TRIBUNTRAVEL.COM - Viral penemuan jasad empat anak yang sudah membusuk di dalam kamar rumah.
Jasad keempat anak itu, ditemukan pada Rabu (6/12/2023) sekitar pukul 14.50 WIB.
Baca juga: 4 Tempat Wisata Indoor di Jakarta Selatan untuk Libur Nataru, Solusi Plesiran saat Musim Hujan

Baca juga: 5 Tempat Sarapan Enak di Jakarta Selatan, Ada Pasar Kue Subuh Blok M Menunya Beragam
Setelah dilakukan penyelidikan, polisi telah menetapkan Panca Darmansyah (41) sebagai tersangka atas kasus pembunuhan empat anaknya di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Panca melakukan pembunuhan itu dengan cara membekap mulut anaknya secara bergantian.
Baca juga: Laksa Betawi Assirot dan 4 Tempat Makan Siang Enak di Jakarta Selatan yang Wajib Dicoba
Baca juga: 5 Tempat Sarapan Enak di Jakarta Selatan Terkenal Hits, Ada yang Jadi Langganan Artis
"Pengakuan daripada pelaku bahwa yang bersangkutan melakukan pembunuhan dengan cara membekap mulut korban satu per satu," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro, Jumat (8/12/2023).
Panca membekap mulut anaknya selama 15 menit hingga kehabisan napas.
Setelah korban dipastikan tak bernapas, kemudian tersangka melakukan hal yang sama kepada putri-putrinya yang lain hingga meregang nyawa.
"(Korban dibekap) dalam keadaan sadar. Penyekapannya pakai tangan," ucap Bintoro.
Peristiwa pembunuhan itu dilakukan Panca sekitar pukul 13.00 hingga 14.00 WIB atau selama 1 jam.
Panca kini dijerat dengan pasal 338 KUHP Jo Pasal 340 KUHP dan Undang-Undang Perlindungan Anak.
"Ancaman maksimal hukuman seumur hidup atau hukuman mati," pungkasnya.
Baca juga: 5 Hotel Murah di Jakarta Selatan, Tawarkan Harga Sewa Kamar Rp 200 Ribuan & Fasilitas Lengkap
Aksinya Direkam
Panca merekam sendiri aksinya saat melakukan pembunuhan.
Hal itu terungkap setelah polisi menemukan barang bukti berupa laptop dan handphone (HP) di rumah kontrakan pelaku, yang menjadi tempat kejadian perkara (TKP).
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro mengatakan Panca sebelumnya merekam kejadian di rumah tersebut, sebelum dan saat membunuh empat anak kandungnya.
"Kami juga mendapatkan barang bukti berupa handphone dan juga laptop yang digunakan saudara P untuk merekam sebelum kejadian, saat kejadian dan saat yang bersangkutan bermasalah dengan istrinya saudari D," kata Bintoro.
Selain merekam aksi pembunuhan terhadap empat anaknya, pelaku juga merekam saat dirinya melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya, D.
Sebagai informasi, sehari sebelum peristiwa pembunuhan terjadi, D istri pelaku dan juga ibu korban mengalami tindakan KDRT hingga harus mendapat perawatan di rumah sakit.
Deretan peristiwa itu, direkam dengan rapih oleh pelaku.
Adapun keempat anak pelaku berinisial VA (6), S (4), A (3), dan AS (1), dibunuh secara bergiliran dengan cara dibekap pada Minggu (3/12/2023).
Setelah melakukan pembunuhan itu, lanjut Bintoro, Panca sempat-sempatnya menata mainan favorit anak-anaknya.
Mainan tersebut ditata tepat disebelah jasad anak-anaknya, di dalam kamar rumah.
"Setelah melakukan kegiatan pembunuhan ini, yang bersangkutan sempat menata barang bukti berupa mainan kesukaan dari para korban," ujar dia.
Hanya saja, Bintoro tidak mengungkap alasan Panca menata mainan keempat anaknya itu.
Ia hanya memastikan pihaknya bakal mengusut tuntas kasus pembunuhan ini.
"Secara jujur kami Polres Jakarta Selatan sangat berduka terhadap kejadian ini. Kami senantiasa akan mengusut secara tuntas peristiwa pidana ini. Untuk perkembangan lebih lanjut akan kami sampaikan di kesempatan berikutnya oleh Bapak Kapolres," ucap Bintoro.
Pemicu Awal
Di sisi lain, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) menjadi awal pemicu terjadinya pembunuhan empat anak ini.
Panca sebelumnya melakukan KDRT terhadap istrinya D.
Peristiwa KDRT itu membuka peluang Panca untuk menghabisi nyawa keempat anak kandungnya.
Berdasarkan pengakuan beberapa saksi kepada polisi, Panca dan istrinya, D, terlibat cekcok hingga terjadi KDRT pada Sabtu (2/12/2023).
"Untuk kronologis kejadian terjadi pada hari Sabtu sekitar pukul 05.00. informasi yang kami dapatkan setelah melakukan pemeriksaan dari saksi saksi menyatakan bahwa terjadi percekcokan antara dua orang ini, suami istri," kata Bintoro.
Cekcok mulut itu berujung pada penganiayaan terhadap D hingga membuatnya harus dilarikan ke rumah sakit.
Bintoro mengungkapkan, korban mengalami luka di bagian kepala dan masih dirawat di RSUD Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Sore harinya, keluarga korban melaporkan Panca ke polisi. Laporan itu diterima oleh Polsek Jagakarsa.
Selama D dirawat di rumah sakit, Panca tinggal di rumah kontrakan bersama keempat anaknya.
Saat itulah Panca memiliki kesempatan untuk menghabisi nyawa anak-anaknya.
Bintoro menjelaskan sejak awal polisi telah mengundang Panca untuk mengklarifikasi laporan kasus KDRT.
Namun Panca memiliki berbagai alasan untuk tidak memenuhi undangan klarifikasi tersebut.
"Bhabinkamtibmas datang untuk mengundang dari pihak terduga pelaku inisial P untuk datang ke kantor (polisi). Namun yang bersangkutan tidak ada di tempat dan menginformasikan ke bhabin bahwa masih ada kegiatan di luar," ucap Bintoro.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Panca Darmansyah Rekam Pakai Kamera Pembunuhan 4 Anaknya
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.