TRIBUNTRAVEL.COM - Seorang pria baru-baru ini ditangkap di Thailand karena diduga menyebabkan citra buruk pada sebuah restoran di Phuket.
Ia memposting sejumlah ulasan bintang 1 secara online setelah pertengkaran dengan pemilik restoran.

Pelaku diidentifikasi sebagai warga negara Inggris berusia 21 tahun.
Ia ditangkap awal bulan ini ketika polisi menggerebek apartemennya di Bangkok.
Baca juga: Viral Pria yang Hilang Selama 26 Tahun Ditemukan di Rumah Tetangganya, Jadi Korban Penyekapan
Meski begitu, insiden yang menyebabkan penangkapannya terjadi pada tahun 2022 lalu.
Kala itu, pria yang dikenal sebagai Alexander tersebut menempati sebuah properti sewaan di Phuket.
Cara termudah bagi Alexander untuk mencapai tempat tinggalnya adalah melalui sebuah restoran Italia dan dia tidak ragu untuk menggunakannya.
Melihat bahwa Alexander melewati restorannya beberapa kali sehari, pemiliknya mengonfrontasinya.
Pemilik meminta agar Alexander menggunakan jalan umum karena dia bukan pelanggan yang membayar dan mengganggu tamunya.
Baca juga: Viral Pemilik Gelar Syukuran Usai Kucingnya Hilang Selama 4 Hari, Bikin Haru Netizen
Tak lama setelah perdebatan sengit itu, pemilik restoran menyadari bahwa rating Google untuk bisnisnya turun dari 4,8/5 menjadi 3,1/5 karena sejumlah ulasan bintang 1 yang diduga palsu.
Mencurigai Alexander berada di balik kampanye pencemaran nama baik online ini, pemilik mengajukan pengaduan terhadapnya.
Tidak jelas bagaimana polisi Thailand mengonfirmasi bahwa Alexander bertanggung jawab atas ulasan negatif online tersebut.

Akan tetapi pada Agustus 2023, surat perintah penangkapan dikeluarkan atas namanya.
Ia dituding memasukkan informasi palsu ke dalam sistem komputer dengan cara yang mungkin menyebabkan kerugian pada orang lain tetapi yang bukan merupakan tindak pidana pencemaran nama baik menurut aturan.
Menurut Mayor Polisi Jomparit Kaewreung dari Divisi Pemberantasan Kejahatan, Alexander yang berusia 21 tahun ditangkap di Bangkok dan diserahkan kepada petugas penyelidikan di Kantor Polisi Sakhu di utara Phuket.
Selama interogasi, dia membantah tuduhan yang dikenakan terhadapnya.
Baca juga: Viral Suvenir Unik di Pernikahan Mojokerto Jawa Timur, Tamu Dapat Anak Ayam Warna-warni
Namun jika terbukti bersalah, dia berisiko menghabiskan dua tahun di penjara.
Kasus serupa juga pernah terjadi pada tahun 2020.
Seorang turis Amerika Serikat menghadapi tuntutan serupa berdasarkan undang-undang anti-pencemaran nama baik yang ketat di Thailand karena memposting ulasan di Trip Advisor dan menuduh resor di Phuket melakukan 'perbudakan modern'.
Dia ditangkap tetapi dibebaskan tak lama setelah meminta maaf atas tindakannya.

