TRIBUNTRAVEL.COM - Doni Amansa, pelajar asal Kecamatan Unaaha, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara kini tengah viral di media sosial.
Doni Amansa yang bersekolah di SMAN 1 Unaaha Konawe awalnya dinyatakan lolos sebagai anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Nasional 2023.

Namun Doni Amansa batal diberangkatkan untuk bertugas di Istana Negara pada Agustus 2023 mendatang.
Ia digantikan dengan pelajar lainnya yang diketahui berasal dari Kota Baubau, Sulawesi Tenggara.
Baca juga: Lagi Nunggu Taksi, Ibu Hamil di Tegal Tiba-tiba Kontraksi dan Melahirkan di Pinggir Jalan
Sang ibu, Samsuani pun mengunggah kabar tersebut melalui media sosial Facebook pada Jumat (14/7/2023) pagi.
Sontak, unggahan tersebut menjadi buah bibir warganet.
LIHAT JUGA:
Samsuani mengaku kecewa atas penggantian anaknya.
Padahal, Doni jauh-jauh hari telah dinyatakan lulus seleksi sebagai anggota Paskibraka Nasional.
"Setelah seleksi di tingkat provinsi di Bulan Mei, alhamdulillah dia diumumkan dan dinyatakan untuk perwakilan Paskibraka Nasional," ungkapnya.
Baca juga: Fakta Unik Upacara HUT ke-77 RI, Naskah Asli Proklamasi Disandingkan dengan Bendera Pusaka
Kekecewaan itu semakin memuncak, pasalnya menjelang keberangkatannya itu, Doni telah melakukan pembekalan.
"Tiga hari pembekalan dan akan diberangkatkan besok, ternyata di luar dugaan, kenapa harus keduanya Baubau yang mewakili Sultra," lanjut Samsuani.

Untuk diketahui, sebanyak dua orang pelajar asal Sulawesi Tenggara yang dinyatakan lolos seleksi, yakni Doni dan satu lagi seorang pelajar wanita asal Bau-bau.
Samsuani masih tetap meminta kejelasan dari pihak panitia seleksi.
Ia bahkan meminta agar panitia seleksi memperlihatkan nilai Doni selama mengikuti seleksi tersebut.
"Meminta dengan hormat kepada panitia provinsi yang terlibat di dalamnya untuk mengembalikan nilai anak saya yang betul-betul murni yang diperoleh selama tes yang dia ikuti," pintanya.
Baca juga: Viral Bendera Indonesia Dikibarkan Terbalik saat SEA Games 2023, Kamboja Minta Maaf
Kuasa hukum sebut seleksi tak sesuai juknis
Kuasa hukum Doni Amansa, Andre Darmawan menyebut seleksi Paskibraka Nasional di Sulawesi Tenggara menyalahi aturan.
Hal itu disampaikan Andre Darmawan, saat konferensi pers dengan Doni Amansa bersama orangtuanya di Kantor LBH HAMI Sultra, Minggu (16/7/2023).
Diketahui, Doni Amansa tiba-tiba diganti saat pembekalan jelang pemberangkatannya ke Jakarta.
Doni Amansa diganti oleh Wiradanata Setya Persada siswa SMA asal Baubau.
Wira juga berstatus sebagai tim cadangan saat diumumkan panitia.

Kemudian panitia memutuskan Wiradinata dan Nadira Syalvallah mewakili Sulawesi Tenggara untuk Paskibraka Nasional di Jakarta.
Andre Darmawan menduga ada beberapa aturan yang dilanggar dengan pergantian kliennya saat mengikuti seleksi.
Ia menyoroti adanya tahapan pembekalan yang dilakukan panitia daerah saat seleksi Paskibraka Nasional.
"Berdasarkan aturan saya ingin membantah pernyataan Kepala Kesbangpol Harmin Ramba bahwa dalam pembekalan itu ada seleksi lagi," ujar Andre.
Menurutnya, pembekalan itu tidak disebutkan sebagai seleksi jika merujuk pada Peraturan BPIP Nomor 3 Tahun 2022 tentang Propram Pasukan Pengibar Bendera.
Dalam aturan tersebut, disebutkan secara umum ada enam tahapan seleksi Pasukan Pengibar Bendera Pusaka.
Di antaranya yaitu, pemberkasan ulang, seleksi kesehatan, seleksi BPIP, intelejensia umum, seleksi kemampuan baris berbaris dan kesemaptaan, serta tes kepribadian.
"Tidak ada lagi tes pembekalan seperti itu, jadi pembekalan itu mereka buat-buat. Karena pembekalan itu merujuknya ke mana," kata Andre.
Baca juga: Rekomendasi 6 Hotel Murah di Kendari, Harga Sewa Penginapan Mulai Rp 100 Ribuan Saja
Baca juga: 5 Tempat Wisata di Bitung Sulawesi Utara untuk Libur Lebaran 2023, Catat Lokasinya
Kemudian, jelas Andre, merujuk juknis pembentukan Paskibraka, sudah disampaikan bahwa tidak ada seleksi pembekalan.
Selain itu, seleksi tingkat provinsi untuk perwakilan Paskibraka Nasional harus selesai paling lambat 31 Mei 2023.
"Nah ini kok setelah 31 Mei atau satu bulan setelah itu tanggal 6-8 Juni masih ada seleksi pembekalan," ungkap Andre.
Kedua, dalam juknis itu, hasil pengumuman seleksi Paskibraka Provinsi harus disampaikan tujuh hari setelah seleksi selesai.
"Tapi pengumumannya baru disampaikan sekira tanggal 13 dan 14 Juli kemarin," tutupnya.
Artikel ini telah tayang di TribunnewsSultra.com dengan judul Dinyatakan Lolos Paskibraka Nasional Mei 2023 Lalu, Nama Siswa SMA di Unaaha Konawe Tetiba Diganti? dan Kuasa Hukum Doni Amansa Calon Paskibraka Konawe Sebut Seleksi Tak Sesuai Juknis, Ibu Mengaku Kecewa.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.