TRIBUNTRAVEL.COM - Viral penemuan kerangka manusia di Perumahan Tani Mulya, Desa Tani Mulya, Kecamatan Ngamprah, Bandung Barat, Jawa Barat.
Tak cuma satu, melainkan ada 2 kerangka manusia yang ditemukan.
Baca juga: Mengapa Tidak Ada Sisa Kerangka Manusia di Kapal Titanic?

Baca juga: Viral Penemuan Kerangka Manusia Hangus di Madura, Diduga Tewas 5 Hari Lalu, Kondisi Memilukan
Dua kerangka manusia yang ditemukan itu milik ibu dan anak.
Dirangkum TribunTravel dari Tribunnews, berikut deretan fakta penemuan kerangka ibu dan anak di Bandung Barat Jawa Barat.
Baca juga: 5 Ritual Mengerikan yang Tersembunyi di Pemakaman Kuno, Kerangka Nazca Tanpa Kepala
Baca juga: Setahun Tak Ada Kabar, Pensiunan Guru Ditemukan Tewas di Rumahnya, Hanya Tersisa Kerangka
1. Ditemukan mantan suami
Dua kerangka manusia itu ditemukan oleh mantan suami penghuni rumah pada Senin (29/7/2024).
Identitas kedua kerangka itu adalah Indah Hayati (55) dan anaknya, Ela Immanuel (24).
Saat ditemukan, kedua kerangka itu berbaring di atas tempat tidur yang terpisah.
Baca juga: 5 Hal Mengerikan yang Ditemukan di Ruang Bawah Tanah, dari Beruang Hibernasi hingga Kerangka Manusia
2. Meninggal 6 tahun lalu
Kapolsek Padalarang, AKP Kusmawan mengatakan, penemuan kerangka itu bermula ketika suami Indah berkunjung ke rumah.
Diketahui suami Indah sudah pisah rumah sejak 2018.
Ketika datang, suami Indah itu melihat kondisi rumah yang terbengkalai dan digembok.
"Saat akan masuk ke dalam rumah, kondisi pagar pintunya tergombok. Sehingga, suaminya menghubungi RT dan warga untuk minta bantuan dengan menjebol," ujarnya saat ditemui di lokasi, Senin (29/7/2024) sore.
Setelah pintu berhasil dibuka, suami Indah itu langsung mengecek ke dalam rumah.
Saat itulah kedua kerangka ditemukan di tempat tidur.
"Posisi saat ditemukan, kerangka tersebut terbaring di tempat tidur. Jadi, yang ditemukan ada dua kerangka yang diduga ibu dan anak, posisinya di dua kasur yang berbeda," kata Kusmawan.
Kusmawan menduga ibu dan anak tersebut diperkirakan sudah meninggal dunia sejak 6 tahun yang lalu.
3. Dikira pindah

Bukan tanpa alasan mengapa tak ada warga yang curiga dengan kematian Indah dan anaknya.
Dibagian rumah ada tulisan rumah tersebut dijual.
Rumah itu sudah sepi sejak 2018.
Tetangga mengira rumah itu telah lama ditinggal penghuninya.
Tetangga korban, Ai Suryati (54), mengatakan terakhir bertemu dengan ibu dan anak itu sebelum pandemi Covid-19.
Setelah itu, ia lama tak bertemu dengan ibu dan anak tersebut.
Karena hal itu, Ai mengira, mereka sudah pindah rumah.
"Kabarnya pernah meminta surat pindah ke RT dan RW, apalagi selama ini warga pun tidak pernah mencium bau mayat dari rumah itu," jelasnya, Senin (29/7/2024).
Ai menuturkan, sempat ada beberapa orang yang menanyakan terkait dijualnya rumah tersebut.
Namun, saat dihubungi, nomor yang dicantumkan tidak aktif.
"Tapi katanya pas menghubungi nomor yang dicantumkan tidak aktif, kami juga tidak tahu kan. Jadi semuanya sudah tahu rumah kosong," bebernya.
4. Penyebab kematian masih jadi misteri
Indah dan putrinya ditemukan sudah menjadi kerangka di rumahnya.
Keduanya ditemukan di dalam rumah dalam kondisi yang sudah terbengkalai.
Rumah berwarna ungu tempat penemuan kerangka itu terlihat sudah dipenuhi rumput liar di bagian luar.
Sedangkan catnya sudah pudar karena sudah lama tidak terawat, sehingga kondisinya seperti rumah kosong.
Kedua korban ditemukan berada di tempat tidur yang terpisah.
"Posisi saat ditemukan, kerangka tersebut terbaring di tempat tidur. Jadi, yang ditemukan ada dua kerangka yang diduga ibu dan anak, posisinya di dua kasur yang berbeda," kata Kusmawan.
Kusmawan menduga ibu dan anak tersebut diperkirakan sudah meninggal dunia sejak 6 tahun yang lalu.
Sedangkan untuk penyebab kematian hingga kini masih dilakukan penyelidikan dan menunggu hasil autopsi.
"Jenazah sementara ini kita kembalikan dulu kepada keluarga, apakah mau dilakukan indentifikasi lanjutan atau tidak, jadi kita akan meminta keterangan terlebih dahulu," ujar Kusmawan.
Jika pihak keluarga tidak ingin dilakukan indentifikasi lanjutan, kata dia, maka harus membuat surat pernyataan terkait penolakan visum atau autopsi.
Ambar/TribunTravel
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.