Akses berita terupdate se-indonesia lewat aplikasi TRIBUNnews

Normal Baru di Banyuwangi, Restoran dan Kafe Akan Dipasangi Stiker

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi penerapan new normal di restoran

TRIBUNTRAVEL.COM - Pemkab Banyuwangi mulai menyosialisasikan skema normal baru untuk bisnis kuliner, mulai pusat kuliner rakyat, rumah makan, kafe, hingga restoran.

Bupati Abdullah Azwar Anas mengatakan, sosialisasi diperlukan agar ketika new normal diberlakukan, para pelaku kuliner telah siap.

”Karena kan butuh beberapa kelengkapan alat yang harus dimiliki, ada SOP-nya, makanya harus disosialisasikan dulu, harus disiapkan dulu,” ujar Anas.

Dia mengatakan, Banyuwangi dipilih Kementerian Pariwisata sebagai salah satu daerah yang disiapkan untuk pembukaan kembali destinasi wisata Indonesia guna menyambut new normal.

”Namun, untuk kapan waktunya, kami menunggu komando pemerintah pusat,” ujarnya.

Putus Mata Rantai COVID-19, Pendatang di Banyuwangi Langsung Diarahkan ke GOR Tawangalun

Anas mulai mempersiapkan sejumlah skenario new normal bisnis kuliner yang mengatur pelaku usaha maupun pengunjungnya dengan sejumlah protokol kesehatan diterapkan yang ketat.

"Dengan aturan ini, kami ingin memastikan siapapun yang berkunjung ke Banyuwangi nantinya bisa tenang karena destinasi kulinernya sudah mengikuti protokol kesehatan. Dan ke depan protokol untuk destinasi wisata dan atraksi seni-budaya juga diterbitkan," imbuhnya.

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata MY Bramuda menjelaskan, pedoman tersebut mengatur kewajiban bagi pelaku usaha kuliner dan pengunjungnya.

Bagi pelaku usaha, di antaranya diwajibkan menyediakan tempat cuci tangan, hand sanitizer, pemakaian masker dan face shield hingga pengaturan pysical distancing antar-pengunjung.

"Kami tidak menyarankan makanan prasmanan disajikan, daftar menu perlu dibuat digital jika memungkinkan, dan ruangan didisinfeksi rutin. Kami juga menyarankan transaksi nontunai," kata Bramuda.

Kepada pengunjung, juga diatur sejumlah ketentuan, mulai pengunjung harus sehat, memakai masker, hingga wajib menjalankan protokol kesehatan.

"Sosialisasi akan kami gencarkan. Deadline-nya 14 Juni, para pelaku usaha kuliner harus memenuhi ketentuan tersebut. Ini demi kebaikan bersama, bisnis berjalan, kesehatan diutamakan," jelasnya.

Bramuda melanjutkan, Gugus Tugas Covid-19 Banyuwangi akan melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan protokol kesehatan bisnis kuliner.

Tempat yang telah memenuhi ketentuan akan diberikan stiker “tanda kafe/restoran/rumah makan new normal”.

"Bagi mereka yang belum memenuhi ketentuan, atau di tengah pelaksanaannya melakukan pelanggaran, maka mereka akan dikenakan sanksi teguran hingga penutupan usaha," pungkasnya.

Lezat dan Segar, 3 Kuliner Khas Banyuwangi Ini Cuma Ada Saat Bulan Puasa

Cegah Pemudik, ASDP Ketapang Banyuwangi Hentikan Penjualan Tiket Penumpang

Lezatnya Kue Patola, Kuliner Khas Banyuwangi yang Hanya Ada saat Bulan Ramadan

Bupati Banyuwangi Surati Gubernur Bali, Minta Pelabuhan Gilimanuk Tidak Jual Tiket Penumpang

Tips Liburan Murah ke Banyuwangi, Lengkap dengan Rincian Biayanya

(TribunTravel.com/GigihPrayitno)