TRIBUNTRAVEL.COM - United Arab Emirates (UEA) adalah sebuah destinasi yang paling menyita perhatian dan banyak traveler yang datang ke sana di setiap tahunnya.
Karena banyak dikunjungi, kamu pun wajib memasuki area pemeriksaan ketat selama memasuki wilayah United Arab Emirates (UEA).
Sebelum memasuki wilayah UEA, ada baiknya kamu mengetahui barang apa yang ternyata tidak boleh dibawa ke UEA.
Agar traveler bisa melewati pos pemeriksaan dengan lancar tanpa adanya penyitaan barang di perbatasan.
Ada aturan ketat yang ditetapkan oleh pihak UEA, meskipun aturan tersebut diperbolehkan oleh negara lain, seperti Inggris.
Ada satu barang yang tidak boleh dibawa saat masuk ke wilayah UEA.
Rokok elektronik (e-cigarettes) tidak boleh dibawa masuk ke wilayah UEA, meskipun barang ini banyak digunakan oleh sebagian orang.
Jika kamu tetap membawa barang tersebut dalam penerbangan ke sana, besar kemungkinan barang tersebut akan disita saat memasuki perbatasan.
Sehingga, untuk menghindari masalah di Bandara Dubai, ada baiknya meninggalkan e-cigarettes di rumah saja.
Melansir dari laman Express.co.uk, selain membawa e-cigarettes, larangan bersumpah dan melakukan gerakan kasar di Timur Tengah dianggap sebagai tindakan yang cabul.
Bahkan, para pelanggar berisiko untuk dipenjara hingga dideportasi.
Hal tersebut, termasuk perilaku ofensif yang terjadi secara online.
Melansir dari Wikipedia, rokok elektronik (Elecronic Nicotine Delivery Systems atau e-Cigarette) adalah sebuah inovasi dari bentuk rokok konvensional menjadi rokok modern.
• Mulai 21 Februari, Dubai Food Festival Bakal Pamerkan Kuliner Lokal
• 3 Hal yang Harus Dilakukan Saat Liburan di Dubai, Cicipi Sensasi Menaiki Kapal Abra
Di masa lalu, ada beberapa tindakan penangkapan akibat ulah berciuman di depan umum.
Penting untuk diketahui, semua tindakan seks di luar nikah adalah hal yang ilegal di UEA.
Jika hal tersebut terjadi, kamu akan menghadapi sebuah konsekuensi yang besar.
Kemungkinan besar kamu akan dituntut, hukuman penjara, denda, dan deportasi.
(TribunTravel.com/ Ayumiftakhul)