TRIBUNTRAVEL.COM - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menggelar inspeksi mendadak (sidak) di kawasan parkir Kebun Binatang Surabaya, Surabaya, Jawa Timur pada Jumat (12/7/2024).
Saat itu, Eri menemukan adanya juru parkir (jukir) liar yang menggetok pengunjung Kebun Binatang Surabaya hingga Rp 35 ribu.

Temuan tersebut sontak membuat Eri naik pitam.
Apalagi, ia mendengar langsung hal tersebut dari pengunjung.
Baca juga: 7 KA Ekonomi Rute Bojonegoro-Surabaya, Simak Jadwal Kereta Api dan Harga Tiketnya
"Siapa yang tadi minta bayar Rp 35 ribu?" nada bertanya Wali Kota Eri meninggi di hadapan sejumlah juru parkir liar.
Mendengar pertanyaan tersebut, salah seorang jukir liar lantas mendekati Wali Kota Eri yang sedang bersama pengunjung Kebun Binatang Surabaya.
LIHAT JUGA:
Tak hanya mengaku, jukir tersebut juga mengembalikan uang yang diterimanya.
"Kamu jangan keterlaluan merusak Surabaya! Ayo ikut aku. Tolong celukno polisi (tolong panggil polisi)," kata Eri menggandeng jukir liar tersebut sembari memerintahkan jajarannya memanggil petugas kepolisian yang berjaga di sekitar lokasi.
Tarif parkir tersebut jauh lebih tinggi di atas tarif yang telah ditentukan Pemkot.
Sesuai aturan, tarif parkir resmi di KBS untuk motor senilai Rp 5.000, mobil senilai Rp 8.000, serta bus/mini bus senilai Rp 10.000.
Tak cukup memeriksa jukir liar, pihaknya juga mencurigai adanya oknum Dinas Perhubungan (Dishub) yang bermain dalam praktik tersebut.
Baca juga: 4 Hotel Murah Dekat Jembatan Suramadu Surabaya Tarif Rp 100 Ribuan
Di tempat yang sama, pria asli Surabaya ini lantas mengumpulkan jajaran Dishub yang berjaga.
"Itu parkir Rp 35 ribu, awakmu lapo ae ning kene? Samean ngerti iku parkiran kosong, opo o kok dijarne parkir ning kene? (Itu parkir Rp35 ribu, kerja Anda ngapain saja di sini? Anda tahu itu parkir KBS kosong, kenapa masih dibiarkan parkir di sini/parkir liar)," tanya Eri menginterogasi jajaran Dishub.
Seharusnya, petugas Dishub bisa menertibkan jukir liar yang ada di kawasan tersebut.
Kalaupun tidak bisa, maka petugas yang bersangkutan bisa berkoordinasi dengan petugas lainnya maupun kepolisian yang juga bertugas di kawasan ini.
Petugas yang bersangkutan pun lantas memberikan penjelasan soal upayanya mencegah parkir liar dengan mengarahkan pengunjung memarkirkan kendaraan di dalam area Kebun Binatang Surabaya.
Namun, penjelasan ini tak membuat Wali Kota Eri puas.
Sebaliknya, Eri mencurigai yang bersangkutan "bermain" dengan jukir liar.
"Opo o samean meneng ae? Samean intuk duwik yo? (Kenapa Anda diam saja ketika ada parkir liar? Anda dapat uang dari Parkir liar itu?)," tanya Wali Kota Eri yang dijawab tidak oleh petugas sembari menggelengkan kepala.
"Asli nggak? Tak goleki, sampek samean intuk, awas kamu! Kamu kalau nggak bisa mengatasi ini kan bisa telpon ke kepolomu (Benar atau tidak? Saya akan selidiki. Kalau benar Anda menerima uang parkir liar, awas kamu! Anda kalau nggak bisa mengatasi ini kan bisa berkoordinasi dengan Kepala Dinas)," katanya.
Wali Kota Eri menegaskan bahwa pelayanan parkir menjadi salah satu bahan evaluasi pihaknya.

