TRIBUNTRAVEL.COM - Viral 4 WNI ditangkap polisi di Thailand.
Keempat WNI ini ditanpa polisi Thailand gegara mencuri uang.
Baca juga: 5 Pasar Malam Terbaik di Phuket Thailand, Cocok Buat Berburu Oleh-oleh Murah dan Kuliner Lokal

Baca juga: 7 Tempat Wisata Gratis di Bangkok Thailand, Museum Bangkokian hingga Distrik Lampu Merah Patpong
Tak tanggung-tanggung, 4 WNI ini melakukan aksi pencurian uang sebesar Rp 137 juta milik seorang turis Jepang.
Parahnya, 4 WNI tersebut sengaja datang ke Thailand bukan untuk liburan melainkan mencuri.
Baca juga: 8 Pasar Malam di Bangkok Thailand, Berburu Oleh-oleh Murah ke Chatuchak hingga Asiatique
Baca juga: 5 Jajanan Kali Lima Terbaik di Bangkok yang Wajib Kamu Coba saat Pertama Kali Liburan ke Thailand
Uang hasil pencurian kemudian dikirim kepada keluarga di Indonesia.
Aksi komplotan pencuri asal Indonesia ini tertangkap kamera CCTV sebuah pusat perbelanjaan di Thailand viral dan viral di media sosial.
Peristiwa itu terjadi di pusat perbelanjaan EmQuartier di Jalan Sukhumvit, Bangkok pada Rabu (24/1/2024).
Dalam video yang beredar diunggah Instagram @memomedsos, Senin (29/1/2024) terlihat seorang turis pria menggendong tas hitam besar.
Korban tampak berjalan dan melihat barang di sebuah store baju.
Sementara pelaku yang mengenakan kaos putih dan topi putih tampak memepet korban. Lalu membuka tas gendong korban dan mengambil barang korbannya.
Sedangkan korban sendiri tak sadar dan langsung berjalan pergi.
Korban akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke kantor polisi.
Dalam video lainnya, terlihat para pelaku sudah berhasil diamankan.
Akibat kejadian ini tak sedikit yang penasaran dengan sosok pelaku.
Lantas siapakah sosok WNI tersebut ?
Dikutip dari Kompas.com, dari Khaosod English (26/1/2024), petugas Kantor Polisi Thonglor, Bangkok, Thailand menangkap empat pria Indonesia atas tuduhan konspirasi untuk melakukan perampokan seorang turis asal Jepang.
Empat pria tersebut adalah JA (61), I (58), S (41), dan IS (50).
Terlihat keempat pelaku ini terdiam saat diringkus oleh pihak kepolisian.
Keempatnya ditangkap usai mencuri uang dari turis Jepang bernama Yoshimune Yoshida.
Warga Jepang itu melaporkan pencurian uang sekitar 8.700 dollar AS (sekitar Rp 137 juta) saat berada di kantor penukaran valuta asing Value Plus di pusat perbelanjaan EmQuartier di Jalan Sukhumvit, Bangkok pada 24 Januari 2024.
Polisi kemudian mengikuti pergerakan para tersangka dan menangkap mereka berdasarkan bukti CCTV.
Baca juga: Harga Tiket Konser Bruno Mars di Bangkok Thailand dan Tanggal Penjualannya
Kronologi Kejadian
Kejadian bermula saat Yoshimune Yoshida tengah menukarkan uang di pusat perbelanjaan wilayah Sukhumvit, Bangkok pada 24 Januari 2024.
Uang itu disimpan dalam tas punggung. Dikutip dari media lokal Ch7, Yoshimune kemudian berbelanja di pusat perbelanjaan tersebut.
Namun, sekitar pukul 14.48 waktu setempat, dia membuka tas dan menyadari uangnya hilang. Pria itu lalu membuat laporan kehilangan ke polisi.
Petugas segera memeriksa kamera CCTV yang ada di pusat perbelanjaan. Dari rekaman CCTV, diketahui ada 4 pelaku yang berkomplot merampok uang korban.
Namun, mereka melarikan diri dengan taksi ke hotel. Polisi mengikuti jejak para tersangka melalui rekaman CCTV. Mereka sempat berganti taksi dan berhenti di depan Hotel Buddy Place di Ramkhamhaeng.
Polisi mengamankan para tersangka dan dua tas punggung di depan lobi hotel. Petugas juga mengidentifikasi para tersangka berkomplot mendekati turis Jepang tersebut dari berbagai arah, mengambil barang-barangnya tanpa korban sadari, kemudian melarikan diri.
Motif Pelaku
Dari hasil pemeriksaan menunjukkan, kelompok kriminal beranggotakan empat orang itu merupakan WNI yang tinggal di Thailand.
Adapun tersangka mengaku mereka datang dari Indonesia untuk melakukan tindak pidana, khususnya pencurian.
Mereka akan memilih korban yang memasukkan uang dalam tas punggung. Ketika kejahatan selesai, uang yang dicuri akan dibagi di antara mereka. Kemudian, uangnya akan ditransfer ke keluarga di Indonesia.
Mereka lalu melarikan diri kembali ke negaranya. Selama beraksi, keempat WNI itu menyewa tiga kamar hotel untuk menginap sehari-hari.
Polisi kemudian melakukan penggeledahan di kamar hotel para tersangka untuk mengumpulkan bukti-bukti kejahatan.
Polisi juga mengajukan permintaan penangkapan terhadap kelompok tersebut serta meminta keterangan tersangka.
Akibat perbuatannya, saat ini keempat tersangka pencurian uang turis Jepang di Thailand berada di kantor poliis Thonglor.
(TribunSumsel.com/Laily Fajrianty)
Artikel ini telah tayang di TribunStyle.com dengan judul Malu-maluin! 4 WNI Ditangkap Polisi di Thailand, Curi Uang Rp137 Juta Milik Turis, Terekam CCTV
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.