Breaking News:

Kronologi Juru Parkir di Karanganyar Jawa Tengah Pukul Pemotor, Ditabrak hingga Berakhir Minta Maaf

Pemukulan yang terjajadi buntut dari cekcok yang terjadi antara juru parkir dan pemotor.

TribunSolo.com / Istimewa
Tangkapan layar video permintaan maaf juru parkir viral yang memukul seorang pengendara motor di Kecamatan Tawangmangu, Kabupaten Karanganyar viral di media sosial pada 14 Juli 2024 

TRIBUNTRAVEL.COM - Viral aksi pemukulan yang dilakukan juru parkir di Tawangmangu Jawa Tengah.

Dalam video yang menjadi viral itu, juru parkir bernama Sartono alias Pelo melayangkan pukulan ke arah helm pemotor.

Baca juga: Liburan Akhir Pekan di Tawangmangu, Cek 4 Hotel Murah Mulai Rp 196 Ribu per Malam

Tangkapan layar video aksi juru parkir memukul seorang pengendara motor di Kecamatan Tawangmangu, Kabupaten Karanganyar viral di media sosial pada 14 Juli 2024.
Tangkapan layar video aksi juru parkir memukul seorang pengendara motor di Kecamatan Tawangmangu, Kabupaten Karanganyar viral di media sosial pada 14 Juli 2024. (TribunSolo.com / Istimewa)

Baca juga: Tawangmangu Wonder Park Tetap Buka Saat Bulan Ramadhan, Sediakan Paket Bukber Rp 20 Ribuan

Pemukulan yang menjadi viral itu terjadi di kawasan Bundaran HI, Tawangmangu, Karanganyar, Jawa Tengah, pada 14 Juli 2024.

Pemukulan itu buntut dari cekcok yang terjadi antara juru parkir dan pemotor.

Baca juga: 5 Hotel Murah Dekat Grojogan Sewu Tawangmangu Karanganyar Tarif Mulai Rp 100 Ribuan per Malam

Baca juga: 5 Tempat Ngabuburit di Tawangmangu Karanganyar yang Asyik Dikunjungi saat Bulan Ramadhan

Menyeberangkan Warga

Kapolsek Tawangmangu, AKP Sutarno mewakili Kapolres Karanganyar, AKBP Jerrold Hendra Yosef Kumontoy mengungkapkan kejadian bermula saat juru parkir asal Desa Gondosuli tersebut hendak menyeberangkan warga.

Warga tersebut telah selesai menikmati kuliner yang ada di sana dan ingin menyeberang.  
 
Juru parkir itu kemudian membantu dengan menghentikan kendaraan yang melintas sekira pukul 14.00 WIB. 

Mobil yang melintas dihentikan juru parkir. 

Namun, dari samping kiri mobil tersebut melaju motor.

Sepeda motor tersebut menabrak Sartono hingga terpental.

2 dari 4 halaman

Pengendara motor tersebut membawa seorang penumpang perempuan. 

Perempuan itu sempat melerai Sartono dan pemotor.

Termasuk juga mengambil tasnya yang jatuh.

Namun, Sartono terlanjur emosi.

Tak lama setelah itu, juru parkir emosi hingga melayangkan pukulan ke arah helm pemotor.

"Karena emosi, terjadilah cek-cok antara Sartono dan pengendara motor," ucap dia.

"Lalu secara spontan Sartono memukul pengendara motor tersebut," tambahnya.

Baca juga: Rekomendasi 8 Tempat Wisata Hits di Tawangmangu Karanganyar Buat Liburan Akhir Pekan

Minta Maaf

Sartono kemudian dipanggil ke Mapolsek Tawangmangu. 

Pemanggilan dilakukan untuk proses klarifikasi.

3 dari 4 halaman

Hasilnya, Sartono mengakui perbuatannya salah. 

Ia juga membuat surat pernyataan untuk tidak mengulang perbuatannya lagi. 

"Saudara Sartono kita mintai klarifikasi ke kantor Polsek Tawangmangu," ucap Sutarno.

Sutarno mengatakan Sartono mengaku bersalah dan meminta maaf atas tindakan yang dilakukannya.

Selain itu, Sartono berjanji tidak akan mengulangi.

"Sartono kemudian membuat testimoni rasa menyesal dan mohon maaf atas kejadian tersebut dan berjanji tidak akan mengulanginya lagi," ucap dia.

Berikut permintaan Sartono, juru parkir viral yang memukul pemotor di Tawangmangu, Karanganyar : 

Assalamualaikum Wr Wb saya mewakili Saya Sartono petugas parkir HI Tawangmangu, dengan ini adanya kejadian tadi siang 14 Juli 2024 kurang lebih jam 2 siang terjadi kesalahpahaman antara saya dan pengendara sepeda motor yang video yang telah Beredar di media sosial saya dengan ini menyatakan:

1. Saya menyatakan perbuatan saya tersebut salah

2. Saya meminta maaf kepada pengandara sepeda motor dan tidak akan mengulangi lagi baik kepada siapa pun.

4 dari 4 halaman

3. Apabila saya mengulangi lagi saya siap diproses hukum

Demikian pernyataan ini saya sampaikan dengan sebenar-benarnya tanpa ada ada paksaan dari siapapun

Tetap Bekerja

Sartono alias Pelo masih diperbolehkan untuk kembali bekerja sebagai juru parkir di kawasan Bundaran HI, Kecamatan Tawangmangu, Kabupaten Karanganyar. 

