TRIBUNTRAVEL.COM - Satpam Taman Mini Indonesia Indah (TMII) memarahi pedagang sampai membuat pedagang tersebut menangis.
Satpam berinisial AK tersebut diketahui membentak pedagang perempuan berusia paruh baya berinisial E di Anjungan Sulawesi Tengah, TMII, Jakarta Timur pada Sabtu (21/10/2023).

Tak cuma membentak dengan kasar, AK juga menarik-narik tas yang dibawa E.
Aksinya juga ia rekam dan diunggah di media sosial, bahkan sempat viral di media sosial.
Baca juga: Tampil dengan Wajah Baru, Presiden Jokowi Harap TMII Jadi Ikon Pariwisata Indonesia
Dibentak sampai menangis
Dalam video yang beredar, AK membentak ibu-ibu pedagang sampai menangis.
LIHAT JUGA:
AK kemudian terlihat memegangi tas yang digunakan E.
"Kamu ngelawan saya? Hah?" tegur AK dengan nada tinggi.
Pedagang paruh baya itupun menangis dan sesekali menyeka air matanya.
Baca juga: Harga Tiket Masuk TMII 2023, Cek Syarat & Cara Belinya
Ia pun meminta dilepaskan karena ingin pulang.
Namun AK tidak segera melepaskan E.

Ia justru kembali bertanya, apakah E akan kembali berjualan.
E pun menjawab tidak akan berjualan karena berniat pulang.
AK yang tidak percaya kemudian kembali menarik tas E sambil berkata, "Sini! Sini!"
"Astaghfirullahaladzim jangan! Punya orang! Saya mau pulang, saya mau pulang! Ini punya orang, bukan punya saya sendiri!" kata E.
Karena mempertahankan tasnya, E sampai terduduk di tanah.
"Kamu berjanji, ibu ini udah tua. Kalau dagang lagi di sini saya bawa ke Polsek. Janji! Janji! Saya nggak ada takutnya bu. Kamu ini melanggar," kata AK.
Baca juga: Ada TMII di Metro Lampung, Jadi Tempat Wisata Favorit untuk Liburan Akhir Pekan
Minta maaf dan dipecat
Direktur Utama PT Bhumi Visatanda (PT Bhiva) selaku pengelola Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Claudia Ingkiriwang mengatakan bahwa saat itu satpam sedang melakukan penertiban.
"Namun sangat disayangkan, petugas tersebut bertindak tidak dengan semestinya," ujar Claudia, dikutip dari Kompas.com.

Menurut Claudia, satpam tersebut sudah mengakui kesalahannya dan meminta maaf.
"Petugas tersebut telah mengakui kesalahan dan meminta maaf atas perilakunya kepada pedagang tidak resmi yang dimaksud," terang Claudia.
Meski sudah minta maaf, AK tetap dipecat dari pekerjaannya sebagai satpam TMII.
"Per tanggal 25 Oktober 2023, petugas tersebut sudah tidak bertugas di TMII," tegas Claudia.
Baca juga: Tampil dengan Wajah Baru, Presiden Jokowi Harap TMII Jadi Ikon Pariwisata Indonesia
Baca juga: Viral Oknum Satpam Borgol Driver Ojol, Kini Ditangkap Polres Banjarbaru
Dijelaskan Claudia, AK merupakan petugas keamanan dari mitra outsourcing TMII.
"Kami sangat menyesalkan kejadian di video yang beredar antara petugas keamanan dari mitra outsourcing TMII dan pedagang tidak resmi," tutupnya.
(TribunTravel.com/SA)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.