TRIBUNTRAVEL.COM - Kabupaten Timor Tengah Selatan memiliki pesona alam yang tak kalah indah dengan daerah lain.
Salah satunya adalah kawasan Hutan Bonsai Alam Mutis atau dikenal juga dengan nama Hutan Bonsai Fatumnasi.

Seperti namanya, Hutan Bonsai Alam Mutis sendiri berada di dalam kawasan Cagar Alam Mutis, di bawah naungan Gunung Mutis.
Dikutip dari indonesia.go.id, Cagar Alam Mutis dengan Gunung Mutis dan kawasan sekitarnya merupakan daerah terbasah di Pulau Timor karena memiliki curah hujan tahunan rata-rata 2.000-3.000 milimeter (mm).
Baca juga: 5 Hotel Murah di Kupang NTT dengan Tarif Mulai Rp 60 Ribuan per Malam
Kondisi itu cukup tinggi jika dibandingkan di wilayah lainnya di Pulau Timor yang berkisar 800-1.000 mm per tahun.
Lamanya bulan basah hingga mencapai 7 bulan dengan frekuensi hujan terjadi pada bulan November sampai Juli, membuat suhu di cagar alam dan hutan bonsai rata-rata berkisar 14-29 derajat Celcius dengan suhu terekstrem bisa mencapai 9 derajat Celcius.
LIHAT JUGA:
Kelembapan yang dihasilkan sebagai daerah terbasah di Pulau Timor telah menyebabkan spesies lumut jenggot (Usnea sp.) tumbuh subur pada bagian bonggol hingga batang tanaman ampupu di dalam hutan bonsai.
Selain itu, meski siang hari selimut kabut tipis senantiasa menyinggahi kawasan konservasi ini.
Sinar mentari yang menghujam di antara kabut tipis serta batang pohon tua setinggi tak lebih dari 5 meter itu menghadirkan siluet cahaya yang indah.
Kondisi ini telah memancing masyarakat di luar Desa Fatumnasi untuk berkunjung sekaligus berwisata menikmati kawasan paling sejuk di NTT ini.
Menurut Balai Konservasi Sumber Daya Alam NTT, pohon ampupu juga dapat ditemui dalam jumlah kecil di Pulau Flores, Wetar, serta daerah-daerah lain seperti Adonara, Lomblen, dan Pantar.

Tetapi vegetasi ampupu terbesar terdapat di kawasan Cagar Alam Mutis di Fatumnasi dengan ciri khas yang tak ditemui di wilayah lain. Tak hanya ampupu yang mewarnai keindahan Cagar Alam Mutis karena masih ada tanaman lainnya khas dataran tinggi seperti pohon hau besi (Ilex odorata), tune (Podocarpus imbricata), ajaob (Casuarina aquisetifolia), hau solalu (Podocarpus pilgeri).
Kehadiran hutan bonsai ampupu seluas tak lebih dari satu hektar di Fatumnasi ini dapat menjadi alternatif wisata alam favorit tak hanya bagi Kabupaten TTS, juga untuk Provinsi NTT karena keunikannya yang tak ditemukan di wilayah lain di Indonesia.
Pemerintah setempat juga sudah selayaknya membenahi akses jalan menuju hutan bonsai di samping mengajak masyarakat setempat dan stakeholder lainnya untuk ikut menjaga dan melestarikan obyek wisata alam ini dengan segala kearifan lokalnya.
Tanaman ampupu tumbuh subur di NTT.
Barisan ribuan Ampupu berusia ratusan tahun setinggi 2-5 meter ini membentuk kanopi hijau di kawasan Hutan Bonsai Alam Mutis.
Obyek wisata tegakan alam berupa hutan hijau berisi ribuan pohon ampupu atau Eucalyptus urophylla berusia ratusan tahun.
Baca juga: Pantai Tablolong Punya Pantai Pasir Putih yang Halus, Wajib Mampir saat Liburan ke Kupang
Barisan ampupu ini membentuk kanopi hijau setinggi tak lebih dari 2-5 meter dengan ciri khas akar dan batang berbonggol-bonggol besar dan berlekuk-lekuk seperti seorang penari.
Sepintas tanaman ampupu ini seolah telah mengalami proses pengkerdilan atau bonsai.
Ranting pohonnya menjulur saling bersentuhan dengan pohon ampupu lainnya dan mempunyai daun berukuran kecil.
Pada kondisi ekstrem, pohon ampupu hanya sanggup tumbuh dalam bentuk semak belukar setinggi tak lebih dari 2 meter.

