Akses berita terupdate se-indonesia lewat aplikasi TRIBUNnews

Dua Museum di Jakarta Kembali Dibuka untuk Wisatawan dengan Penerapan Protokol Kesehatan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Museum Bahari di Jakarta

TRIBUNTRAVEL.COM - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperpanjang PSBB menjadi PSBB Transisi hingga akhir Juni 2020.

Dalam PSBB Transisi ini, Pemprov DKI Jakarta memperbolehkan rumah ibadah, kantor, hingga tempat usaha kembali.

Tidak hanya itu, Pemprov DKI juga akan kembali membuka taman, ruang publik terpadu ramah anak (RPTRA), museum, hingga pantai pada masa transisi.

Dalam pantauan TribunTravel setidaknya ada dua museum di Jakarta yang dibuka pada 8 dan 9 Juni 2020.

Dua museum tersebut adalah Museum Bahari Jakarta di Penjaringan Jakarta Utara dan Museum Perumusan Naskah Proklamasi di Jalan Imam Bonjol Nomor 1, Menteng, Jakarta Pusat.

Protokol Kesehatan di Museum Perumusan Naskah Proklamasi yang Buka Mulai 9 Juni

Kedua museum tersebut dibuka dengan penerapan protokol normal baru yang harus dipatuhi oleh setiap pengunjung yang datang.

Protokol normal baru ini bertujuan untuk mencegah penyebaran penularan COVID-19.

Berikut beberapa rincian dari penerapan normal baru di dua museum di Jakarta yang akan dibuka pada 8 dan 9 Juni.

Museum Bahari Jakarta

Kepala Unit Pengelola Museum Kebaharian Jakarta, Berkah Shadaya mengatakan, Museum Bahari akan siap membuka operasionalnya pada 8 Juni.

Jika sudah mendapat arahan dari Diskominfo, tidak hanya Museum Bahari saja yang akan dibuka melainkan seluruh Unit Museum Kebaharian Jakarta yang terdiri dari Museum Bahari, Menara Syahbandar, Taman Arkeologi Onrust, Pulau Kelor, Pulau Cipir, dan Rumah Si Pitung.

Adapun persiapan yang telah dilakukan Museum Bahari di antaranya penyemprotan disinfektan berkala, penyediaan tempat cuci tangan, hand sanitizer, dan protokol lainnya.

Sementara itu, untuk menyambut kunjungan wisatawan nusantara, maka akan diterapkan protokol kesehatan COVID-19 sesuai standar di antaranya wisatawan dan petugas wajib mengenakan masker.

Nantinya wisatawan akan diperiksa suhu tubuhnya oleh petugas keamanan dan diminta untuk cuci tangan.

Kemudian akan diterapkan juga jaga jarak antar pengunjung.

Berkah mengatakan bahwa sesuai arahan Gubernur kunjungan wisatawan ke museum akan diberlakukan 50 persen dari kuota kunjungan sebelum Covid-19.

Sementara itu, untuk harga tiket masuk Museum Bahari diberlakukan sama seperti sebelum Covid-19 yaitu Rp 5.000.

Pengunjung juga bisa menggunakan JakCard sebagai alat pembayaran tiket masuk Museum Bahari.

Museum Perumusan Naskah Proklamasi

Kepala Museum Perumusan Naskah Proklamasi (Munasprok), Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Agus Nugroho mengatakan, museum sudah siap dibuka pada Selasa (9/6/2020).

Pembukaan Museum Perumusan Naskah Proklamasi ini diikuti dengan menerapkan protokol kesehatan sesuai standar pemerintah.

"Insha Allah kita buka hari Selasa 9 Juni, karena museum setiap hari Senin tutup," kata Agus.

Munasprok sudah menyiapkan langkah-langkah protokol kesehatan berlaku bagi semua petugas dan pengunjung.

Museum telah menyiapkan sejumlah alat protokol kesehatan standar seperti tempat cuci tangan bagi pengunjung, alat pengukur suhu, hand sanitizer, dan penyemprotan disinfektan di area pameran satu hari dua kali.

Selain itu, museum juga akan membatasi kapasitas kunjungan yaitu 50 persen dari kunjungan sebelum masa COVID-19.

Bagi petugas museum seperti petugas keamanan, pemandu museum, dan petugas jaga tiket, akan diberikan plastik penutup muka atau faceshield.

Layanan Operasional Baru Bus TransJakarta per 8 Juni 2020 pada Masa PSBB Transisi

Daftar Restoiran Seafood di Jakarta dan Sekitarnya yang Layani Pesan Antar Makanan

PSBB Transisi Jakarta, Ini Sejumlah Protokol yang Harus Dipatuhi Warga

10 Poin Penting yang Harus Diperhatikan Sebelum Naik Bus TransJakarta di Masa PSBB Transisi

Sistem Ganjil Genap Mulai Berlaku untuk Mobil dan Motor Selama Masa PSBB Transisi DKI Jakarta

(TribunTravel.com/GigihPrayitno)