Akses berita terupdate se-indonesia lewat aplikasi TRIBUNnews

Viral Keluhan Tiket Masuk Kawasan Dieng, Dinas Pariwisata Wonosobo: Itu Legal di Bawah Perda

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tiket masuk kawasan wisata Dieng di Wonosobo

Berbekal tiket masuk itu, wisatawan bisa memasuki kawasan lembah Dieng hingga kawasan dataran tinggi Dieng Wonosobo.

Selain itu, pengujung bebas menikmati beberapa fasilitas wisata yang didirikan pemerintah, semisal Gardu Pandang Setieng, Tuk Bima Lukar, hingga Taman Syailendra yang saat ini masih dalam tahap pembangunan.

"Konsepnya di situ include gardu pandang, Tuk bimo lukar dan Taman Syailendra," tuturnya.

Ia memahami, posisi gerbang loket yang berdekatan dengan loket masuk objek wisata Telaga Warna menimbulkan kesan adanya pungutan berulang.

Terlebih letak taman Syailendra yang termasuk fasilitas dalam tiket itu berada di depan gerbang masuk objek wisata Telaga Warna.

Adapun gerbang loket di Kecamatan Garung berada di jalan umum.

Selain wisatawan, jalur itu menjadi akses utama bagi masyarakat umum ke arah Dieng maupun Wonosobo.

"Karena di jalur umum, sehingga ada kesan, jalan saja kok bayar. Padahal di situ termasuk ada fasilitas-fasilitas yang bisa dinikmati," ungkapnya. (*)

 Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Ini Klarifikasi Dinas Pariwisata Wonosobo Tanggapi Keluhan Viral soal Tiket Masuk Kawasan Dieng