TRIBUNTRAVEL.COM - Upah Mininum Provinsi atau UMP 2024 sudah diumumkan hampir semua pemerintah provinsi.
Pada Selasa (21/11/2023) memang menjadi hari terakhir pemprov untuk mengumumkan dan menetapkan UMP 2024.

Per tanggal 22 November 2023, diketahui provinsi dengan UMP 2024 tertinggi adalah DKI Jakarta.
Sedangkan provinsi dengan UMP 2024 terendah ditempati oleh Jawa Tengah.
Baca juga: Jadwal Lengkap KRL Jogja-Solo Akhir Pekan Ini, Berangkat dari Stasiun Tugu Yogyakarta
Lalu jika dilihat dari persentase kenaikan dibanding tahun sebelumnya, maka UMP Maluku 2024 yang paling tinggi, 7,50 persen.
Berikut adalah daftar UMP 2024 sejumlah daerah dari yang terendah ke tertinggi:
- UMP Jawa Tengah 2024: Rp 2.036.947
- UMP Jawa Barat 2024: Rp 2.057.495
- UMP Daerah Istimewa Yogyakarta 2024: Rp 2.125.897,61
- UMP Jawa Timur 2024: Rp 2.165.244,30
- UMP Nusa Tenggara Timur 2024: Rp 2.186.826
- UMP Bengkulu 2024: Rp 2.507.079,24
- UMP Kalimantan Barat 2024: Rp 2.702.616
- UMP Lampung 2024: Rp 2.716.497
- UMP Banten 2024: Rp 2.727.812
- UMP Sulawesi Tengah 2024: Rp 2.736.698
- UMP Sumatera Utara 2024: 2.809.915
- UMP Sumatera Barat 2024: Rp 2.811.449
- UMP Bali 2024: Rp 2.813.672
- UMP Sulawesi Tenggara 2024: Rp 2.885.964
- UMP Sulawesi Barat 2024: Rp 2.914.958,08
- UMP Gorontalo 2024: Rp 3.025.100
- UMP Jambi 2024: Rp 3.037.121
- UMP Maluku Utara 2024: Rp 3.200.000
- UMP Kalimantan Selatan 2024: Rp 3.282.812,21
- UMP Riau 2024: Rp 3.294.625
- UMP Kalimantan Timur 2024: Rp 3.360.858
- UMP Sulawesi Selatan 2024: Rp 3.385.145
- UMP Papua Barat 2024: Rp 3.393.000
- UMP Kepulauan Riau 2024: Rp 3.402.492
- UMP Sumatera Selatan 2024: Rp 3.456.874
- UMP Aceh 2024: Rp 3.460.672
- UMP Sulawesi Utara 2024: Rp 3.545.000
- UMP Bangka Belitung 2024: Rp 3.640.000
- UMP DKI Jakarta 2024: Rp 5.067.381
- UMP Maluku 2024: Belum ditetapkan
- UMP Papua 2024: Belum ditetapkan
- UMP Papua Tengah 2024: Belum ditetapkan
- UMP Papua Pegunungan 2024: Belum ditetapkan
- UMP Papua Selatan 2024: Belum ditetapkan
- UMP Papua Barat Daya 2024: Belum ditetapkan
- UMP Nusa Tenggara Barat: Rp 2.444.067 (Diusulkan)
- UMP Kalimantan Tengah 2024: Belum ditetapkan
- UMP Kalimantan Utara 2024: Belum ditetapkan

UMP Jogja 2024 Naik Seratusan Ribu
Untuk UMP 2024, Daerah Istimewa Yogyakarta ditetapkan naik sekira 7,27 persen dari tahun 2023.
Dari Rp 1.981.782 pada 2023, menjadi sebesar Rp 2.125.897 pada 2024.
Kenaikan UMP Jogja 2024 ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.
Pemerintah kabupaten/kota di Provinsi DIY akan menentukan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) dengan mengacu pada besaran UMP, seperti diberitakan TribunJogja.com.
