TRIBUNTRAVEL.COM - Kasus pemukulan yang dilakukan Scot James Harissonn (40), turis Australia, terhadap tiga petugas sekuriti Hotel Town Square Bali, di Jalan Nakula Nomor 18, Kuta, Badung, pada Rabu (30/10/2019) dini hari, berakhir damai.
Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Kuta Iptu Putu Ika Prabawa mengatakan, Harisson telah dilepaskan dari tahanan.
"Iya, sudah damai," kata Prabawa, Senin (4/11/2019).
Prabawa mengatakan, kasus tersebut tak dilanjutkan lagi.
TONTON JUGA :
• 9 Fakta Unik Swiss, Tanah Pemakaman jadi Hadiah Bergengsi hingga Masa Jabatan Presiden Satu Tahun
• Foto-foto Tugu Latar Lagu Kartonyono Medot Janji di Ngawi
• Bukan Skin Care, Ini 5 Souvenir Khas Korea Selatan yang Unik untuk Oleh-oleh
Kedua belah pihak memilih jalur mediasi atau alternative dispute resolution (ADR).
Diberitakan sebelumnya, tiga petugas sekuriti yang menjadi korban pemukulan adalah Christofianus Abukun (51), Juplianus Hanu (26), dan Yeremias Hasu (37).
Saat itu, Scott James Harrison datang menumpang taksi dan berhenti di depan hotel.
Melihat tamunya dalam keadaan mabuk, tiga petugas sekuriti mencoba membantu.
Namun, ternyata Scott marah dan membentak ketiganya.
• Trik Mengatasi Penumpang Bau Badan di Pesawat ala Pramugari
• Liburan Artis - Raffi Ahmad dan 6 Artis yang Liburan Mewah ke Labuan Bajo, Ada yang Naik Jet Pribadi
• Daftar Tiket Murah ke Eropa, Rute Jakarta-Amsterdam PP Tarif Mulai Rp 8 Jutaan
Tak hanya itu, Scott memukul wajah ke tiga korban dengan tangan kosong.
Tak terima dipukul, ketiganya lantas melaporkan Scott ke Polsek Kuta.
Ika Prabawa menduga pemukulan tersebut karena adanya salah paham dan pelaku dalam keadaan mabuk.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Turis Australia Pukul Tiga Petugas Sekuriti Berakhir Damai"