TRIBUNTRAVEL.COM - Bagasi menjadi masalah yang harus diperhatikan saat hendak naik pesawat terbang.
Para calon penumpang disarankan lebih dulu memerhatikan ketentuan aturan bagasi yang sudah ditetapkan oleh pihak maskapai penerbangan.
Sebab, jika berat bagasi berlebih, kamu harus mengeluarkan atau membayar biaya ekstra.
Bagi kamu yang tidak ingin mengalami hal tersebut, berikut ketentuan bagasi enam maskapai penerbangan di Indonesia.
• 4 Fakta Hilangnya Burung Kacer di Bagasi Pesawat Garuda Indonesia
• Koper Penumpang Satu Pesawat Malah Salah Bandara karena Bagasi yang Tertukar
TONTON JUGA
1. Garuda Indonesia
Aturan bagasi Maskapai Garuda Indonesia menetapkan ada dua kategori bagasi.
Pertama, bagasi tidak terdaftar (kabin).
TONTON JUGA
Barang bawaan tidak terdaftar yang boleh diletakkan di dalam kabin dengan berat 7 kg saja.
Dengan ukuran Panjang 56 cm, lebar 36 cm atau tebal 23 cm, namun jumlah dari tiga dimensi tersebut tidak melebihi 115 cm atau berat 7 kg.
Terdapat pengecualian untuk Economy Class CRJ dan ATR, yaitu dengan batas maksimum: panjang 41 cm, lebar 34 cm atau tebal 17 cm, namun jumlah dari tiga dimensi tersebut tidak melebihi 92 cm atau berat 7 kg.
Bagasi kabin dapat ditaruh di kompartemen di atas kepala atau di bawah kursi penumpang.
Kategori selanjutnya adalah bagasi bebas biaya. Untuk Layanan Domestik, jika penumpang dewasa dengan kursi first class mendapat gratis 40 Kg, untuk kelas bisnis 30 Kg, dan 20 Kg untuk kelas ekonomi.
Bagi anak-anak dan bayi dengan kursi first class, bisnis dan ekonomi juga mendapat jatah bagasi bebas biaya.
Ketentuannya adalah first class mendapat 20 Kg, serta untuk bisnis dan ekonomi mendapat 10 Kg.
Sedangkan ketentuan jatah bagasi terdaftar gratis untuk penumpang rute internasional, beratnya lebih besar dibanding penerbangan domestik.
2. Lion Air
Mulai 1 September 2019, aturan bagasi Lion Air memiliki ketentuan baru.
Lion Air Group menerapkan tarif bagasi yang baru untuk pembelian bagasi saat check-in di bandar udara karena kelebihan berat atau dimensi.
Lion Air menerapkan aturan bagasi 0 kilogram. Artinya, jika kamu berpergian menggunakan maskapai Lion Air serta memerlukan fasilitas bagasi, kamu perlu membayar tarif bagasi saat check-in.
Tarif tersebut berdasarkan berat, waktu (kapan kamu berpergian), dan jarak tempuh yang dilalui, sehingga tarif bagasi saat check-in bisa berubah sewaktu-waktu.
Lion Air memberi batasan kuota bagi penumpangnya yang ingin melakukan pembelian bagasi yaitu maksimal 30 kg.
Kamu juga bisa memanfaatkan bagasi kabin yang tidak dipungut biaya.
Ketentuan bagasi Lion Air untuk dimensi barang yang bisa masuk ke kabin adalah tidak lebih panjang 40 sentimeter (cm), lebar 30 cm, dan tinggi 20 cm.
Untuk bagasi tidak terdaftar atau yang dibawa ke kabin, koper atau barang tidak boleh lebih dari 7 kilogram.
3. Citilink
Citilink memberikan fasilitas bagasi terdaftar untuk setiap penumpangnya dengan ketentuan maksimal berat 20 kg.
Citilink juga mematok tarif bagasi sesuai dengan kapan penerbangan itu diberangkatkan, jarak yang ditempuh, dan berat dari setiap barang penumpang.