Kisah Lainnya - Beri Ulasan Negatif di Medsos, Seorang Wanita Terancam 7 Tahun Penjara
Seorang wanita asal Nigeria menghadapi hukuman hingga 7 tahun penjara karena diduga melanggar undang-undang kejahatan dunia maya.
Hal itu terjadi setelah wanita bernama Chioma Okoli tersebut memposting ulasan online negatif tentang produk tomato puree.
Pada bulan September tahun lalu, Chioma Okoli yang berusia 39 tahun melalui Facebook menyuarakan pendapatnya tentang sekaleng tomato puree yang baru saja dia beli.
Okoli mengklaim bahwa kaleng tersebut mengandung terlalu banyak gula dan meminta teman-teman dan pengikutnya untuk mengungkapkan pendapat mereka juga.
Baca juga: Viral Wanita Beli Makanan di Restoran, Bayar Rp 32 Ribu untuk Seporsi Nasi Putih dan Telur Goreng
Entah bagaimana, postingan Okoli menjadi viral di Facebook.
Psotingannya bahkan menghasilkan lebih dari 3.000 komentar.
Termasuk satu komentar dari seseorang yang mengaku sebagai saudara perempuan pendiri Erisco Foods Limited, perusahaan yang membuat tomato puree kalengan.
Mereka meminta Okoli untuk berhenti menghina produk itu dan mencoba sesuatu yang lain.
Namun Okoli menyerang balik dan malah menyarankan sang komentator untuk bilang ke saudara laki-lakinya, si pendiri Erisco Foods Limited, dengan kata-kata "stop ki***ing people with his product".
Hal ini akhirnya merugikan Okoli, karena dia ditangkap hanya beberapa hari kemudian dan dia sekarang menghadapi hukuman 7 tahun penjara.
"Saya kemarin pergi membli tomato puree yang akan saya gunakan untuk membuat sup, tapi tidak melihat favorit saya, jadi saya memutuskan untuk membeli yang ini," tulis Okoli di postingan Facebook aslinya.
"Saat saya membukanya, saya memutuskan untuk mencicipinya. Gula terlalu banyak, beri tahu saya jika Anda pernah menggunakan tomat kaleng ini sebelumnya," paparnya.
Pada tanggal 24 September, ketika dia berada di gereja di Lagos, Okoli ditangkap oleh polisi dan ditahan.
Ia diduga "menghasut produk Erisco Foods Limited, karena mengetahui bahwa informasi tersebut salah berdasarkan Pasal 24 (1) (B) Nigeria’s Undang-Undang Larangan Kejahatan Dunia Maya."
Dia ditahan di sel selama sehari sebelum diterbangkan ke ibu kota Nigeria, Abuja, di mana dia dibebaskan dengan jaminan administratif.
"Tidak ada kursi, jadi saya berdiri sampai keesokan harinya. Kaki saya berada di dalam air (yang berasal dari atap yang bocor). Kadang-kadang, saya berjongkok untuk mengurangi tekanan pada kaki saya," kata Okoli.
"Saya sedang memikirkan anak-anak saya yang ada di rumah. Saya sedang berbicara pada diri saya sendiri. Saya akan berpikir, saya akan berdoa, saya kacau," ungkapnya.
Pada tanggal 5 Oktober 2023, polisi mengajukan kasus terhadap wanita tersebut, dan sidang pengadilan pertama dilakukan dua bulan kemudian.
Seorang hakim mengeluarkan perintah penahanan bahwa Okoli tidak bisa ditangkap tanpa perintah pengadilan.
Namun ibu hamil tersebut mengklaim bahwa polisi masih menemukan cara untuk melecehkannya, seperti ketika mereka memasuki rumahnya pada bulan Januari dan menghabiskan sepanjang hari di sana.
"Mereka tinggal di gedung saya dari pukul 06.30 hingga 17.30. Anak-anak saya tidak dapat bersekolah pada hari itu, dan kami tidak dapat keluar untuk mencari makanan karena gas untuk memasak telah habis," jelas Okoli.
Erisco Foods Limited, perusahaan pembuat tomato puree yang dirujuk Chioma Okoli dalam postingan Facebooknya, juga mengejar wanita Nigeria tersebut.
Mereka mengajukan gugatan USD 3 juta terhadapnya, mengklaim bahwa publisitas yang buruk menyebabkan masalah serius seperti hilangnya beberapa pemasok dan beberapa jalur kredit.
Dan, meski ada tekanan dari masyarakat umum, pendiri Erisco, Eric Umeofia, mengatakan dia lebih baik mati daripada membiarkan siapa pun merusak reputasi yang telah dia bangun selama 40 tahun.
Okoli telah mengajukan tuntutan hukumnya sendiri terhadap polisi Nigeria dan Erisco Foods Limited, meminta ganti rugi sebesar USD 61,171.
Pengacaranya menggambarkan perjuangannya sebagai pertarungan David vs Goliath.
Karena menyuarakan pendapatnya di media sosial, Chioma kini menghadapi hukuman tujuh tahun penjara, USD 5.000) atau keduanya.
Dia dijadwalkan hadir di pengadilan pada 18 April 2024 mendatang untuk dakwaannya.
Baca juga: Viral Wanita 32 Tahun Sudah Punya 6 Anak, Takut Ikut Program KB, Tuai Pro Kontra
(TribunTravel.com/mym)
Untuk membaca artikel terkait berita viral, kunjungi laman ini.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.