Akses berita terupdate se-indonesia lewat aplikasi TRIBUNnews

Pertama di Bandara, Lion Air Group Buka Layanan Rapid Test di Bandara Soekarno-Hatta

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Bandara Soekarno-Hatta

TRIBUNTRAVEL.COM - Layanan rapid test covid-19 dari maskapai penerbangan Lion Air kini tersedia di Bandara Soekarno-Hatta.

Diketahui rapid test merupakan salah satu syarat melakukan perjalanan udara di masa pandemi covid-19.

Dengan adanya layanan tersebut, tentu mempermudah warga Jabodetabek dan sekitarnya yang berencana melakukan perjalanan dengan pesawat dari Bandara Soekarno-Hatta.

Dilansir dari siaran pers resmi yang diterima TribunTravel, Lion Air Group mengumumkan mulai telah menyediakan fasilitas layanan pelaksanaan uji kesehatan skrining awal dan cepat (rapid test covid-19), berlokasi di Bandara Soekarno-Hatta di Tangerang, Banten.

Lion Air Group Sediakan Layanan Rapid Test COVID-19 untuk Calon Penumpang di Pulau Nias

Layanan rapid test ini sudah bisa digunakan oleh seluruh calon penumpang member Lion Air Group sejak Jumat, 15 Juli 2020.

Lion Air Group menjalin kerjasama dengan fasilitas kesehatan setempat sebagai penyediaan fasilitas layanan Rapid Test Covid-19.

Pelaksanaan layanan rapid test Lion Air diselenggarakan Klinik Lion Air Medika di Shelter Kalayang Terminal 1 B Bandara Soekarno-Hatta.

Waktu pelayanan rapid test covid-19 dilaksanakan setiap hari mulai pukul 08.00 hingga 16.30 WIB.

Layanan rapid test tersebut hanya diperuntukkan khusus penumpang yang mempunyai tiket pada penerbangan Lion Air Group.

Voucher untuk menggunakan layanan rapid test dari Lion Air Group dapat diperoleh secara langsung pada saat melakukan pembelian tiket (issued ticket).

Bagi penumpang yang sudah memiliki tiket pesawat Lion Air Group dan belum melaksanakan Rapid Test Covid-19, maka dapat membeli voucher Rapid Test Covid-19 dengan menunjukkan kode pemesanan (booking code) melalui sales channel seperti call center, kantor penjualan Lion Air Group, www.lionair.co.id , www.batikair.com ,dan lainnya.

Penyelenggaraan Rapid Test Covid-19 sesuai apa yang telah dijalankan oleh Lion Air Group, terjangkau dengan masa berlaku selama 14 hari.

Setiap penumpang akan mendapatkan surat keterangan hasil uji kesehatan Rapid sebagai salah satu kelengkapan dokumen penerbangan sesuai ketentuan.

Layanan ini pertama dijalankan di bandara, dan selanjutnya akan terus diperluas lagi.

Dengan demikian, penumpang akan mendapatkan nilai lebih, efektif dan efisien dengan kehadiran tempat atau lokasi layanan kerjasama Lion Air Group untuk Rapid Test Covid-19.

Halaman
12