Meski begitu, Aer Lingus menolak mengomentari gugatan yang Mary layangkan pada maskapai itu.
"Kami tidak akan mengomentari masalah ini," ujar juru bicara Aer Lingus.
Pengadilan telah menjadwalkan pemeriksaan status pada awal Juni mendatang.
Hal serupa pernah terjadi pada seorang penumpang perempuan pada 2016 lalu.
Gadis itu mengaku kehilangan cincin tunangan dan barang berharga lainnya yang diduga dicuri dari bagasi.
Akibatnya, penumpang itu menerima ganti rugi sebesar 926 ribu Euro atau sekitar Rp 16,5 miliar.
• Aturan Membawa Obat-obatan Saat Naik Pesawat, Pramugari Akan Cek Nama di Boarding Pass
• Viral di Medsos, Pramugari Ini Bagikan Video Parodi Saat Dirinya Bekerja dari Rumah
• Pramugari Beberkan Pelayanan Penerbangan saat Pandemi Virus Corona
• Pramugari Ini Ungkap Hal Menjijikkan Tentang Toilet Pesawat yang Tak Disadari Penumpang
• Pilot Ini Beberkan Kursi Paling Aman di Pesawat
(TribunTravel.com/Sinta Agustina)
Baca tanpa iklan