Akses berita terupdate se-indonesia lewat aplikasi TRIBUNnews

Liburan ke Negara Bebas Visa, Wajib Tahu 5 Hal Tentang Visa on Arrival

Penulis: Sinta Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi visa on arrival Indonesia

Berikut dokumen yang dibutuhkan, lengkap beserta kopiannya:

- Paspor

- Foto

- Tiket penerbangan

- Bukti dana yang cukup

- Bukti pemesanan hotel (opsional)

3. Peraturan

Cap pada paspor (VentureFar)

Peraturan untuk visa on arrival satu negara dengan negara lainnya tentu berbeda.

Untuk itu, traveler harus mengetahui peraturan yang berlaku di negara yang akan dituju.

4. Membutuhkan waktu

Konter untuk mendapatkan Visa on Arrival. (thaiembassy.com)

Untuk mendapatkan visa on arrival tentu traveler membutuhkan waktu yang tak sedikit.

Biasanya proses mendapatkan visa on arrival selama 30 menit hingga empat jam.

Sehingga traveler harus merencanakan waktu untuk perjalanan selanjutnya agar tidak terlalu mepet.

5. Diharuskan membayar

Counter pembayaran visa on arrival (thenews.com.pk)

Visa on arrival tidak selalu gratis, sejumlah negara bisa saja menetapkan biaya yang harus dibayar turis.

Kadang-kadang, biayanya bisa saja lebih mahal daripada mendapatkan eVisa atau cap di paspor dari negara asal.

Untuk itu, traveler perlu menyiapkan sejumlah uang dengan mata uang negara yang dituju untuk membayar visa on arrival.

(TribunTravel.com/Sinta Agustina)