Akses berita terupdate se-indonesia lewat aplikasi TRIBUNnews

Protokol Kesehatan bagi Penumpang yang Naik KA Jarak Jauh, Wajib Pakai Baju Lengan Penjang

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi kereta api luar biasa

TRIBUNTRAVEL.COM - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasional 1 Jakarta telah mengoperasikan tiga rangkaian Kereta Api Jarak Jauh (KAJJ) untuk masyarakat umum sejak 14 Juni 2020.

Masyarakat diimbau untuk memerhatikan beberapa persyaratan dan ketentuan baru bagi calon penumpang KAJJ.

"Bagi calon penumpang dengan keberangkatan stasiun di Daop 1, wajib memakai baju lengan panjang. Ini masuk ke salah satu ketentuan juga yah," kata Kepala Humas PT KAI Daop 1, Eva Chairunisa dalam Live Instagram @kompascom TravelTalk bertema "Naik Kereta Api Jarak Jauh di Era New Normal dari Jakarta, Seperti Apa?" Selasa (16/6/2020).

Sesuai pedoman dan petunjuk teknis pengendalian transportai perkeretaapian dalam masa adaptasi kebiasaan baru untuk mencegah penyebaran Covid-19 yang tertuang dalam SE Kemenhub Nomor 14 Tahun 2020, bahwa salah satu protokol kesehatan persyaratan penumpang adalah penggunaan face shield dan jas pelindung (jaket atau baju lengan panjang.

TONTON JUGA

Selain wajib menggunakan baju lengan panjang, Eva mengimbau penumpang untuk membawa hand sanitizer sendiri yang dapat digunakan selama perjalanan KAJJ.

Namun, pihak Daop 1 juga telah menyediakan hand sanitizer pada titik-titik tertentu, baik di stasiun maupun dalam kereta api.

"Tapi akan lebih baik jika kita membawa hand sanitizer sendiri dari rumah," ujarnya.

Eva juga menerangkan, para penumpang wajib mengenakan face shield selama perjalanan KAJJ yang telah disediakan PT KAI.

Bagi para penumpang yang membawa anak berusia tiga tahun ke bawah wajib membawa face shield sendiri dari rumah, sesuai ukuran anak.

"Para penumpang juga diperkenankan apabila memiliki face shield sendiri dan membawanya dari rumah," tambahnya.

Selain face shield, para penumpang juga diminta tidak lupa untuk tetap menggunakan masker.

Sementara itu, bagi petugas yang menemani perjalanan KA para penumpang, juga diberikan protokol kesehatan dan alat pelindung diri (APD) berupa face shield, masker, dan sarung tangan.

DAOP 9 Kembali Operasikan Kereta Api Penumpang Reguler dari dan ke Banyuwangi, Berikut Jadwalnya

8 Jadwal Kereta Api PT KAI Daop 8 Surabaya yang Kembali Beroperasi Hari Ini

KA Reguler Beroperasi Mulai 12 Juni, Begini Cara Beli Tiket Kereta Api Secara Offline

Kembali Beroperasi 12 Juni 2020, Penumpang Kereta Api Jarak Jauh Wajib Pakai Face Shield

KA Reguler kembali Beroperasi, Begini Cara Beli Tiket Kereta Api Secara Online

Artikel ini telah tayang di kompas.com dengan judul Penumpang KA Jarak Jauh Wajib Pakai Jaket atau Baju Lengan Panjang