Akses berita terupdate se-indonesia lewat aplikasi TRIBUNnews

Aturan Perjalanan Naik Bus Damri di Era New Normal, Harus Tunjukkan Hasil Tes Kesehatan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Bus Damri

TRIBUNTRAVEL.COM - Damri memberikan keterangan terbaru jadwal operasional untuk perjalanan pelanggan terjadwal mulai 10 Juni 2020.

Seperti termuat dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Jumat (12/6/2020), calon pelanggan hanya membutuhkan bukti tes kesehatan seperti PCR atau Rapid Test atau keterangan kesehatan.

Bukti tes kesehatan ini penting untuk membuktikan jika calon penumpang bebas Covid-19.

Bagi calon pelanggan Damri yang akan bepergian mulai 10 Juni 2020 agar memperhatikan hal-hal berikut:

 

  • Jika test kesehatan yang digunakan Rapid Test, maka masa berlaku adalah 3 hari, atau jika test kesehatan yang digunakan Reverse Transcription – Polymerase Chain Reaction (RT- PCR), maka masa berlaku adalah 7 hari, atau
  • Apabila kedua metode test pada butir 1 (satu) tidak tersedia di daerah asal, maka calon pelanggan harus mendapatkan surat keterangan bebas gejala seperti influenza (influenza-like illness) dari dokter Rumah Sakit/ Puskesmas.

Oleh karena itu, calon pelanggan Damri harus mencermati masa berlaku dari dokumen kesehatan yang digunakan.

TONTON JUGA

Damri mewajibkan dan meminta bagi calon pelanggan agar mematuhi ketentuan perjalanan Damri, yakni:

  1. Mengunduh dan mengaktifkan aplikasi “Peduli Lindungi” pada perangkat telepon seluler,
  2. Tiba lebih awal di Pool Keberangkatan bus,
  3. Membawa dan menunjukkan Surat Identitas Diri yang sah (KTP atau tanda pengenal lainnya yang sah),
  4. Membawa dan menunjukkan surat keterangan bebas influenza (influenza-like illness) yang dikeluarkan oleh dokter Rumah Sakit/Puskesmas bagi daerah yang tidak memiliki fasilitas test PCR atau Rapid Test,
  5. Pelanggan yang dipastikan sehat dan memiliki suhu < 37,3 derajat celcius,
  6. Mengenakan masker sebelum perjalanan, saat di dalam bus hingga tiba di tempat tujuan,
  7. Menerapkan aturan jaga jarak (physical distancing) selama menunggu di Pool DAMRI maupun di dalam bus (minimal 1 meter),
  8. Mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer,
  9. Hindari berbicara saat di dalam bus,
  10. Menjaga kebersihan selama berada di dalam bus,
  11. Mengikuti petunjuk petugas Damri.

Namun persyaratan pelanggan dan kegiatan operasional Damri yang disebutkan di atas, tetap menyesuaikan dengan aturan yang diterbitkan oleh kepala daerah masing-masing.

Untuk sementara pembelian tiket pelanggan hanya melalui loket Damri.

New Normal, Turis Bisa Kunjungi NTT Mulai 15 Juni

Candi Prambanan Simulasi Penerapan New Normal di Kawasan Wisata

Heha Sky View Dibuka Kembali 15 Juni 2020, Pengunjung Wajib Patuhi Protokol Kesehatan New Normal

Sambut New Normal, Bintan Siap Terapkan Protokol Kesehatan dan Skenario Berwisata

Liburan di Era New Normal, Ini 6 Hal yang Bakal Berubah

Artikel ini telah tayang di kompas.com dengan judul Cara Naik Damri di Era New Normal, Ini Aturan Perjalanannya