Akses berita terupdate se-indonesia lewat aplikasi TRIBUNnews

Kebijakan Perjalanan Udara Terkait Pencegahan Covid-19 dari 10 Negara di Dunia

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pengecekan calon penumpang di Bandara Soekarno-Hatta, Jakarta

Kendati demikian, masker tidak wajib bagi penumpang.

Tidak ada pula persyaratan untuk membiarkan kursi tengah kosong. 

9. Korea Selatan

Korean Air (Instagram/ @koreanairworld)

Regulator penerbangan Korea Selatan mewajibkan para pelancong dicek suhu tubuhnya di bandara.

Petugas bandara akan meminta mereka untuk berjarak setidaknya satu meter dalam barisan.

Mereka juga dibekali dengan hand sanitizer.

Maskapai penerbangan Korean Air berlakukan pemberian tempat duduk sejauh mungkin antar penumpang.

Mereka juga melakukan pemeriksaan suhu tubuh tambahan untuk pelancong internasional.

Mereka juga mengharuskan semua penumpang domestik untuk mengenakan masker. Namun, ada beberapa pengecualian seperti anak di bawah usia dua tahun. 

10. Qatar

Awak kabin Qatar Airways kenakan APD saat mengudara, Rabu (20/5/2020). (dok. Qatar Airways via Insider.com)

Di bandara, staf dan penumpang wajib untuk melewati prosedur pemeriksaan suhu tubuh dan disinfeksi.

Untuk disinfeksi sendiri, area dengan kontak tertinggi didisinfeksi setiap 10 sampai 15 menit sekali.

Maskapai penerbangan Qatar Airways mendorong jaga jarak selama penerbangan jika memungkinan.

Terutama pada penerbangan dengan muatan yang lebih ringan.

Mereka juga mewajibkan penumpang untuk mengenakan masker.

Intip Fasilitas Mewah The Residence Eitihad Airways, Pesawat dengan Tiket Termahal di Dunia

Pramugari Ungkap Alasan Mengapa Sebaiknya Tidak Minum Kopi di Pesawat

12 Barang yang Dibawa Pramugari saat Bekerja di Pesawat, Termasuk Vitamin dan Pelembab

Inilah Kode yang Digunakan Pramugari saat Pesawat Membawa Mayat

10 Kode Rahasia Pramugari di Pesawat, Termasuk Istilah untuk Ingatkan Soal Penampilan

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kebijakan Negara-negara di ASEAN soal Keamanan Perjalanan Udara",