UMK Jogja 2024 ditetapkan oleh Bupati/Wali kota paling lambat 28 November 2023 dan akan disampaikan oleh Gubernur DIY pada 30 November 2023.
Beriut ini perbandingan UMP Jogja sebelumnya, dikutip dari Badan Pusat Statistik.
UMP Jogja 2021-2024:
- 2021: 1.765.000
- 2022: 1.840.916
- 2023: 1.981.782
- 2024: 2.125.897
Baca juga: Viral Benda Mirip Meteor Melintas di Langit Bandung & Jogja, Begini Penjelasan Dosen Astronomi ITB
Buruh Pertanyakan Kenaikan UMP Jakarta Lebih Rendah dari Kenaikan Gaji PNS
Terkait pengumuman UMP 2024, kelompok buruh mempertanyakan kenaikan di DKI Jakarta tidak sebanding dengan kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menolak kenaikan UMP Jakarta yang naik sebesar 3,6 persen menjadi Rp 5,067 Juta.
"Tidak sebanding dengan kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS)," ujar Said di Jakarta, Rabu (22/11/2023).
Sebab, ucap Said, kenaikan gaji PNS mencapau 8 persen pada 2024.
Sementara kenaikan pegawai swasta rata-rata hanya mencapai persen saja.
Menurutnya, hal ini menimbulkan pertanyaan di kalangan buruh.
Baca juga: Daftar Menu dan Harga Warung Kondre Ciputat, Restoran Bernuansa Jogja Milik Andre Taulany
"Ini aneh, di seluruh dunia, tidak ada kenaikan upah minimum pegawai negeri lebih tinggi daripada upah pegawai swasta," tutur Said.
Said Iqbal berujar, buruh meminta kenaikan UMP sebesar 15 persen merupakan hal wajar. Serikat buruh menolak seluruh kenaikan UMP.
"Ini tidak sesuai keinginan kita, kenaikan sampai 15 persen. Ini akan berdampak pada mogok kerja nasional," ucap Said.
Nogok nasional kabarnya akan diselenggarakan di antara tanggal 30 November sampai dengan 13 Desember, dengan melibatkan 5 juta buruh di 100 ribu lebih perusahaan akan berhenti operasi.
Baca juga: Rekomendasi 5 Tempat Makan Gudeg Enak Buat Kuliner Malam di Jogja
Sebelumnya, Sidang Dewan Pengupahan DKI Jakarta merekomendasikan tiga besaran upah kepada Pemprov DKI.
Usulan itu didasarkan pada pertumbuhan ekonomi Jakarta 4,95 persen, inflasi 1,89 persen, dan indeks tertentu dengan alfa atau batas penghitungan yang digunakan ada pada rentang 0,1 sampai 0,3.
Tiga usulan besaran upah itu adalah Rp 5.043.000, Rp 5.063.000, dan Rp 5.637.069.
Unsur pengusaha mengusulkan UMP Rp 5.043.068 berdasarkan penghitungan 0,2 dari pertumbuhan ekonomi Jakarta.
Baca juga: Sate Petir Pak Nano dan 6 Kuliner Pedas Paling Favorit di Jogja untuk Makan Siang Enak
Kemudian, unsur buruh atau pekerja meminta kenaikan 15 persen atau menjadi Rp 5.637.068 sesuai pertumbuhan ekonomi, inflasi, dan indeks tertentu sebesar 8,15 persen.
Diketahui, kenaikan UMP Jakarta 2024 hanya bertambah Rp 165.583 menjadi Rp 5.067.381.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Urutan UMP 2024 Seluruh Indonesia dari Terendah hingga Tertinggi dan Buruh Pertanyakan Kenaikan UMP Jakarta Lebih Rendah Dari Kenaikan Gaji PNS 8 Persen.
Simak artikel UMP selengkapnya di sini.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.