Akses berita terupdate se-indonesia lewat aplikasi TRIBUNnews

Pakai Tabir Surya di Negara Ini Siap-siap Kena Denda hingga Rp 15 Juta

Penulis: Ratna Widyawati
Editor: Sinta Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi produk sunscreen

Hal ini karena bahan-bahan tersebut diduga kuat menyebabkan gangguan endokrin serta kerusakan lainnya terhadap satwa laut, seperti ikan dan invertebrata bahkan juga pada manusia.

Sebenarnya senyawa oxybenzone atau octinoxate juga telah dilarang di Hawaii.

Hal ini pun sudah tercantum dalam Undang-Undang yang akan diluncurkan pada 1 Januari 2021 mendatang.

Efek yang ditimbulkan pada manusia memang belum dibuktikan secara pasti.

Tapi ada fakta yang berkembang bahwa senyawa tersebut mampu menyebabkan pemutihan (bleaching), kelainan bentuk, hingga kerusakan DNA.

Lebih parahnya lagi, dapat juga menyebabkan kematian pada karang ketika sunscreen digunakan oleh pengunjung yang masuk ke dalam lautan.

5 Hal Gratis yang Bisa Dilakukan Saat Traveling ke Kota-kota Termahal di Dunia

Hari Terakhir Promo Tiket Kereta Api Mudik 2019 Dapat Cashback hingga Rp 60 Ribu di Tokopedia

Hilang di Laut Selama Berjam-jam, Pria Ini Selamat Berkat Bantuan Celana Jins-nya

5 Bandara Terkeren di Dunia, Punya Akses Internet Tercepat hingga Kebun Botani

5 Hotel Murah Dekat Pantai Pandawa Uluwatu, Menginap dengan Bujet Rp 200 Ribuan

(TribunTravel.com/Ratna Widyawati)