Akses berita terupdate se-indonesia lewat aplikasi TRIBUNnews

Petugas Bea Cukai Temukan Penyelundupan 330 Kura-kura Langka Madagaskar, Harganya Bikin Melongo!

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Direktur Bea dan Cukai Abdul Wahid Sulong menunjukkan dua di antara 330 kura-kura Madagaskar yang gagal diselundupkan ke Malaysia dari Madagaskar. Sulong berbicara dalam konferensi pers di Komplek Bea dan Cukai di Sepang, Senin (15/5/2017).

TRIBUNTRAVEL.COM - Aparat Bea dan Cukai Malaysia menggagalkan upaya penyelundupan ratusan kura-kura langka yang terancam punah dari Madagaskar, Minggu (14/5/2017).

Menurut Wakil Direktur Bea dan Cukai Malaysia Abdul Wahid Sulong, Senin (15/5/2017), sebanyak 330 kura-kura itu ditemukan dalam pengiriman di Bandara Internasional Kuala Lumpur.

Seperti diungkapkan Sulong, nilai hewan langka itu diperkirakan mencapai 276.784 dollar AS atau sekitar Rp 3,7 miliar.

"Semua reptil ditemukan hidup," ungkap Sulong seperti dikutip kantor berita AFP.

"Ini adalah tangkapan yang besar, bisa untuk pasar lokal atau untuk diekspor kembali, kami sedang menyelidiki," demikian disebutkan dalam pernyataan tertulis pihak Bea dan Cukai.

Disebutkan, berdasarkan petunjuk awal, petugas Bea dan Cukai lalu menggerebek areal kargo di bandara.

Di tempat itu aparat menemukan lima peti mencurigakan. 

"Pesawat itu tiba di KLIA dengan pesawat Etihad Airways dari Bandara Antananarivo di Madagaskar," demikian tertulis dalam pernyataan itu.

Kura-kura ploughshare berkubah emas asli Madagaskar adalah jenis kura-kura yang paling terancam punah di muka bumi.

Kondisi itu terjadi karena maraknya aksi perburuan liar.

Kura-kura Madagaskar dianggap sebagai satu spesies hewan yang paling indah, kian terancam karena perburuan daging dan perdagangan hewan liar yang merajalela.

Sulong mengatakan, peti tersebut diberi label sebagai batu dan alamat penerima ternyata salah.

Regulasi di Malaysia melarang impor hewan yang terancam punah.

Siapa pun yang terbukti bersalah melakukan pelanggaran diancam pidana penjara hingga tiga tahun, dan dikenai denda.

Elizabeth John, Petugas komunikasi senior Jaringan Pemantau Perdagangan Liar, mengatakan, kura-kura itu mengikuti jejak-jejak produk hewani lainnya yang berasal dari Afrika, termasuk cula badak dan trenggiling.

"Menyusul rangkaian upaya penyelundupan yang mampu digagalkan dari Afrika, penegak hukum di Malaysia sekaligus mengirimkan peringatan keras kepada kelompok penyelundup," ungkap John. 

John mengatakan, rute yang digunakan oleh para pedagang dalam kasus baru-baru ini menunjukkan perlunya pengawasan bandara yang lebih ketat di wilayah Timur Tengah. (Kompas.com/Glori K. Wadrianto)