TRIBUNTRAVEL.COM - Saat bersiap melakukan perjalanan ke Thailand, kamu pasti sudah mempersiapkan barang bawaan.
Namun sebelum kamu menutup ritsleting koper, pastikan memahami peraturan bea cukai Thailand.

Tiket Ancient City Bangkok dan Erawan Museum
Kami tidak ingin kamu mendapat kejutan buruk di bandara Thailand.
Dilansir dari thethaiger, berikut deretan barang yang tidak boleh dibawa ke dan dari Thailand.
Chao Phraya Princess Cruise di Bangkok
Barang apa saja yang dilarang?
![Ilustrasi mata uang baht. ]](https://asset-2.tstatic.net/travel/foto/bank/images/ilustrasi-mata-uang-baht-berikut-tips-menukar-uang-rupiah-dengan-baht-di-thailand.jpg)
Tiket Mahanakhon SkyWalk di Bangkok
Thailand memperhatikan peraturan bea cukai dengan serius, dan ada barang-barang tertentu yang dilarang masuk atau keluar negara tersebut.
Menurut Pasal 27 Undang-Undang Kepabeanan tahun 1926 , dan berbagai perubahannya, berikut daftar barang yang dilarang keras:
Benda/sastra/gambar cabul: Dilarang keras membawa benda cabul ke Thailand.
Literatur cabul dan materi pornografi: Ya, ini termasuk majalah dan DVD eksplisit.
Barang dengan desain bendera Thailand yang tidak tepat: Selalu hormati bendera nasional. Jangan menggunakannya secara tidak tepat.
Narkotika: Thailand mempunyai kebijakan yang tidak menoleransi narkotika. Sekalipun Anda mendapat resep dokter, membawa obat-obatan seperti opium, kokain, morfin, heroin, dan lainnya merupakan tanda bahaya besar.
Mata uang, obligasi, atau koin palsu: Pemalsuan adalah masalah besar di sini. Jangan pernah memikirkannya.
Stempel Kerajaan Palsu/stempel resmi: Memalsukan stempel resmi juga merupakan kejahatan.
Barang yang melanggar HKI: Jika berupa musik, film, perangkat lunak, atau barang dagangan palsu yang dibajak, tinggalkan saja.
Bagaimana dengan barang yang dibatasi di Thailand?

Baca juga: 4 Tempat Terbengkalai di Bangkok Thailand yang Populer di Kalangan Turis
Dalam pasal yang sama dalam Undang-Undang Kepabeanan tahun 1926, Kementerian Perdagangan mempunyai wewenang untuk menentukan kategori barang tertentu yang tunduk pada pengawasan impor.
Pengendalian ini biasanya berbentuk perizinan atau izin pemerintah.
Untuk mendapatkan izin bea cukai untuk barang-barang berikut di Thailand, kamu harus mendapatkan izin dari departemen pemerintah tertentu:
Departemen Seni Rupa bertanggung jawab atas patung Buddha, artefak, dan barang antik.
Kepolisian membawahi senjata api, komponennya, dan amunisinya.
Departemen Pos & Telegraf mengatur transceiver radio dan peralatan telekomunikasi.
Kantor Pengawasan Obat dan Makanan membidangi obat-obatan dan produk kimia.
Departemen Pertanian mengelola tanaman dan bahan tanam.
Departemen Pembinaan Peternakan melakukan pengawasan terhadap hewan hidup dan produk hewan.
Kementerian Perindustrian adalah tempat yang perlu kamu tuju jika ingin membawa suku cadang kendaraan.
Departemen Cukai mengelola rokok, tembakau, dan minuman beralkohol.
Bisakah membawa mata uang asing ke Thailand?
Terkait uang tunai, ada beberapa aturan sederhana yang harus diikuti.
Ksmu dapat membawa mata uang asing ke Thailand tanpa banyak kesulitan, namun jika nilainya lebih dari USD$20.000 atau setara, laporkan ke petugas bea cukai.
Transfer yang melebihi jumlah ini juga memerlukan bentuk transaksi valuta asing.
Membawa Baht Thailand keluar dari Thailand adalah hal yang sedikit lebih rumit.
Jika menuju ke negara tetangga, kamu dapat mengambil hingga THB 500.000 tanpa izin.
Namun selain itu, kamu memerlukan izin dari bank resmi.
Ingat, kamu harus menunjukkan izin ini kepada petugas bea cukai saat meninggalkan Kerajaan Thailand.
Bisakah membawa rokok elektrik ke Thailand?

Baca juga: 11 Pusat Oleh-oleh di Bangkok Thailand Buat Berburu Suvenir Murah dan Unik
Sejak tahun 2014, semua bentuk rokok elektronik telah ilegal di Thailand, dan impor, kepemilikan, dan penjualan rokok elektronik dan cairan terkait dilarang keras.
Belum banyak orang, terutama orang asing yang berkunjung ke Thailand, yang mengetahui peraturan ini.
Membawa rokok elektrik dapat mengakibatkan penyitaan, denda, dan bahkan penjara selama 5 hingga 10 tahun, tergantung di mana kamu tertangkap membawa rokok tersebut.
Kementerian Luar Negeri mengeluarkan peringatan yang jelas: Rokok elektrik, E-liquid, dan hookah tidak diperbolehkan di Thailand.
Membawa mereka masuk dapat mengakibatkan penyitaan, denda yang besar, atau penjara hingga 10 tahun jika terbukti bersalah.
Selain itu, menjual atau memasok barang-barang tersebut juga melanggar hukum, dengan potensi hukuman denda besar atau hingga 5 tahun penjara.
Oleh karena itu, untuk menghindari potensi masalah hukum, lebih baik tinggalkan rokok elektrik di rumah.
Ambar/TribunTravel
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.