Breaking News:

Tiket Pesawat Murah Makassar-Manado dari 3 Maskapai, Pilihan Tarifnya Beragam

Rekomendasi tiket pesawat murah Makassar-Manado dari Batik Air, Lion Air dan Garuda Indonesia dengan tarif mulai Rp 1,2 jutaan.

Instagram/@batikair
Ilustrasi tiket pesawat Batik Air. Maskapai Batik Air diketahui menawarkan tiket pesawat murah untuk berbagai rute, termasuk Jakarta-Manado. 

TRIBUNTRAVEL.COM - Terbang dari Makassar ke Manado kini lebih fleksibel.

Selain pilihan jadwal keberangkatan beragam, banyak pula tiket pesawat murah yang ditawarkan.

Ilustrasi tiket pesawat Batik Air. Maskapai Batik Air diketahui menawarkan tiket pesawat murah untuk berbagai rute, termasuk Makassar-Manado.
Ilustrasi tiket pesawat Batik Air. Maskapai Batik Air diketahui menawarkan tiket pesawat murah untuk berbagai rute, termasuk Makassar-Manado. (Instagram/batikair)

Tiket pesawat murah Makassar-Manado bahkan ditawarkan 3 maskapai sekaligus.

Di antaranya Batik Air, Lion Air dan Garuda Indonesia.

Pesan tiket pesawat murah Makassar-Manado, klik di sini.

Penerbangan dari Makassar nantinya akan dilayani melalui Bandara Sultan Hasanuddin (UPG).

Sementara kedatangan di Manado dilayani melalui Bandara Sam Ratulangi (MDC).

Melansir skycanner.co.id, Selasa (30/7/2024), berikut rekomendasi tiket pesawat murah Makassar-Manado untuk keberangkatan pada 9 Agustus 2024.

1. Batik Air

Berikut pilihan jadwal keberangkatan lengkap dengan tarifnya:

2 dari 4 halaman

• Berangkat dari Makassar pada pukul 23.40 WITA dan tiba di Manado pada pukul 01.25 WITA: Rp 1.296.270

• Berangkat dari Makassar pada pukul 23.40 WITA dan tiba di Manado pada pukul 01.25 WITA: Rp 1.374.370

Pesan tiket pesawat murah Makassar-Manado dari Batik Air, klik di sini.

2. Lion Air

Ilustrasi pesawat Lion Air. Maskapai Lion Air diketahui menawarkan tiket pesawat murah untuk berbagai rute, termasuk Makassar-Manado.
Ilustrasi pesawat Lion Air. Maskapai Lion Air diketahui menawarkan tiket pesawat murah untuk berbagai rute, termasuk Makassar-Manado. (Instagram/@lionairgroup)

Berikut pilihan jadwal keberangkatan lengkap dengan tarifnya:

• Berangkat dari Makassar pada pukul 09.00 WITA dan tiba di Manado pada pukul 10.45 WITA: Rp 1.463.000

• Berangkat dari Makassar pada pukul 20.55 WITA dan tiba di Manado pada pukul 22.40 WITA: Rp 1.463.000

Pesan tiket pesawat murah Makassar-Manado dari Lion Air, klik di sini.

3. Garuda Indonesia

Berikut pilihan jadwal keberangkatan lengkap dengan tarifnya:

3 dari 4 halaman

• Berangkat dari Makassar pada pukul 15.30 WITA dan tiba di Manado pada pukul 17.25 WITA: Rp 1.467.686

Pesan tiket pesawat murah Makassar-Manado dari Garuda Indonesia, klik di sini.

Ilustrasi maskapai Garuda Indonesia rute Makassar-Manado.
Ilustrasi maskapai Garuda Indonesia rute Makassar-Manado. (Flickr/ Gilang Fadhli)

Syarat Naik Pesawat Usai PPKM Dicabut

Melansir Tribun Kaltim, pemerintah memutuskan untuk mencabut PPKM karena berbagai alasan.

Tak hanya itu, positivity rate mingguan dan tingkat perawatan rumah sakit yang rendah turut menjadi perhatian pemerintah.

Lantas, setelah berakhirnya PPKM, bagaimana syarat perjalanan udara dan masuk bandara bagi penumpang?

Perlu diketahui bahwa pemerintah sempat menerbitkan panduan perjalanan dalam negeri bagi penumpang yang bepergian menggunakan pesawat.

Aturan ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 24 Tahun 2022 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri dalam Masa Pandemi Covid-19.