Pelayanan yang buruk sama halnya dengan memperburuk citra Surabaya, terutama bagi pengunjung/wisatawan dari luar kota.
Apalagi, laporan soal jukir liar ini bukan kali pertama ia dengar.
"Ojo dolanan lho yo! Ojo ngono lah. Iki podo karo ngerusak Suroboyo. (Jangan bermain lo ya, jangan seperti itu. Ini sama saja merusak citra Surabaya)," kata mantan ASN Pemkot Surabaya ini.
Atas temuan tersebut, pihaknya kini berkoodinasi dengan kepolisian untuk memberikan sanksi oknum jukir tersebut.
Sedangkan untuk memastikan ada/tidaknya keterlibatan oknum Dishub, Wali Kota Eri menerjunkan inspektorat.
"Terkait dengan jukir, sedang diproses oleh tim," kata Kepala UPTD Parkir Tepi Jalan Umum (TJU) Dishub Kota Surabaya, Jeane Mariane Taroreh dikonfirmasi terpisah.
Baca juga: 3 KA Rute Pemalang-Surabaya dengan Harga Tiket Mulai Rp 104 Ribu, Cek Jadwal Kereta Api
Selain itu, petugas parkir resmi dari Dinas Perhubungan juga akan diperbanyak.
Apabila penuh, Pemkot Surabaya juga akan mengoptimalkan parkir di Terminal Intermoda Joyoboyo (TIJ).
Menanggapi hal itu, Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya, Arif Fathoni menyebut bahwa upaya sidak Wali Kota Eri Cahyadi terhadap parkir liar di Kebun Binatang Surabaya yang meresahkan warga itu adalah langkah tepat.
"Tindakan itu tepat karena sebagai kepala eksekutif wali kota harus memastikan terlaksananya peraturan parkir tepi jalan. Kalau ada yang mematok tarif parkir di atas ketentuan, itu pelanggaran atas norma," ucap Cak Toni, Sabtu (13/7/2024).
Dia menilai sikap marah wali kota itu wajar.
Oknum jukir dan pegawai Dishub sudah selayaknya menjadi sasaran kemarahan di lapangan karena merusak kenyamanan Surabaya.

Cak Toni yang juga Ketua DPD Partai Golkar Surabaya ini menyebut bahwa kemarahan wali kota itu juga menjadi tamparan tersendiri bagi Dishub lantaran wali kota menemukan sendiri praktik jukir liar saat sidak.
"Saya berharap kemarahan Walikota menjadi bahan instrospeksi kepada seluruh jajaran Dishub Kota Surabaya untuk berbenah. Kemarahan ini harus dijadikan energi untuk meningkatkan kualitas pelayanan terhadap masyarakat," kata Cak Toni.
Setiap ada temuan wali kota di lapangan sudah sepatutnya Inspektorat langsung melakukan pendalaman.
Institusi pengawas ini harus melakukan pemeriksaan jika ditemukan ada pelanggaran.
Sanksi harus diterapkan sesuai dengan undang-undang.
Baca juga: 6 Tempat Wisata Instagramable di Surabaya Jawa Timur untuk Liburan Akhir Pekan
Pria asli Lamongan ini menandaskan bahwa wali kota turun dan marah ini harus menjadi momentum bagi Dishub Surabaya untuk melakukan penertiban terhadap praktik parkir tidak resmi yang mengganggu kenyamanan masyarakat.
Upaya penertiban harus diiringi dengan upaya pembinaan terhadap jukir resmi di Surabaya.
Semua juga harus bersama-sama menjaga kenyamanan dan ketertiban Kota Surabaya.
Pimpinan Komisi ini berharap, petugas Dishub yang ditempatkan di lokasi-lokasi pusat keramaian menjadi perhatian serius. Misalnya di terminal maupun lokasi wisata.
Harus dilakukan pergantian secara berkala. Jangan terlalu lama bertugas di satu titik.
"Nanti akan membuat miskin inovasi dan berpotensi penyalahgunaan wewenang, paling tidak maksimal 6 bulan harus dirotasi," ucapnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunmataraman.com dengan judul Viral Wali Kota Surabaya Ngamuk Karena Parkir Liar Rp 35 Ribu di KBS, Anggota Dewan Memuji.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.