"Kami masih memperbolehkan jukir atas nama Sartono untuk bekerja di sana," kata Sutarno, Senin (15/7/2024).

Sutarno mengatakan meskipun masih diperbolehkan, pihaknya tetap mengawasi Sartono dalam bekerja.

Hal ini dilakukan agar tidak terjadi seperti peristiwa 14 Juli 2024.

"Tetap kita pantau agar tidak terulang kejadian serupa lagi," pungkas dia.

Lainnya - Kelakuan juru parkir di Karawang Jawa Barat ini bikin geleng kepala.

Bagaimana tidak, juru parkir ini mematok harga yang lebih dari biasanya.

Tangkapan layar saat pegawai minimarket pergoki tukang parkir meminta uang Rp 15 ribu ke pelanggannya di Kecamatan Batujaya, Kabupaten Karawang, Jawa Barat.
Tangkapan layar saat pegawai minimarket pergoki tukang parkir meminta uang Rp 15 ribu ke pelanggannya di Kecamatan Batujaya, Kabupaten Karawang, Jawa Barat. (Instagram@infotangsel)

Jika parkir motor biasa Rp 2 ribu, namun dia meminta Rp 15 ribu.

Sontak aksi juru parkir di Karawang ini menjadi sorotan warganet.

Peristiwa yang masuk pemerasan itu terjadi di depan sebuah minimarket dan diunggah melalui akun @infotangsel, Rabu (17/4/2024).

Sebuah video yang memperlihatkan aksi seorang juru parkir memaksa meminta uang Rp 15 ribu, viral di media sosial.

Dalam video yang diunggah di akun Instagram @infotangsel, Rabu (17/4/2024) lalu memperlihatkan seorang perempuan merekam aksi saat juru parkir itu memaksanya meminta uang.

Dalam rekaman tersebut, salah satu karyawan minimarket di lokasi kejadian sempat keluar dan mencoba menengahi permasalahan itu.

Pegawai minimarket itu menegaskan tarif parkir biasanya hanya dipatok Rp 2.000 saja.

Lalu juru parkir itu justru meminta lebih.

“Yaudah goceng (Rp 5 ribu) dah,” ujar juru parkir.

“Enggak, tadi Rp 15 ribu,” ujar perekam video.

“Yauda goceng dah atau ceban (Rp 10 ribu)  deh sini, lumayan THR (Tunjangan Hari Raya) setahun sekali, kayak nggak pernah muda aja,” jawab juru parkir.

Tukang parkir tersebut terus beralasan saat ditanya terkait alasannya memaksa meminta uang Rp 15 ribu.

Namun, saat itu pegawai minimarket juga terus menegurnya.

Peristiwa tersebut terjadi di Kecamatan Batujaya, Kabupaten Karawang, Jawa Barat.

Kasi Humas Polres Karawang Ipda Engkus Kusmayadi mengungkapkan, jajaran Polsek Batujaya telah mendatangi dan melakukan pembinaan terhadap terduga pelaku juru parkir yang memaksa minta uang parkir sebesar Rp 15 ribu di minimarket.

Kusmayadi mengungkapkan, pelaku bernama Ziyan Zahran Farid (24) yang merupakan warga Desa Batujaya, Kecamatan Batujaya, Karawang.

"Sewaktu korban yang tidak diketahui Identitas sedang berbelanja di TKP Alfamidi, diduga pelaku sedang parkir meminta uang parkir sebesar Rp 15 ribu kepada diduga korban, oleh diduga pelaku, selanjutnya diduga Korban meninggalkan tempat pembelanjaan Alfamidi (Tempat Kejadian) namun oleh pihak Alfamidi dilakukan perekaman," ujarnya, Rabu (17/4/2024), dikutip dari TribunJabar.id.

Usai kejadian tersebut, Ziyan ditegur oleh karyawan minimarket agar tidak melakukan perbuatannya lagi.

Sebab, dengan kejadian tersebut konsumen akan merasa takut dan terganggu dengan tindakan diduga pelaku.

"Selain itu pelaku juga diminta untuk tidak lagi nongkrong secara pribadi dan kelompok untuk menjaga parkir di lahan parkir minimarket tersebut."

"Lalu diminta juga tidak meminta apapun kepada para pedagang di Pasar Batujaya dan sekitarnya," kata Kusmayadi.

Kini, Ziyan telah meminta maaf atas aksinya tersebut.

Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul 3 Fakta Juru Parkir Viral Pukul Pemotor di Karanganyar Jateng, Sudah Minta Maaf, Dalam Pengawasan

Selanjutnya
Sumber: Tribun Solo
Tags:
Jawa TengahKaranganyarTawangmanguviral
BeritaTerkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved