusan tersebut, ungkap Anies, mengikuti arahan Presiden Joko Widodo yang meminta kesehatan lebih dipentingkan.

PSBB transisi di Jakarta yang telah berlaku sejak 5 Juni 2020 akan berakhir Kamis (10/9/2020).

Awalnya, PSBB transisi hanya dilakukan hingga 2 Juli sebelum diperpanjang.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "PSBB Total Diterapkan, Tempat Wisata Milik DKI Jakarta akan Ditutup".

10 Tempat Wisata yang Ingin Dikunjungi Wisatawan Setelah Pandemi Covid-19

Harga Tiket Masuk Penangkaran Rusa Cariu 2020, Tempat Wisata di Bogor untuk Liburan Akhir Pekan

Harga Tiket Masuk The Lost World Castle Jogja, Tempat Wisata Mirip Benteng Takeshi di Lereng Merapi

Westminster Abbey dan 9 Tempat Wisata Lainnya yang Tak Perbolehkan Turis untuk Berfoto

5 Tempat Wisata di Surabaya Ini Punya Banyak Spot Instagramable untuk Traveler yang Hobi Foto

(TribunTravel.com/ Nurul Intaniar)