Breaking News:

Rekomendasi Tiket Pesawat Murah Jakarta-Semarang, Cek Layanan dari 3 Maskapai Unggulan

Rekomendasi tiket pesawat murah Jakarta-Semarang dari Citilink, Batik Air dan Lion Air, bisa dipesan dengan tarif mulai Rp 760 ribuan.

Instagram/@citilink
Ilustrasi bepergian naik Citilink. Maskapai Citilink diketahui menawarkan tiket pesawat murah ke berbagai rute, satu di antaranya Jakarta-Semarang. 

TRIBUNTRAVEL.COM - Tiket pesawat murah ke Semarang tentunya sayang untuk dilewatkan.

Terutama untuk keberangkatan dari Jakarta, ada 3 maskapai yang menawarkan tiket pesawat murah ke Semarang.

Ilustrasi liburan pakai tiket pesawat Citilink.
Ilustrasi liburan pakai tiket pesawat Citilink. (Instagram.com/@citilink)

Tiket pesawat murah Jakarta-Semarang tersebut ditawarkan oleh Citilink, Batik Air dan Lion Air.

Ketiga maskapai tersebut menawarkan tiket pesawat murah Jakarta-Semarang dengan tarif beragam, mulai Rp 760 ribuan sekali jalan.

Pesan tiket pesawat murah Jakarta-Semarang, klik di sini.

Penerbangan nantinya akan dilayani melalui Bandara Soekarno-Hatta (CGK) menuju Bandara Ahmad Yani (SRG).

Melansir skyscanner.co.id, berikut rekomendasi tiket pesawat murah Jakarta-Semarang untuk keberangkatan pada Jumat, 23 Februari 2024.

1. Citilink

Berikut pilihan jadwal keberangkatan lengkap dengan tarifnya:

Berangkat dari Jakarta pada pukul 07.10 WIB dan tiba di Semarang pada pukul 08.25 WIB: Rp 760.802

2 dari 4 halaman

Berangkat dari Jakarta pada pukul 14.50 WIB dan tiba di Semarang pada pukul 06.05 WIB: Rp 760.802

Pesan tiket pesawat murah Jakarta-Semarang dari Citilink, klik di sini.

2. Batik Air

Ilustrasi tiket pesawat Batik Air. Maskapai Batik Air diketahui menawarkan tiket pesawat murah untuk berbagai rute, termasuk Jakarta-Semarang.
Ilustrasi tiket pesawat Batik Air. Maskapai Batik Air diketahui menawarkan tiket pesawat murah untuk berbagai rute, termasuk Jakarta-Semarang. (Instagram/@batikair)

Berikut pilihan jadwal keberangkatan lengkap dengan tarifnya:

Berangkat dari Jakarta pada pukul 08.50 WIB dan tiba di Semarang pada pukul 10.00 WIB: Rp 857.813

Berangkat dari Jakarta pada pukul 11.15 WIB dan tiba di Semarang pada pukul 12.25 WIB: Rp 857.813

Berangkat dari Jakarta pada pukul 12.30 WIB dan tiba di Semarang pada pukul 13.40 WIB: Rp 857.813

Berangkat dari Jakarta pada pukul 13.55 WIB dan tiba di Semarang pada pukul 15.05 WIB: Rp 857.813

Berangkat dari Jakarta pada pukul 16.20 WIB dan tiba di Semarang pada pukul 17.30 WIB: Rp 857.813

Berangkat dari Jakarta pada pukul 17.30 WIB dan tiba di Semarang pada pukul 18.40 WIB: Rp 857.813

3 dari 4 halaman

Pesan tiket pesawat murah Jakarta-Semarang dari Batik Air, klik di sini.

3. Lion Air

Ilustrasi pesawat Lion Air. Maskapai Lion Air diketahui menawarkan tiket pesawat murah untuk berbagai rute, termasuk Jakarta-Semarang.
Ilustrasi pesawat Lion Air. Maskapai Lion Air diketahui menawarkan tiket pesawat murah untuk berbagai rute, termasuk Jakarta-Semarang. (Instagram/@lionairgroup)

Berikut pilihan jadwal keberangkatan lengkap dengan tarifnya:

Berangkat dari Jakarta pada pukul 08.50 WIB dan tiba di Semarang pada pukul 10.00 WIB: Rp 875.980

Berangkat dari Jakarta pada pukul 11.15 WIB dan tiba di Semarang pada pukul 12.25 WIB: Rp 875.980

Berangkat dari Jakarta pada pukul 12.30 WIB dan tiba di Semarang pada pukul 13.40 WIB: Rp 875.980

Berangkat dari Jakarta pada pukul 13.55 WIB dan tiba di Semarang pada pukul 15.05 WIB: Rp 875.980

Berangkat dari Jakarta pada pukul 15.00 WIB dan tiba di Semarang pada pukul 16.10 WIB: Rp 875.980

Pesan tiket pesawat murah Jakarta-Semarang dari NAM Air, klik di sini.

Syarat Naik Pesawat Usai PPKM Dicabut

4 dari 4 halaman

Melansir Tribun Kaltim, pemerintah memutuskan untuk mencabut PPKM karena berbagai alasan.

