TRIBUNTRAVEL.COM - Pemerintah Kerajaan Arab Saudi mengeluarkan kebijakan penangguhan sementara masuknya jemaah umrah ke Tanah Suci.
Termasuk penangguhan sementara visa umrah dan wisata ke Arab Saudi.
Hal ini dilakukan pihak otoritas Arab Saudi guna mencegah penyebaran virus corona.
Kebijakan yang disampaikan Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi ini juga berdampak bagi calon jemaah umrah dan wisawatan asal Indonesia.
Mengutip siaran pers dari Kementerian Agama, Jumat (28/2/2020) Pemerintah Indonesia sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo pun mengambil langkah untuk mengantisipasi dampak kebijakan tersebut.
Hal ini disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy.
• Visa Umrah Ditangguhkan Akibat Virus Corona, Dana Jemaah Dijamin Aman
Ada empat sikap yang diambil oleh pemerintah Indonesia, "Pertama, Pemerintah Indonesia memahami keputusan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi berkaitan dengan penghentian sementara untuk pelaksanaan umrah dan atau ziarah," kata Muhadjir, Kamis (27/2/2020).
Kedua, Pemerintah Indonesia memahami keputusan tersebut diambil dengan pertimbangan kepentingan kesehatan umat yang lebih besar, terutama para jemaah umrah dan ziarah.
Ketiga, Pemerintah Indonesia akan melakukan komunikasi dengan pemerintah Arab Saudi terkait beberapa hal.
"Antara lain agar jemaah yang sedang melakukan ibadah dapat melanjutkan ibadahnya. Bagi mereka yang sudah terlanjur atau akan mendarat juga agar diizinkan untuk melanjutkan ibadah atau ziarah," tuturnya.
Keempat, Muhadjir pun menyatakan bahwa pemerintah masih akan melakukan rapat koordinasi lanjutan dengan tujuan semaksimal mungkin melindungi kepentingan calon jemaah.
“Utamanya yang berkaitan dengan biro perjalanan, maskapai penerbangan, akomodasi seperti hotel, dan visa,” kata Muhadjir.
Tonton juga:
Sementara itu, Menteri Agama Fachrul Razi memahami dan menghormati kebijakan yang dikeluarkan Arab Saudi.
Menurutnya, kebijakan itu diambil dengan mempertimbangkan kepentingan umat yang lebih besar.
Baca tanpa iklan