TRIBUNTRAVEL.COM - Nasabah koperasi berinisialDA (31) di Ngargoyoso, Karanganyar, Jawa Tengah ditembak oleh debt collector berinisial SA (30).
Korban langsung bersimpah darah setelah ditembak enam kali menggunakan airsoft gun.
Baca juga: Video Viral di TikTok, Wahana Bianglala di Colomadu Karanganyar Ambruk, Keranjang Berjatuhan

Baca juga: 6 Tempat Sarapan Enak dan Murah di Karanganyar, Uniknya Bubur Ayam Kremes yang Wajib Dicoba
Beruntung nyawa DA berhasil selamat.
Dia langsung dilarikan ke rumah sakit untuk menjalani perawatan intensif.
Baca juga: 5 Tempat Makan Siang Enak di Karanganyar, Ada Kuliner Western Kentanggihan yang Murah Meriah
Baca juga: 5 Tempat Wisata di Tawangmangu Karanganyar untuk Liburan Keluarga
Kasatreskrim Polres Karanganyar, AKP Setiyanto, mengatakan kejadian bermula ketika SA bersama seorang temannya bernama Riyanto mendatangi rumah korban, Kamis (23/11/2023) siang.
Kala itu, SA bermaksud mengambil angsuran.
Namun korban mengatakan angsuran tersebut sudah ditransfer istrinya ke Riyanto.
Korban lantas meminta pelaku meninggalkan rumahnya dan tidak kembali menagih utang ke kediamannya.
"Namun karena salah paham sehingga terjadi cekcok lalu Sonsen mengeluarkan airsoft gun jenis Revolver ditembakkan ke arah korban sebanyak 6 kali," ucap Setiyanto, dikutip dari TribunJateng.com.
Dalam kondisi bersimbah darah, korban berlari ke Polsek Ngargoyoso untuk melaporkan kejadian tragis yang menimpanya.
Setelah itu, Polsek Ngargoyoso bergerak cepat dan memerintahkan 2 personil siaga serta 2 personil Reskrim mendatangi lokasi kejadian.
Saat polisi tiba, pelaku sudah melarikan diri.
Baca juga: Konser Ambyar Happy Asmara & Gilga Sahid di Karanganyar: Jadwal Acara, Lokasi, dan Harga Tiket
"Selanjutnya personel Polsek Ngargoyoso melakukan pencarian di seputaran pertokoan di pertigaan Nglorok Desa Berjo, dan akhirnya pelaku diamankan di sana dan selanjutnya dibawa ke Mako Polsek Ngargoyoso," ujar Imam, dikutip dari TribunSolo.com.
Akibat kejadian ini, korban mengalami 4 luka tembak pada kepala, yaitu kepala bagian belakang, kening, dan telinga kiri.
Kasi Humas Polres Karanganyar, AKP Imam mengatakan SA menggunakan senjata airsoft gun jenis Revolver saat melakukan penembakan.
Dalam kasus ini, polisi mengamankan barang bukti berupa airsoft gun, enam butir selongsong dan sebuah pisau.
Setelahnya , korban langsung dilarikan ke RSUD Kartini Karanganyar untuk mendapatkan perawatan.
Operasi telah dilakukan pada Jumat (24/11/2023) siang untuk mengangkat protektil yang bersarang di kepalanya.
Kondisi korban dsebut sudah berangsur membaik.
"Peluru sudah terambil semua, kondisi pasien sudah stabil dan baik, saat ini masih rawat inap pasca operasi," ucap Kasubbag dan Humas RSUD Kartini Karanganyar, RM Andrianto Budi Utomo.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Karanganyar AKP Setiyoko menyebut pihak kepolisian telah menetapkan status tersangka terhadap SA.
Ia mengatakan, SA dijerat dengan dua pasal sekaligus, yaitu pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan dan Undang-Undang Darurat No 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam.
"Pelaku SA, sudah kami tetapkan sebagai tersangka atas kejadian penganiayaan terhadap warga Berjo," ujar Setiyoko, Jumat.
Hingga kini polisi masih menyelidiki asal senjata airsoft gun yang digunakan SA.
(Tribunnews.com/Jayanti Tri Utami, TribunSolo.com/Mardon Widiyanto, TribunJateng.com/Agus Iswandi)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Fakta Debt Collector Tembak Nasabah 6 Kali Pakai Airsoft Gun di Karanganyar, Bermula dari Cekcok
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.