TRIBUNTRAVEL.COM - Hawaii menindak sejumlah turis asing yang menolak untuk mematuhi persyaratan ketat negara bagian untuk melakukan karantina selama 14 hari pada saat kedatangan.
Di tengah pandemi Covid-19, banyak negara yang melakukan upaya pencegahan penyebaran virus Corona.
Satu di antaranya yakni menerapkan karantina bagi para pendatang yang masuk ke negaranya.
Hal inilah yang dilakukan Pemerintah Hawaii kepada turis yang ada di wilayahnya.
• 3 Tur Wisata Paling Ekstrim di Dunia, Termasuk Lava Boat Tour di Hawaii
Melansir laman Fox News, Jumat (8/5/2020), sejumlah turis terpaksa ditangkap karena menolak untuk melakukan karantina mandiri dan melanggar pedoman social distancing.
Menurut informasi yang ada, setidaknya 20 turis telah ditangkal karena mengunjungi beberapa lantai dan melanggar imbauan karantina.
Beberapa turis juga terlihat di kolam renang hotel, membeli bahan makanan dan memesan makanan untuk dibawa kembali ke kamar hotel.
Menurut Departemen Kesehatan negara bagian, Hawaii memiliki 626 COVID-19 kasus, termasuk 17 kematian pada hari Kamis (7/52020).
Tonton juga:
Sementara tingkat infeksi relatif rendah di antara negara-negara bagian, Hawaii telah memberlakukan langkah-langkah ketat di AS sejauh ini.
"Orang-orang yang datang tidak peduli dengan kita," kata anggota Dewan Kota Honolulu, Kym Pine.
"Mereka datang ke Hawaii dengan harga murah dan mereka jelas tidak peduli apakah mereka terkena virus atau tidak. Jadi mereka jelas tidak peduli tentang ibu dan ayah yang tidak punya pekerjaan dan makanan,”imbuhnya.
Pine ingin para wisatawan dilacak melalui ponsel mereka atau diuji virusnya sebelum masuk ke negara bagian.
Gubernur David Ige, pada bulan lalu mengumumkan bahwa siapa pun yang tertangkap basah melakukan tindakan melanggar social distancing dapat menghadapi denda hingga $ 5.000 (Rp 75 juta) dan satu tahun penjara.
Di antara turis yang ditangkap ada sepasang pengantin baru asal California.
Baca tanpa iklan