Akses berita terupdate se-indonesia lewat aplikasi TRIBUNnews

Kebijakan Perjalanan Udara Terkait Pencegahan Covid-19 dari 10 Negara di Dunia

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pengecekan calon penumpang di Bandara Soekarno-Hatta, Jakarta

TRIBUNTRAVEL.COM - Pandemi virus corona membuat pemerintah di seluruh dunia berlakukan langkah-langkah keamanan, termasuk dalam transportasi udara.

Langkah keamanan dalam transportasi udara tidak hanya mencakup wilayah bandara saja, juga saat penerbangan.

Hal tersebut dilakukan guna menjamin keamanan dan keselamatan para pelancong yang telah diizinkan untuk melakukan perjalanan udara.

Berikut perbedaan langkah keamanan perjalanan udara di dunia yang Kompas.com rangkum, mengutip Bangkok Post, Selasa (19/5/2020).

TONTON JUGA

1. Thailand

Bandara Internasional Phuket, Thailand. (Instagram/@nicolasioaninides)

Regulator penerbangan Thailand mewajibkan maskapai penerbangan untuk setidaknya membiarkan satu kursi kosong di antara penumpang.

Penumpang diwajibkan untuk mengenakan masker medis selama perjalanan.

Selanjutnya, makanan dan minuman tidak akan dihidangkan dalam penerbangan.

Penumpang juga tidak diperkenankan untuk makan dan minum.

Jika terjadi keadaan darurat, kru kabin dapat menyediakan air. 

2. Malaysia

Malaysia Airlines (thehive.asia)

Pemerintah mewajibkan maskapai penerbangan mengangkut maksimum setengah dari jumlah penumpang biasanya.

Namun, hal tersebut memiliki beberapa pengecualian pada penerbangan antara semenanjung Malaysia dan beberapa wilayah di Kalimantan.

Di bandara, penumpang harus tetap jaga jarak sosial satu sama lain sebesar satu meter, termasuk penanda dalam antrean.

Maskapai penerbangan Malaysia Airlines mewajibkan penumpang untuk mengenakan masker selama perjalanan. 

3. Indonesia

Prosedur pemeriksaan terbaru Bandara Soekarno-Hatta (Instagram/ @angkasapura2)
Halaman
1234