Akses berita terupdate se-indonesia lewat aplikasi TRIBUNnews

Bus Rombongan Wisata Dilarang Masuk Yogyakarta, Ini Alasannya

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jalan Malioboro

TRIBUNTRAVEL.COM - Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) memberlakuakan sejumlah kebijakan baru guna mencegah penyebaran covid-19.

Terutama untuk sektor pariwisata, Pemprov DIY menerapkan aturan yang cukup ketat.

Kepala Dinas Pariwisata DIY, Singgih Raharjo mengatakan, wisatawan yang datang dengan bus rombongan masih dilarang masuk.

Hal ini sudah efektif dilakukan sejak pertengahan Juli 2020.

Pesona Pantai Kesirat di Gunungkidul Yogyakarta, Nikmati Panorama Sunset Rasa Pantai Walakiri Sumba

"Itu sudah lama, sejak pertengahan Juli kalau nggak salah. Sampai sekarang, peraturan itu masih berjalan atau berlaku," kata Singgih saat dihubungi Kompas.com, Selasa (8/9/2020).

"Karena situasi Covid-19 di sini kan juga belum kondusif untuk menerima rombongan besar," lanjutnya.

Menurutnya, rombongan wisatawan dengan bus besar itu sangat berisiko akan kasus penyebaran Covid-19.

Wisatawan yang datang menggunakan bus rombongan, kata dia, juga berisiko tinggi membawa virus Covid-19 pada saat di perjalanan.

"Jadi bus rombongan wisatawan dari luar DIY ya masih dilarang masuk," tambahnya.

Hanya wisatawan rombongan keluarga, dan grup kecil dibolehkan masuk

Meski melarang bus rombongan wisatawan datang ke DIY, tetapi bukan berarti DIY menutup pintu wisatawan.

Ia menerangkan, DIY sudah boleh dikunjungi bagi wisatawan dari luar DIY dengan kategori wisatawan keluarga, dan grup kecil.

"Rombongan kecil ya seperti keluarga. Itu kan lebih mudah juga untuk dikontrol dan pengawasannya ketika di destinasi," jelasnya.

Selain itu, wisatawan keluarga juga tentunya sudah saling mengenal dekat satu sama lain dan tidak seperti rombongan wisatawan umum.

Suasana perempatan Tugu Pal P­­­utih Yogyakarta. (Tribun Jogja/Hamim Thohari)

Sudah buka 71 tempat wisata di DIY

Singgih menjelaskan, hingga kini, jika melihat situs Visiting Jogja, sudah ada sekitar 71 tempat wisata yang telah dibuka tahap uji coba dengan protokol kesehatan.

"Ada di sistem Visiting Jogja itu ada 71 tempat wisata. Semua pakai protokol kesehatan, dan sudah lolos syarat untuk dibuka uji coba operasional secara terbatas," tuturnya.

Adapun ke-71 tempat tersebut, kata dia, telah melalui beragam tahap atau proses untuk mendapatkan sertifikat layak buka kembali di tengah pandemi.

Sebelum mendapatkan sertifikat, tempat wisata harus melalui tahap self sirkulasi dan self assesment terlebih dahulu.

"Kemudian setelah itu kan dikirim ke Gugus Tugas Kabupaten/Kota, dan akan dilakukan verifikasi. Sebelum mereka dapat rekomendasi untuk uji coba ya belum diperbolehkan melakukan aktivitas wisata," terangnya.

5 Tempat Kuliner dengan Suasana Pedesaan di Jogja, Sajikan Aneka Menu Makanan Ndeso yang Khas

5 Mi Ayam di Jogja untuk Makan Siang, Cobain Mi Ayam Bu Tumini Berkuah Kental dan Porsi Besar

Segarnya Es Doger Krapyak, Minuman Khas Jogja yang Cocok untuk Pelepas Dahaga

Prosedur Mudah Membuat Paspor di Jogja, Simak Dokumen yang Harus Dilengkapi

Kalinampu Natural Park Jogja Dibuka Besok, Pengunjung Bisa Selfie Pakai Kimono

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Yogyakarta Larang Bus Rombongan Turis Masuk DIY"