Tak hanya itu, positivity rate mingguan dan tingkat perawatan rumah sakit yang rendah turut menjadi perhatian pemerintah.

Lantas, setelah berakhirnya PPKM, bagaimana syarat perjalanan udara dan masuk bandara bagi penumpang?

Perlu diketahui bahwa pemerintah sempat menerbitkan panduan perjalanan dalam negeri bagi penumpang yang bepergian menggunakan pesawat.

Aturan ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 24 Tahun 2022 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri dalam Masa Pandemi Covid-19.

Calon penumpang pesawat sedang antri untuk meletakkan bagasi sebelum berangkat ke tempat tujuan di Bandara Soekarno Hatta Tangerang, Kamis (23/12/2021).
Calon penumpang pesawat sedang antri untuk meletakkan bagasi sebelum berangkat ke tempat tujuan di Bandara Soekarno Hatta Tangerang, Kamis (23/12/2021). (Warta Kota/Nur Ichsan)

Setelah PPM dicabut, masyarakat yang berencana bepergian selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) tentunya menjadi bertanya-tanya tentang pemberlakuan SE tersebut.

Namun, Vice President (VP) Corporate Communication Angkasa Pura II, Cin Asmoro, mengatakan pihaknya akan melakukan penyesuaian.

Penyesuaian, kata Cin Asmoro, dilakukan mengikuti surat edaran atau peraturan yang dikeluarkan oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Baca juga: Rekomendasi Tiket Pesawat Murah Pontianak Jakarta dari Lion Air, Super Air Jet dan Pelita Air

"Biasanya, nanti ada turunan peraturannya, dari Satgas Covid-19 juga akan mengeluarkan," kata Cin Asmoro saat dikonfirmasi Kompas.com, Sabtu (31/12/2022).

Berkaitan dengan PPKM yang baru saja dicabut, ia menyampaikan bahwa Angkasa Pura II selalu memberi pengumuman kepada masyarakat.

"Untuk proses kami akan selalu mengimbau dan menginformasikan kepada penumpang sesuai peraturan yang berlaku," ujarnya.

"Nanti, kalau sudah ada (aturan) yang baru, kami menyesuaikan kembali," tambah Cin Asmoro, seperti dilansir dari Kompas.com.

Sementara itu, jubir Kemenhub Adita Irawati, mengutarakan bahwa belum ada perubahan perihal syarat vaksinasi untuk perjalanan usai PPKM dicabut.

Ia menambahkan, Kemenhub bakal merujuk aturan yang dikeluarkan Satgas Covid-19 seputar syarat perjalanan udara maupun kereta api.

"Kami merujuk pada ketentuan dari Satgas dan sampai saat ini belum ada perubahan,” ujar Adita dikutip dari Kompas.com.

Masyarakat diminta jalankan prokes Kendati PPKM telah dicabut, masyarakat diminta untuk menjalankan prokes sebagaimana diatur dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 53 Tahun 2022 tentang Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 pada Masa Transisi Menuju Endemi.

Poin ketiga pada instruksi tersebut mencantumkan langkah apa saja yang harus dilakukan untuk menjaga pengendalian Covid-19, seperti:

Protokol Kesehatan

1. Mendorong masyarakat untuk tetap menggunakan masker dengan benar, terutama: pada keadaan kerumunan dan keramaian aktivitas masyarakat di dalam gedung/ruangan tertutup dan sempit (termasuk dalam transportasi publik) masyarakat yang bergejala penyakit pernafasan (seperti batuk, pilek, dan bersin); dan masyarakat yang kontak erat dan terkonfirmasi.

2. Mendorong masyarakat untuk tetap mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer

3. Mengingatkan masyarakat bahwa risiko penularan Covid-19 masih bisa terjadi sehingga harus tetap waspada dan meningkatkan ketahanan mandiri agar tidak tertular Covid-19

4. Mendorong implementasi penggunaan aplikasi PeduliLindungi untuk memasuki/ menggunakan fasilitas publik termasuk bagi pelaku perjalanan dalam negeri yang akan menggunakan transportasi publik.

Surveilans

1. Mendorong masyarakat dalam melaksanakan pemeriksaan (testing) bagi yang bergejala Covid-19

2. Tetap memberikan perhatian dan perlindungan dari risiko penularan Covid-19 bagi komunitas khusus yang rentan terkena Covid-19, seperti panti jompo, sekolah berasrama, lapas, panti asuhan, dll

3. Meningkatkan kesadaran masyarakat untuk melakukan testing jika menjadi kontak erat dari kasus terkonfirmasi Covid-19. Vaksinasi Mendorong masyarakat tetap melakukan vaksinasi dosis primer dan dosis lanjutan (booster) secara mandiri atau terpusat di tempat-tempat umum antara lain seperti kantor, pabrik, tempat ibadah, pasar, dan terminal.

Baca juga: Cari Tiket Pesawat Murah Batam-Palembang? Cek Penawaran dari Citilink dan Lion Air

(TribunTravel.com/mym)

Untuk membaca artikel terkait tiket pesawat murah, kunjungi laman ini.

 
Selanjutnya
Sumber: Tribun Travel
Tags:
tiket pesawat murahJakartaSemarang Jembatan Sikatak
BeritaTerkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved