TRIBUNTRAVEL.COM - Kelakuan ibu tiri ini tak patut ditiru.
Bagaimana tidak, ibu tiri di Rokan Hilir, Riau tega meracuni anak sambungnya.
Baca juga: 6 Hotel Murah di Tanjungpinang Kepulauan Riau, Tarif Terjangkau Mulai Rp 50 Ribuan per Malam

Baca juga: Harga Tiket Masuk Batam Zoo Paradise, Tempat Wisata Baru di Kepulauan Riau untuk Liburan Akhir Pekan
Ibu tiri ini memberikan kopi yang telah dicampur dengan racun tikus ke anak sambungnya.
Aksi percobaan pembunuhan yang dilakukan ibu tiri ini menjadi viral di media sosial.
Baca juga: 5 Tempat Sarapan Enak Bubur Ayam di Pekanbaru Riau, Ada Bubur Ayam Bandung Favorit Banyak Orang
Baca juga: Fakta Menarik Pantai Payung Batu Besar, Tempat Wisata Murah Meriah di Kepulauan Riau
Dilansir dari TribunTrends, berikut 4 fakta percobaan pembunuhan yang dilakukan ibu tiri di Rokan Hilir Riau kepada anak sambungnya.
1. Kronologi Kejadian
Aksi nekat RI, warga Rokan Hilir (Rohil) yang meracuni anak tirinya ini diketahui terjadi pada Minggu kemarin.
Kejadian tersebut, lantas viral di media sosial.
RI diduga mencampurkan racun tikus ke dalam kopi kemasan yang diberikan kepada anaknya.
Beruntung korban diselamatkan oleh pamannya bernama Masmin (45) setelah mendapat telepon dari istrinya.
Kapolres Rohil, AKBP Andrian Pramudianto, mengatakan awalnya paman korban mendapat telepon dari istrinya yang memberitahu bahwa korban kejang-kejang dan guling-guling di lantai.
Korban juga memuntahkan kopi yang diminumnya.
Sesampainya di rumah, Masmin selaku pelapor dalam kasus ini, bertanya kepada istrinya.
Dikutip dari TribunSumsel.com, istri Masmin menjelaskan, korban keracunan habis minum kopi kemasan yang diberi oleh ibu tirinya, RI.
"Pelapor kemudian membawa korban ke Rumah Sakit Ibunda di Baganbatu, Rokan Hilir, untuk dilakukan pertolongan pertama," sebut Andrian.
Atas kejadian tersebut, paman dan orangtua kandung korban melaporkan ke Polsek Pujud.
Mereka juga membawa pelaku RI alias Wanti ke kantor polisi.
Baca juga: 6 Tempat Wisata di Riau yang Populer di Kalangan Wisatawan, Ada Satu-satunya Candi Peninggalan Budha
2. Motif
Berdasarkan penuturan RI saat diinterogasi polisi, alasan meracuni anaknya lantaran kesal dengan bapak korban atau sang suami.
"Saya kesal dan sakit hati sama bapaknya," kata RI dalam video yang diterima Kompas.com dari Kapolsek Pujud, AKP Tri Adiyatmika, Kamis (9/5/2024).
RI juga mengaku, selama menikah dengan bapak korban selama kurang lebih 4 tahun, pernah mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Ia menyebut, suaminya sering marah-marah tidak jelas.
3. Sosok RI, jadi Tersangka dan Ditahan
Sosok ibu tiri yang tega meracuni anak sambungnya itu, bernama Wanti.
Perempuan berusia 36 tahun tersebut, merupakan warga Kepenghuluan Pondok Kresek, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Riau.
Ia tega meracuni anak tirinya dengan memberikan kopi berisi racun tikus.
Kini, Wanti menjadi tersangka dan ditahan oleh pihak berwajib.
Pelaku dijerat Pasal 44 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT jo Pasal 76C UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Jo Pasal 338 Jo Pasal 53 KUHPidana.
"Tersangka terancam hukuman 15 tahun penjara," ucap Kapolsek Pujud.
4. Viral di Medsos
Video seorang anak terkulai lemas diduga diracun oleh ibu tirinya viral di media sosial.
Dalam unggahan video yang dibagikan oleh akun X (dulu Twitter) @sutanmangara, terlihat seorang anak terkapar di sebuah teras rumah.
Dalam potongan video, tampak muntahan sang anak di lantai itu.
Selain itu, terlihat seorang ibu yang berada di dalam sebuah mobil sambil diinterogasi sejumlah orang.
Ia mengaku, memberikan minuman berisi racun tikus ke anaknya.
Hingga berita ini ditulis, Kamis (9/5/2024), video tersebut telah dilihat lebih dari 1 juta kali.
Beragam respons pun disampaikan warganet.
(TribunTrends/Tribunnews)
Artikel ini telah tayang di Tribuntrends.com dengan judul Sakit Hati dengan Suami, Ibu Tiri Tega Beri Kopi Campur Racun Tikus ke Anak, Ditahan, Ini Faktanya
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.