Jika untuk excess baggage (kelebihan berat) yang dipungut bervariasi, tergantung pada waktu dan jarak penerbangan.
Saat ini untuk checked baggage (penerbangan domestik) berat maksimal 20 kg untuk pesawat A320 dan maksimal 10 kg untuk pesawat ATR.
Sedangkan untuk penerbangan internasional penumpang mendapatkan kuota maksimal 10 kg.
Sesuai ketentuan bagasi Citilink, tersedia bagasi di kabin dengan maskimal berat barang 7 kg.
Untuk bagasi kabin maksimal 7 kg, dimensi maksimal 56 x 36 x 23 cm (untuk pesawat A320) dan dimensi maksimal 41 x 34 x 17cm (untuk pesawat ATR).
4. Sriwijaya
Tercatat per satu Maret 2019, Sriwijaya Air resmi mengurangi Kuota Bagasi Gratis.
Sesuai ketentuan bagasi Sriwijaya Air, ada penyesuaian untuk kelas ekonomi dari 20 kg menjadi 15 kg, serta ATR dari 15 kg menjadi 10 kg.
Dimensi tas atau koper yang dibawa ke dalam kabin tidak melebihi ukuran 56 cm x 33 cm x 23 cm dan berat 7 kilogram, agar bisa masuk dalam kompartemen atas kabin.
Sementara itu, menurut aturan bagasi Sriwijaya Air, tas tangan yang dibawa harus muat untuk diletakkan di bawah kursi penumpang selama perjalanan.
5. Air Asia
AirAsia Indonesia memberikan bagasi gratis hanya untuk penumpang domestik, yaitu seberat 15 kg.
Sesuai aturan bagasi Air Asia, apabila kamu membawa barang melebihi 15 kg, maka perlu membayar biaya kelebihan bagasi.
Untuk fasilitas bagasi kabin di Airasia, barang yang kamu bawa tidak boleh melebihi ukuran 56cm (tinggi) X 36cm (lebar) X 23cm (panjang).
Barang yang dapat ditaruh di bawah kursi di depan seperti satu tas Laptop atau satu tas tangan atau satu tas kecil.
Menurut ketentuan bagasi Air Asia, barang yang dibawa ke kabin tidak boleh melebihi berat 7 kg.
6. Batik Air
Maskapai Batik Air menyediakan fasilitas bagasi tidak terdaftar yaitu penumpang bisa membawa barang bawaan tidak lebih dari 7 kilogram ke dalam kabin.
Sesuai ketentuan bagasi Batik Air, setiap penumpang boleh membawa satu tas (koper dan sebagainya) bagasi kabin dan 1 tas laptop atau 1 tas tangan.
Menurut aturan bagasi Batik Air, dimensi tas bagasi kabin utama tidak boleh lebih dari 40 cm, tinggi 30, dan lebar 20 cm.
Batik Air memberikan fasilitas bagasi secara gratis kepada penumpang sebanyak 20 kg.
Jumlah bagasi tercatat yang dapat kamu dapat dengan gratis akan bervariasi sesuai dengan kelas perjalanan serta syarat dan ketentuan tiket.
Berat satu koper tidak lebih dari 30 kilogram untuk penumpang kelas bisnis dan kelas ekonomi 20 kilogram.
Untuk sebagian besar destinasi, jatah bagasi terdaftar gratis yang didapat penumpang ditentukan berdasarkan berat (Sistem Berat).
Aturan yang tertera, sewaktu-waktu akan berubah dan diganti dengan kebijakan dari masing-masing maskapai. Kamu juga bisa mendapat informasi tambahan dengan membuka website resmi dari masing-masing maskapai.
• 4 Fakta Hilangnya Burung Kacer di Bagasi Pesawat Garuda Indonesia
• Koper Penumpang Satu Pesawat Malah Salah Bandara karena Bagasi yang Tertukar
Artikel ini telah tayang di kompas.com dengan judul Catat, Ketentuan Bagasi 6 Maskapai Perbangan Indonesia
Baca tanpa iklan