TRIBUNTRAVEL.COM - Video yang memperlihatkan penumpang kereta api menyalakan kipas angin baru-baru ini viral di media sosial.
Dalam video yang beredar, terlihat seorang penumpang kereta api membawa kipas angin gantung.

Ia menggantung kipas angin itu di bagasi kereta api dan menyalakannya melalui colokan listrik yang ada di gerbong.
Aksinya terekam kemera dan diunggah oleh akun X @jalur5_ pada Sabtu (17/2/2024).
Baca juga: Viral Kakek Barter Sapu Lidi untuk Sebungkus Nasi, Kisah di Baliknya Sungguh Mengharukan
"Salah satu penumpang menggunakan kipas angin portabel yang ditempelkan pada rak bagasi," tulis keterangan unggahan.
"Kipas angin ini mendapatkan listrik dari stop kontak yang ada di kereta api," imbuh pengunggah.
Sontak video tersebut langsung viral dan memicu perhatian warganet.
Belakangan diketahui bahwa aksi itu dilakukan oleh penumpang KA Airlangga relasi Stasiun Surabaya Pasar Turi - Stasiun Pasar Senen.
Soal video viral tersebut, VP Public Relations PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI Joni Martinus menegaskan, tindakan tersebut dilarang dilakukan penumpang ketika menggunakan kereta api.
Baca juga: Viral Seorang Wanita Sebut Meneteskan Air Kencing di Mata Mampu Sembuhkan Masalah Penglihatan
Hal itu karena berpotensi membahayakan keselamatan dan mengganggu penumpang lainnya.
"Penumpang tidak diperkenankan memasang kipas angin seperti pada postingan tersebut. Hal ini berpotensi membahayakan keselamatan atau mengganggu penumpang lainnya," ujarnya, Sabtu (17/2/2024), dikutip dari Kompas.com.
Untuk diketahui, kejadian ini sama soal kabar yang sempat viral penumpang kereta api memasak nasi menggunakan rice cooker melalui colokan listrik di dalam kereta api.

Tindakan nyeleneh penumpang itu mengakibatkan listrik di gerbong kereta menjadi padam.
Joni membenarkan kejadian ini pernah dilakukan oleh penumpang ketika PT KAI baru memasang fasilitas colokan listrik di gerbong kereta. Namun dia tidak dapat memastikan kejadian itu terjadi kapan dan pada kereta api apa.
"Dahulu pada awal-awal dipasangnya colokan di dalam kereta, banyak penumpang membawa peralatan yang berdaya listrik besar," papar Joni.
Baca juga: Viral Polisi Berhasil Selamatkan Nyawa Wanita Tua setelah Melihat Sesuatu yang Aneh di Jendela
"Lalu secara konsisten KAI melakukan upaya-upaya sosialisasi, imbauan-imbauan terkait aturan yang berlaku sehingga sampai dengan saat ini penumpang sudah tertib dalam menggunakan colokan listrik di atas kereta," imbuhnya.
Lantas, bagaimana aturan soal penggunaan colokan listrik di kereta api?
Lebih lanjut, Joni mengatakan, colokan listrik di gerbong kereta api hanya boleh digunakan untuk mengisi daya telepon genggam, tablet dan laptop.

Baca juga: Viral Pasangan India Menikah di Menara Eiffel, Kenakan Baju Tradisional hingga Menggigil Kedinginan
Pasalnya, colokan listrik ini didesain untuk menghantarkan listrik untuk peralatan elektronik yang berdaya listrik kecil.
"Penumpang tidak diperkenankan menggunakan colokan listrik di kereta api untuk peralatan elektronik berdaya besar," jelasnya.
Joni melanjutkan, jika pengunaan alat elektronik dengan daya listrik besar secara berlebihan dan bersamaan, dikhawatirkan dapat mengganggu fungsi kelistrikan kereta api secara keseluruhan.
"Karena daya kapasitas listrik di kereta api ada batasannya. Apabila melebihi batas dari daya listrik tersebut maka berpotensi akan mengalami gangguan mati listrik," kata Joni.
Baca juga: Viral Anggota Yakuza yang Menjual Soda Ditangkap Gegara Memeras Uang dari Ninja
Oleh karenanya, Joni mengimbau agar penumpang mematuhi aturan yang ada agar perjalanan kereta api tetap aman dan nyaman serta tidak merugikan penumpang lainnya.
"Petugas kami di atas kereta seperti kondektur dan polsuska secara rutin melaksanakan pemeriksaan kondisi penumpang sleama dalam perjalanan. Jika mendapati hal tersebut, maka penumpang yang bersangkutan akan diberikan teguran dan larangan oleh petugas," tuturnya.
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Viral Aksi Penumpang Nyalakan Kipas Angin di Kereta Api, Digantung di Rak Bagasi, Ini Penjelasan KAI
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.