TRIBUNTRAVEL.COM - Setelah melewati beberapa bulan akibat pandemi Covid-19, Jepang perlahan membuka perbatasan sejak 1 Juni 2020.
Sejalan dengan dibukanya perbatasan kini toko-toko hingga restoran pun mulai beroperasi kembali.
Satu di antaranya adalah restoran ramen yang terkenal di Jepang, Ichiran Ramen.
Mengingat saat ini pemerintah mengimbau untuk menjauhi keramaian dan menerapkan social distancing, Ichiran Ramen punya sistem unik yang diterapkan untuk pelanggan.
Sistem unik dari Ichiran Ramen yaitu hadirkan kursi tunggal dengan sekat bilik yang mirip seperti dalam penjara.
Pemilihan sistem unik dari restoran Ichiran Ramen tersebut bertujuan untuk membantu pelanggan tetap fokus menyantap makanan mereka dan tidak terganggu oleh pelanggan sebelahnya.
• Aturan Ketat Liburan ke Cornwall: Reservasi Tempat Wisata dan Restoran 3 Minggu Sebelum Kehadiran
Suasana restoran Ichiran Ramen juga diabadikan oleh pemilih akun Twitter @NonNon069.
Foto yang diunggah pada 3 Juni 2020 itu menunjukkan sederet kursi restoran Ichiran Ramen yang tertata rapi.
Masing-masing kursi lingkar tersebut menghadap ke satu meja dengan pembatas bilik dari kayu.
Dilansir dari matcha-jp.com, restoran Ichiran Ramen menggunakan mesin otomatis untuk membantu pelayan selama bekerja.
TONTON JUGA:
Mesin penjual otomatis itu memiliki label pilihan menu yang ditulis dalam beberapa bahasa untuk memudahkan pelanggan ketika memesan.
Jadi pelanggan yang ingin memesan tinggal memencet tombol menu pada mesin penjual otomatis.
Kemudian mesin tersebut akan mengeluarkan selembar kertas pesanan yang bisa diisi pelanggan untuk menyesuaikan pesanan, misalnya seberapa banyak bawang putih yang diinginkan.
• Lauk yang Dijual Sama, Ini Perbedaan Ampera, Kapau, dan Restoran Padang
• Ada yang Jadi Favorit Mantan Presiden, Ini 5 Restoran Padang Legendaris di Jakarta
• Kesal Tak Dapatkan Burger Sesuai Pesanan, Pelanggan Ini Nekat Pecahkan Kaca Drive-Thru Restoran
• Sepi karena Pandemi, Restoran di AS Pakai Manekin Vintage untuk Isi Ruang Makan
• PSBB Transisi Jakarta, Restoran hingga Tempat Wisata Outdoor Diperbolehkan Beroperasi
(TribunTravel.com/Nurul Intaniar)