Akses berita terupdate se-indonesia lewat aplikasi TRIBUNnews

Arab Saudi Hentikan Visa Umrah Sementara Waktu, Ini Tanggapan Pemerintah Indonesia

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi jemaah umrah dan haji beribadah di Masjidil Haram, Mekkah

TRIBUNTRAVEL.COM - Pemerintah Kerajaan Arab Saudi mengeluarkan kebijakan penangguhan sementara masuknya jemaah umrah ke Tanah Suci.

Termasuk penangguhan sementara visa umrah dan wisata ke Arab Saudi.

Hal ini dilakukan pihak otoritas Arab Saudi guna mencegah penyebaran virus corona.

Kebijakan yang disampaikan Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi ini juga berdampak bagi calon jemaah umrah dan wisawatan asal Indonesia.

Mengutip siaran pers dari Kementerian Agama, Jumat (28/2/2020) Pemerintah Indonesia sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo pun mengambil langkah untuk mengantisipasi dampak kebijakan tersebut.

Hal ini disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy.

Visa Umrah Ditangguhkan Akibat Virus Corona, Dana Jemaah Dijamin Aman

Ada empat sikap yang diambil oleh pemerintah Indonesia, "Pertama, Pemerintah Indonesia memahami keputusan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi berkaitan dengan penghentian sementara untuk pelaksanaan umrah dan atau ziarah," kata Muhadjir, Kamis (27/2/2020).

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy didampingi oleh Menlu Retno Marsudi, Menag Fachrul Razi, dan Menhub Budi Karya menyampaikan tanggapan Pemerintah Indonesia terkait penangguhan umrah dan haji sementara waktu oleh Pemerintah Kerajaan Arab Saudi. (Kemenag/Furqon)

Kedua, Pemerintah Indonesia memahami keputusan tersebut diambil dengan pertimbangan kepentingan kesehatan umat yang lebih besar, terutama para jemaah umrah dan ziarah.

Ketiga, Pemerintah Indonesia akan melakukan komunikasi dengan pemerintah Arab Saudi terkait beberapa hal.

"Antara lain agar jemaah yang sedang melakukan ibadah dapat melanjutkan ibadahnya. Bagi mereka yang sudah terlanjur atau akan mendarat juga agar diizinkan untuk melanjutkan ibadah atau ziarah," tuturnya.

Keempat, Muhadjir pun menyatakan bahwa pemerintah masih akan melakukan rapat koordinasi lanjutan dengan tujuan semaksimal mungkin melindungi kepentingan calon jemaah.

“Utamanya yang berkaitan dengan biro perjalanan, maskapai penerbangan, akomodasi seperti hotel, dan visa,” kata Muhadjir.

Tonton juga:

Sementara itu, Menteri Agama Fachrul Razi memahami dan menghormati kebijakan yang dikeluarkan Arab Saudi.

Menurutnya, kebijakan itu diambil dengan mempertimbangkan kepentingan umat yang lebih besar.

Pemerintah Arab Saudi juga bertanggung jawab untuk menjaga kesehatan masyarakatnya, sekaligusnya mengamankan kelangsungan ibadah haji pada Juni-Agustus 2020.

“Saya sangat memahami kebijakan tersebut. Apalagi, kebijakan itu bertujuan untuk memberi perlindungan kepada jemaah. Kesehatan jemaah umrah kita adalah hal utama,” tegasnya di Jakarta, Kamis (27/02).

Fachrul Razi menambahkan “Kami mengimbau agar calon jemaah umrah dapat memahami kebijakan Saudi dan sikap pemerintah, demi kebaikan jemaah itu sendiri."

Ilustrasi ibadah umrah. (instagram/travelkitarania)

Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus, Arfi Hatim menambahkan, pihaknya meminta para Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) untuk sementara tidak memberangkatkan jemaah umrah ke bandara sampai dengan dibukanya kembali izin berkunjung ke Arab Saudi.

Jika ada jemaah yang saat ini sudah terlanjur berada di bandara keberangkatan, PPIU diminta tidak memaksakan keberangkatan dan memfasilitasi kepulangan mereka ke daerahnya masing-masing.

“Kami mengimbau agar calon jemaah umrah dapat tetap tenang dan memahami kebijakan Saudi dan sikap Pemerintah Indonesia demi kebaikan dan keselamatan jemaah itu sendiri,” lanjutnya.

Arfi Hatim menambahkan "Kami rencanakan dalam waktu dekat untuk bertemu dengan asosiasi PPIU dan maskapai untuk mendiskusikan solusi atas masalah ini."

Imbauan Kemlu untuk Wisatawan Indonesia di Sejumlah Negara Terkait Virus Corona

Wabah Virus Corona di Singapura, Sejumlah Toko Berikan Makanan dan Minuman Gratis

Ke Luar Negeri Saat Wabah Virus Corona, Turis Indonesia: Pemeriksaan Ketat Banget

Ada 900 Kasus Virus Corona di Korea Selatan, 7 Maskapai Ini Batalkan Penerbangan

Pariwisata Lesu Terdampak Virus Corona, Pemerintah Anggarkan Rp 72 M untuk Bayar Influencer

(TribunTravel.com/ Ratna Widyawati)