Akses berita terupdate se-indonesia lewat aplikasi TRIBUNnews

Panduan Mendapatkan Informasi Imigrasi Lewat Whatsapp

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi WhatsApp

TRIBUNTRAVEL.COM - Imigrasi menegaskan, Sistem Informasi Gateway Paspor atau SIGAP bukan berfungsi sebagai pelayanan pendaftaran paspor online.

Penegasan ini lantaran banyak orang menganggap pelayanan informasi seputar paspor via WhatsApp itu sebagai channel pendaftaran paspor.

"SIGAP ini hanya untuk pemohon paspor yang ingin menanyakan seputar informasi paspor seperti pengecekan status dan lainnya," kata Sigit, Kamis (27/2/2020).

Sigit menjabat sebagai Kepala Sub Seksi Informasi dan Komunikasi Kantor Imigrasi Kelas 1 Non TPI Jakarta Pusat.

TONTON JUGA

Sigit menambahkan, masing-masing kantor Imigrasi memiliki nomor WhatsApp berbeda-beda.

Khusus Kantor Imigrasi Jakarta Pusat, misalnya, nomor SIGAP-nya adalah 08118539333.

Pelayanan informasi paspor melalui SIGAP dapat digunakan untuk mengetahui persyaratan pendaftaran, progres layanan paspor, tata cara pembayaran PNBP.

Kemudian tata cara antrean pengambilan paspor, dan penyampaian apresiasi atau aspirasi.

Ilustrasi paspor dan boarding pass (Travel + Leisure)

Selain itu, Sigit mengatakan, cara untuk mendapatkan informasi lewat SIGAP terbilang mudah. Sigit mencontohkan SIGAP yang hanya dimiliki Kantor Imigrasi Jakarta Pusat ini.

Caranya, pemohon paspor cukup mengirimkan pesan teks ke nomor SIGAP Kantor Imigrasi Jakarta Pusat di nomor 08118539333.

Kemudian, muncul balasan WhatsApp berupa instruksi yang mesti diikuti pemohon untuk mendapat informasi yang diinginkan sesuai jenis layanan.

WhatsApp (MyBroadband)

Adapun menu yang tersedia pada SIGAP di antaranya:

  1. Nomor permohonan paspor kamu (masukkan 16 digit nomor untuk mengetahui progres layanan paspor Anda)
  2. #bayar untuk mengetahui cara pembayaran PNBP
  3. #persyaratan untuk mengetahui persyaratan permohonan paspor
  4. #pengambilan untuk mengetahui tata cara antrian pengambilan paspor
  5. Untuk penyampaian apresiasi atau aspirasi Anda kepada kami silahkan kirim pesan yang dimulai dengan #Jakpus, kirim ke nomor WhatsApp ini.

Pemohon juga bisa meningkatkan pelayanan dengan mengisi survei Indeks Kepuasan Masyarakat https://survei.balitbangham.go.id/ly/Uj59q7AQ

Cara Membuat Paspor Anak, Cek Syarat dan Dokumen yang Wajib Disiapkan

Salah Input Antrian Paspor Online? Jangan Batalkan Pendaftaran atau Akunmu Akan Terkunci 30 Hari

Keuntungan Punya Paspor Elektronik Bagi WNI, Termasuk Pergi ke Jepang Tak Perlu Visa

Wajib Tahu! 3 Jenis Paspor yang Berlaku bagi Warga Negara Indonesia

Alur Pembuatan Paspor, Mulai dari Pendaftaran hingga Pembayaran

Artikel ini telah tayang di kompas.com dengan judul Apa Fungsi Layanan WhatsApp Imigrasi?