Hutan Bonsai Alam Mutis terletak di Pulau Timor, pulau di ujung timur NTT, dengan luas 30.777 kilometer persegi.
Hutan bonsai berisi pohon ampupu ini tepatnya berada di Desa Fatumnasi, Kecamatan Fatumnasi, Kabapaten Timor Tengah Selatan (TTS), NTT.
Bagi masyarakat Dawan, suku asli yang mendiami daerah Fatumnasi, hutan bonsai itu disebut dengan nama akuna.
Baca juga: Pesona Air Terjun Cinta di Kampung Noelaku, Desa Noinbila, Mollo Selatan, Timor Tengah Selatan, NTT
Desa Fatumnasi berada pada ketinggian 1.480 meter di atas permukaan laut serta memiliki pemandangan eksotis berupa perbukitan marmer diselingi padang rumput hijau tempat satwa kuda, sapi, dan rusa timor mencari makan.
Desa dengan koleksi hutan bonsai ini masuk ke dalam kawasan Cagar Alam Mutis seluas 12.315,61 ha sesuai Surat Keputusan Menteri Kehutanan nomor 3911/MENHUT-VII/KUH/2014 tanggal 14 Mei 2014 tentang Kawasan Hutan dan Konservasi Perairan Provinsi NTT.
Cagar Alam Mutis terletak di dua kabupaten, yakni di TTS dan Timor Tengah Utara (TTU). Di sana terdapat Gunung Mutis, sebuah gunung api dengan ketinggian mencapai 2.427 meter.
Hutan Bonsai Alam Mutis dapat dijangkau dari ibu kota NTT di Kupang melalui jalur darat menuju Kota Soe, ibu kota Kabupaten TTS, sejauh 110 km selama 2-3 jam perjalanan.
Selanjutnya dari Soe kita menuju ke kota kecil Kapan di Kecamatan Mollo Utara yang berjarak 20 km, sebelum berakhir di Fatumnasi sekitar 17 km kemudian.
Dalam perjalanan dari Soe menuju Fatumnasi kita dapat singgah sejenak di Kilometer 12, yaitu sebuah bukit kecil hijau berpemandangan indah yang berada di tepi jalur Soe dan Kapan.

Dari Km 12 ini kita dapat memandang perbukitan dan lembah serta Gunung Mutis yang berada di Cagar Alam Mutis.
Waktu tempuh Soe-Fatumnasi sekitar dua jam dengan kondisi jalan lumayan mulus pada ruas Soe-Kapan.
Namun, dari Kapan hingga memasuki Kecamatan Fatumnasi kondisi jalan menyisakan permukaan tanah berbatu seperti ketika kita melintasi Desa Ajaobaki, Tunua, dan Kuanoel.
Baca juga: Suasana Tenang & Masih Sepi, Pantai Koka di Desa Wolowiro, Paga, Sikka, NTT Disukai Wisatawan Asing
Jalan seperti ini akan sulit dilintasi kendaraan terutama pada musim hujan karena berlumpur.
Jalan berlubang itu terus berlanjut hingga ke gerbang pintu masuk Cagar Alam Mutis.
Lokasi hutan bonsai hanya berjarak satu kilometer dari gerbang masuk dengan kondisi jalan berbatu.
Kita juga harus melintasi sebuah kali kecil agar dapat mencapai Hutan Bonsai Alam Mutis.
(Pos-Kupang.com/Alfred Dama)
Artikel ini telah tayang di Pos-Kupang.com dengan judul Wisata NTT, Hutan Bonsai Fatumnasi, Keajaiban Alam Bak Taman Purba.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.