Baca juga: 4 Maskapai Tawarkan Tiket Pesawat Murah Banjarmasin-Jakarta, Lion Air Cuma Rp 1 Jutaan

Setelah PPM dicabut, masyarakat yang berencana bepergian selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) tentunya menjadi bertanya-tanya tentang pemberlakuan SE tersebut.

Namun, Vice President (VP) Corporate Communication Angkasa Pura II, Cin Asmoro, mengatakan pihaknya akan melakukan penyesuaian.

4 dari 4 halaman

Penyesuaian, kata Cin Asmoro, dilakukan mengikuti surat edaran atau peraturan yang dikeluarkan oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

"Biasanya, nanti ada turunan peraturannya, dari Satgas Covid-19 juga akan mengeluarkan," kata Cin Asmoro saat dikonfirmasi Kompas.com, Sabtu (31/12/2022).

Berkaitan dengan PPKM yang baru saja dicabut, ia menyampaikan bahwa Angkasa Pura II selalu memberi pengumuman kepada masyarakat.

"Untuk proses kami akan selalu mengimbau dan menginformasikan kepada penumpang sesuai peraturan yang berlaku," ujarnya.

"Nanti, kalau sudah ada (aturan) yang baru, kami menyesuaikan kembali," tambah Cin Asmoro, seperti dilansir dari Kompas.com.

Sementara itu, jubir Kemenhub Adita Irawati, mengutarakan bahwa belum ada perubahan perihal syarat vaksinasi untuk perjalanan usai PPKM dicabut.

Ia menambahkan, Kemenhub bakal merujuk aturan yang dikeluarkan Satgas Covid-19 seputar syarat perjalanan udara maupun kereta api.

"Kami merujuk pada ketentuan dari Satgas dan sampai saat ini belum ada perubahan,” ujar Adita dikutip dari Kompas.com.

Masyarakat diminta jalankan prokes Kendati PPKM telah dicabut, masyarakat diminta untuk menjalankan prokes sebagaimana diatur dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 53 Tahun 2022 tentang Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 pada Masa Transisi Menuju Endemi.

Poin ketiga pada instruksi tersebut mencantumkan langkah apa saja yang harus dilakukan untuk menjaga pengendalian Covid-19, seperti:

Protokol Kesehatan

1. Mendorong masyarakat untuk tetap menggunakan masker dengan benar, terutama: pada keadaan kerumunan dan keramaian aktivitas masyarakat di dalam gedung/ruangan tertutup dan sempit (termasuk dalam transportasi publik) masyarakat yang bergejala penyakit pernafasan (seperti batuk, pilek, dan bersin); dan masyarakat yang kontak erat dan terkonfirmasi.

2. Mendorong masyarakat untuk tetap mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer

3. Mengingatkan masyarakat bahwa risiko penularan Covid-19 masih bisa terjadi sehingga harus tetap waspada dan meningkatkan ketahanan mandiri agar tidak tertular Covid-19

4. Mendorong implementasi penggunaan aplikasi PeduliLindungi untuk memasuki/ menggunakan fasilitas publik termasuk bagi pelaku perjalanan dalam negeri yang akan menggunakan transportasi publik.

Surveilans

1. Mendorong masyarakat dalam melaksanakan pemeriksaan (testing) bagi yang bergejala Covid-19

2. Tetap memberikan perhatian dan perlindungan dari risiko penularan Covid-19 bagi komunitas khusus yang rentan terkena Covid-19, seperti panti jompo, sekolah berasrama, lapas, panti asuhan, dll

3. Meningkatkan kesadaran masyarakat untuk melakukan testing jika menjadi kontak erat dari kasus terkonfirmasi Covid-19. Vaksinasi Mendorong masyarakat tetap melakukan vaksinasi dosis primer dan dosis lanjutan (booster) secara mandiri atau terpusat di tempat-tempat umum antara lain seperti kantor, pabrik, tempat ibadah, pasar, dan terminal.

Baca juga: 5 Maskapai Tawarkan Tiket Pesawat Murah Jakarta-Jogja Bandara YIA Kulon Progo, Mulai Rp 700 Ribuan

(TribunTravel.com/mym)

Untuk membaca artikel terkait tiket pesawat murah, kunjungi laman ini.

Selanjutnya
Sumber: Tribun Travel
Tags:
tiket pesawat murahMakassarManadoLion AirGaruda Indonesia Kerajaan Bowontehu
BeritaTerkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved