TRIBUNTRAVEL.COM - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini gelombang tinggi Kamis (28/3/2019).
Dalam peringatan dini yang dikeluarkan BMKG, beberapa wilayah Indonesia diprediksi mengalami gelombang tinggi.
Peringatan dini ini berlaku pada hari ini, Jumat (1/3/2019) hingga Senin (4/3/2019).
BMKG juga memberikan saran keselamatan untuk batas tinggi gelombang untuk kapal nelayan adalah 1,25 meter dan angin lebih dari 15 knot.
Untuk kapal tongkang tinggi gelombang 1,5 meter dan kecepatan angin 16 knot.
Kapal yang lebih besar kapal ferry untuk memperhatikan risiko keselamatan pada gelombang tinggi di atas 2,5 meter.
Sedangkan kapal ukuran besar harus memperhatikan keselamatan terhadap gelombang di atas 4 meter.
Peringatan dini ini sangat penting untuk traveler yang menggunakan transportasi laut atau bermain di pantai.
Berikut ini perairan yang berpotensi mengalami gelombang dengan tinggi 1,25 -2,5 meter atau dalam level sedang:
SELAT MALAKA BAGIAN UTARA
PERAIRAN TIMUR BINTAN - LINGGA
PERAIRAN UTARA SABANG
SELAT MAKASSAR BAGIAN TENGAH DAN UTARA
PERAIRAN SABANG - BANDA ACEH
PERAIRAN BARAT SULAWESI BARAT
PERAIRAN BARAT ACEH HINGGA KEP. MENTAWAI
PERAIRAN KALIMANTAN UTARA
PERAIRAN BENGKULU HINGGA BARAT LAMPUNG
LAUT SULAWESI
SAMUDRA HINDIA BARAT SUMATRA
PERAIRAN UTARA SULAWESI
SELAT SUNDA BAGIAN SELATAN
PERAIRAN BITUNG - MANADO
PERAIRAN SELATAN P. JAWA HINGGA SUMBAWA
PERAIRAN SELATAN SULAWESI UTARA
SELAT BALI - SELAT LOMBOK - SELAT ALAS BAGIAN SELATAN
LAUT MALUKU
PERAIRAN SELATAN P. SUMBA - P. SAWU
PERAIRAN UTARA KEP. BANGGAI - KEP. SULA
LAUT SAWU
PERAIRAN KEP. HALMAHERA
SELAT SUMBA BAGIAN BARAT
LAUT HALMAHERA
SAMUDRA HINDIA SELATAN NTB HINGGA NTT
PERAIRAN UTARA PAPUA BARAT HINGGA PAPUA
LAUT NATUNA UTARA
SAMUDRA PASIFIK UTARA PAPUA BARAT HINGGA PAPUA
PERAIRAN KEP. ANAMBAS - KEP. NATUNA
LAUT NATUNA
Gelombang dengan level tinggi atau 2,5-4 meter berpeluang terjadi di sepanjang Samudra Hindia Selatan Jawa hingga Bali.
Masyarakat yang berada di kawasan tersebut dan beraktifitas di pantai diminta untuk waspada.
(TribunTravel.com/ Arif Setyabudi)